Satgas Infrastruktur IKN Dibubarkan, Pemerintah Pastikan Proyek Pembangunan Tetap Berjalan dengan Anggaran Jumbo
![]() |
Foto : Instagram (@nyoman_nuarta) |
Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota
Negara (IKN), yang sebelumnya berperan penting dalam mendukung proses
pembangunan ibu kota baru, resmi dibubarkan. Pembubaran ini ditandai dengan
pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor
17/KPTS/M/2024 yang menjadi dasar pembentukan Satgas tersebut.
Langkah ini diambil melalui Keputusan Menteri PU terbaru, yakni Kepmen Nomor 408/KPTS/M/2025, yang diteken langsung oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025 di Jakarta. Salinan keputusan tersebut diterima media pada Kamis (17/4/2025), sebagaimana dikutip dari kantor berita ANTARA.
Pembubaran ini menandai berakhirnya kiprah Satgas Infrastruktur IKN yang selama ini menjadi ujung tombak koordinasi lintas sektor dalam proyek pembangunan IKN yang ambisius. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai jadwal dengan dukungan pendanaan yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Akhir Kiprah Satgas IKN dan Tugas Strategisnya
Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dibentuk pada 12
Januari 2024 melalui keputusan Menteri PUPR saat itu, Basuki Hadimuljono.
Satgas ini memiliki tugas strategis dalam membantu Menteri PUPR melaksanakan
pengawasan dan koordinasi atas proses perencanaan hingga pelaksanaan
pembangunan infrastruktur IKN secara menyeluruh.
Lebih dari sekadar badan administratif, Satgas ini juga memegang peran penting dalam kurasi arsitektural bangunan utama di kawasan IKN. Dalam pelaksanaannya, Satgas dibagi ke dalam beberapa tim inti, yakni Tim Pengarah, Tim Satgas Perencanaan, Tim Satgas Pelaksanaan, Tim Kurator Arsitektural, serta Tim Sekretariat.
Tugas mereka melibatkan pengintegrasian konsep pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Seiring waktu, Satgas ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menyukseskan proyek pemindahan ibu kota yang menjadi bagian dari agenda transformasi nasional.
Dukungan Anggaran Jumbo dari Pemerintah
Meski pembubaran Satgas bisa memunculkan pertanyaan di
publik, namun pemerintah dengan sigap memastikan bahwa pembangunan IKN tetap
menjadi prioritas nasional. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki
Hadimuljono, menegaskan bahwa kelanjutan proyek tidak akan terganggu. Justru,
pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran besar untuk menopang proyek
tersebut.
Basuki menjelaskan bahwa total anggaran pembangunan IKN dari APBN untuk periode 2025 telah disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan infrastruktur prioritas, termasuk pembangunan bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid utama, serta sejumlah ruas jalan yang telah dikontrak dalam skema kontrak multiyear.
“Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian terkait,” ujar Basuki.
Finalisasi Anggaran DIPA dan Fokus Pembangunan Tahap II
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN sedang dalam tahap finalisasi. DIPA ini
mencakup proyek-proyek pengaspalan dan pembangunan fasilitas pendukung di
kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Anggaran yang sudah ditetapkan dalam DIPA OIKN mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, dengan tambahan dana sekitar Rp 8,1 triliun untuk mendukung pembangunan di kawasan legislatif dan yudikatif. Kedua kawasan tersebut akan segera memasuki tahap konstruksi intensif.
Seiring dimulainya pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025–2029, pemerintah menargetkan penyelesaian berbagai kompleks penting, seperti gedung legislatif dan yudikatif, ekosistem pendukung pemerintahan, serta aksesibilitas menuju kawasan perencanaan (WP) 2. Selain membangun infrastruktur baru, sebagian dari anggaran ini juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas yang telah selesai dibangun.
Skema KPBU dan Proyek Properti Penunjang
Tak hanya bergantung pada dana APBN, OIKN juga menjalin
kemitraan strategis dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU). Program ini menyedot dana hingga Rp 60,93 triliun, yang
akan digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang kehidupan masyarakat di
IKN, termasuk fasilitas tempat tinggal dan sosial.
Beberapa proyek besar yang dibiayai KPBU di antaranya pembangunan 97 tower apartemen untuk para ASN dan TNI/Polri, serta 129 rumah tapak. Ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ekosistem kota yang layak huni, modern, dan efisien.
Langkah Strategis dan Mobilisasi Tenaga Kerja
Sebagai bagian dari persiapan operasional, Basuki juga
menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja. Hal ini mencerminkan
keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa pembangunan tidak hanya
berlangsung secara fisik, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar IKN.
“Pekerjaan lapangan butuh percepatan mobilisasi SDM, dan ini menjadi prioritas kami agar pembangunan berjalan sesuai dengan timeline,” ucapnya.
Pemindahan Ibu Kota: Strategi Pemerataan Nasional
Pembangunan IKN bukan semata proyek fisik, tetapi juga
merupakan langkah strategis dalam pemerataan pembangunan nasional. Pemerintah
melihat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur sebagai solusi
jangka panjang dalam mengurangi beban Jakarta yang selama ini menjadi pusat
pemerintahan, ekonomi, dan infrastruktur nasional.
Dengan menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia, diharapkan akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, mendorong pengembangan wilayah timur Indonesia, serta menghidupkan sektor-sektor strategis di luar Pulau Jawa.
Satgas Bubarnya, Komitmen Pemerintah Tetap Utuh
Meski Satgas Infrastruktur IKN kini telah resmi dibubarkan,
arah kebijakan dan komitmen pemerintah terhadap kelanjutan pembangunan ibu kota
baru tetap kuat. Dengan dukungan anggaran besar dari APBN dan KPBU, serta
koordinasi langsung melalui kementerian dan Otorita IKN, proyek ini tetap
berada di jalur yang direncanakan.
Langkah ini juga mencerminkan fase transisi dari perencanaan ke implementasi besar-besaran, di mana fokus pembangunan beralih ke eksekusi fisik dan penyelesaian proyek-proyek utama yang akan mendefinisikan wajah baru Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.