Warga Karang Joang Protes Proyek Tol Balikpapan-IKN: Drainase Buruk Diduga Picu Banjir dan Kerusakan Rumah
Balikpapan, 16 April 2025 — Proyek pembangunan jalan tol
yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi
sorotan publik. Kali ini bukan soal progres atau kemegahan proyek, melainkan
keluhan dari warga setempat yang merasa terdampak secara langsung oleh
pelaksanaan konstruksi yang dinilai kurang memperhatikan aspek lingkungan,
khususnya pengelolaan drainase.
Sejumlah warga di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, melayangkan protes keras kepada pihak kontraktor dan pemerintah terkait proyek Tol Balikpapan-IKN, terutama di segmen 3A-1. Mereka menuding bahwa pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut menjadi penyebab utama munculnya banjir di kawasan yang sebelumnya tidak pernah mengalami genangan air separah itu.
Salah satu suara yang paling vokal datang dari Ketua RT 6 Karang Joang, Naim. Ia mengaku bahwa wilayahnya mengalami banjir berulang kali sejak Agustus 2024, dan situasi ini belum mendapatkan solusi konkret hingga kini.
“Sekitar 70 persen warga kami terdampak langsung. Air meluap ke permukiman karena tidak adanya sistem drainase yang layak. Parit-parit kecil tidak sanggup menampung debit air yang mengalir deras dari arah proyek, apalagi saat hujan deras turun,” tutur Naim kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Naim menjelaskan bahwa banjir tidak hanya merendam wilayah RT 6 saja, melainkan juga menjalar ke RT tetangga seperti RT 5, RT 48, dan RT 62. Menurutnya, sebelum proyek dimulai, wilayah tersebut relatif aman dari ancaman banjir. Namun kini, genangan air bahkan sampai masuk ke dalam rumah-rumah warga, membawa lumpur dan meninggalkan kerusakan.
Debu Saat Kering, Lumpur Saat Hujan
Pantauan media di lokasi proyek pada hari yang sama
menunjukkan bahwa kondisi kawasan proyek dalam keadaan kering cukup berdebu.
Bekas genangan air dan tumpukan lumpur masih terlihat jelas di sekitar jalan
proyek. Aktivitas pekerja tidak tampak di lokasi saat itu, sementara akses bagi
warga hanya bisa dilalui dengan jalan cor melalui terowongan yang dibangun
sebagai penghubung.
Warga juga mengeluhkan kondisi jalanan yang menjadi becek dan licin ketika hujan turun, serta berdebu saat kemarau. Hal ini mengganggu mobilitas mereka, terutama anak-anak sekolah dan lansia yang harus melewati jalur tersebut setiap hari.
“Kalau hujan, jalan berubah jadi kolam lumpur. Kalau kering, debunya tebal, bisa sampai masuk rumah. Ini sangat menyiksa bagi kami, warga sekitar proyek,” kata Junaidi, warga RT 48 yang juga terdampak.
Gugatan Hukum dan Somasi Gagal
Tidak hanya sekadar protes lisan, warga terdampak dari RT 54
dan RT 57 Karang Joang bahkan telah mengambil langkah hukum. Mereka menggugat
tiga kontraktor proyek tol ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Salah satu
kuasa hukum warga, Muhammad Hendra, menyatakan bahwa langkah hukum ini terpaksa
diambil karena permintaan penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan
hasil.
“Kami sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Harapannya, pihak kontraktor mau berdialog dan mencari solusi bersama warga. Tapi jawaban mereka sangat tidak memuaskan, bahkan cenderung mengabaikan keluhan masyarakat,” ujar Hendra.
Menurutnya, selain banjir, proyek ini juga menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan warga. Efek getaran dari alat berat dan proses pengerjaan proyek menyebabkan dinding rumah retak dan beberapa bangunan mengalami kerusakan struktural.
“Klien kami mengalami keretakan rumah akibat getaran dari proyek. Lebih parah lagi, saat hujan, banjir langsung masuk ke rumah karena saluran air tersumbat material proyek. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Hendra.
Ia menambahkan, gugatan hukum ini mencakup permintaan ganti rugi materil dan moril, serta tuntutan agar pihak kontraktor melakukan perbaikan drainase dan pemulihan lingkungan di sekitar proyek.
Desakan Evaluasi dan Audit Lingkungan
Menanggapi keresahan warga, beberapa aktivis lingkungan dan
pengamat tata kota mulai angkat bicara. Mereka mendesak agar proyek-proyek
besar seperti jalan tol Balikpapan-IKN tidak hanya mengejar target pembangunan
fisik, tetapi juga memperhatikan dampak ekologis terhadap masyarakat sekitar.
“Sebuah proyek strategis nasional tidak boleh mengabaikan prinsip AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Jika benar drainasenya buruk dan menimbulkan banjir, ini indikasi bahwa kajian lingkungan tidak dilaksanakan dengan serius,” ujar Arief Mulyadi, pengamat lingkungan dari Balikpapan Green Watch.
Arief menyarankan agar pemerintah daerah maupun pusat segera melakukan audit menyeluruh terhadap aspek teknis dan lingkungan dari proyek tol ini. Ia juga mendorong keterlibatan warga dalam setiap tahapan pembangunan yang bersinggungan dengan ruang hidup mereka.
“Jangan sampai pembangunan IKN yang digadang-gadang sebagai kota masa depan justru menciptakan bencana ekologis baru di daerah sekitarnya,” tegas Arief.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi pemerintah terkait seperti Kementerian PUPR atau otorita proyek IKN. Warga masih berharap agar aspirasi mereka segera ditanggapi dan diberikan solusi, sebelum masalah ini menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi, baik dari sisi material maupun sosial.
“Ini bukan soal menolak pembangunan. Kami mendukung pembangunan IKN. Tapi tolong, hak kami sebagai warga juga dihargai. Kami hanya minta agar hidup kami tidak semakin susah karena pembangunan yang seharusnya membawa kebaikan,” tutup Naim.
Warga Karang Joang kini hidup dalam ketidakpastian. Di satu sisi, mereka berada di wilayah strategis yang menjadi penghubung utama menuju masa depan Ibu Kota Negara. Namun di sisi lain, mereka merasa tersisihkan dan dikorbankan demi kemajuan yang belum tentu mereka rasakan langsung. Protes mereka adalah cerminan bahwa pembangunan tanpa partisipasi dan kepedulian sosial, hanya akan menimbulkan luka yang sulit disembuhkan.