Landak Kalbar Ditetapkan KLB Rabies, Tiga Warga Meninggal Dunia Akibat Gigitan Anjing Terinfeksi

  

Landak, Kalimantan Barat — Kabupaten Landak kini tengah menghadapi ancaman serius yang tak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies setelah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tercatat tiga warga meninggal dunia akibat infeksi virus rabies dari gigitan anjing.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, mengumumkan langsung penetapan status KLB tersebut pada Kamis, 10 April 2025. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus rabies yang tidak hanya membuat warga cemas, tetapi juga menelan korban jiwa.

“Sebagai kepala daerah, saya telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Landak. Penetapan ini dilakukan mengingat tingginya angka kasus gigitan anjing yang terkonfirmasi rabies dan adanya korban meninggal dunia,” ujar Karolin di hadapan awak media.

 

Lonjakan Kasus Rabies dan Korban Jiwa

Dari laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, tiga kasus kematian akibat rabies yang terjadi sejak awal tahun ini telah cukup menjadi alarm bahaya. Korban pertama merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang tinggal di Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo. Remaja tersebut digigit anjing yang diketahui sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) pada bulan Juli 2024, namun meninggal dunia pada 24 Februari 2025.

Korban kedua, seorang pria dewasa berusia 45 tahun dari Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, juga memiliki riwayat serupa. Ia digigit anjing pada bulan Desember 2024 dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 25 Februari 2025.

Tragisnya, kasus terakhir menimpa seorang warga Desa Gombang. Korban mengalami gigitan HPR anjing pada bulan Januari 2025 dan meninggal dunia pada 9 Maret 2025. Ketiga kasus tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkab Landak untuk menetapkan KLB.

“Kami prihatin karena para korban ini tidak mendapatkan penanganan tepat waktu, sebagian bahkan tidak mendapat vaksin anti rabies setelah digigit. Ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak agar lebih waspada dan cepat bertindak bila terjadi gigitan oleh HPR,” terang Karolin.

 

Langkah Cepat: Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan

Sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Landak akan membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan vaksinasi massal terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, yang rentan menjadi penular rabies. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus rabies yang kian meresahkan warga.

“Kami akan melakukan vaksinasi secara besar-besaran. Targetnya seluruh wilayah di Landak, baik kota maupun pelosok desa. Kami harap, dengan vaksinasi ini kita bisa menekan angka kasus dan mencegah kematian akibat rabies,” jelas Karolin.

Menurutnya, dana untuk pengadaan vaksin anti rabies akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkab juga tengah menyusun proposal untuk mengajukan tambahan stok vaksin hewan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kebutuhan Vaksin dan Partisipasi Warga

Karolin mengungkapkan bahwa ketersediaan vaksin untuk hewan saat ini masih sangat terbatas. Hingga saat ini, hanya tersedia sekitar 2.000 dosis vaksin, sementara kebutuhan diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 dosis.

“Kami sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi untuk meminta tambahan pasokan vaksin. Ini penting agar kami bisa menjangkau seluruh hewan peliharaan dan hewan liar yang potensial menyebarkan rabies,” kata Karolin.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Landak untuk turut ambil bagian dalam mendukung program vaksinasi ini. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan membantu mengurung atau mengikat hewan peliharaan mereka agar mudah divaksinasi oleh petugas lapangan.

“Kami mohon kerja samanya. Ketika tim dokter hewan datang ke kampung, hewan-hewan sudah siap disuntik, supaya proses bisa cepat dan tim bisa melanjutkan ke daerah lain. Jangan biarkan proses ini terhambat karena kurangnya kerja sama,” lanjutnya.

 

Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Masyarakat

Selain fokus pada penanganan langsung melalui vaksinasi, Pemkab Landak juga akan menggencarkan kampanye edukasi tentang bahaya rabies. Informasi seputar gejala awal rabies, pentingnya segera mencuci luka gigitan dengan sabun, dan perlunya mendapatkan vaksinasi pasca gigitan akan disebarkan secara luas melalui posyandu, puskesmas, sekolah, dan rumah ibadah.

“Edukasi adalah kunci utama. Jangan sampai warga menganggap gigitan anjing itu hal biasa. Kalau ada yang tergigit, secepat mungkin bawa ke fasilitas kesehatan untuk penanganan. Rabies bisa dicegah jika ditangani cepat,” tegas Karolin.

 

Langkah Terpadu Pemerintah Daerah

Penanganan KLB ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor. Selain Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, pihak TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta lembaga adat juga akan dilibatkan dalam proses penanggulangan.

Pemkab juga akan mendirikan posko siaga rabies di sejumlah kecamatan sebagai pusat informasi dan penanganan kasus. Posko ini akan berfungsi sebagai tempat pelaporan kasus gigitan, distribusi vaksin, hingga pelatihan penanganan awal luka akibat gigitan.

Dengan ditetapkannya status KLB Rabies di Landak, pemerintah berharap tidak ada lagi korban jiwa di masa mendatang. Upaya vaksinasi, edukasi, dan pelibatan aktif masyarakat menjadi langkah kunci dalam mencegah wabah ini semakin menyebar luas.

Kematian tiga warga dalam waktu berdekatan telah menggugah kesadaran banyak pihak bahwa rabies bukanlah penyakit sepele. Ini adalah ancaman nyata yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Mari bersama jaga hewan peliharaan, laporkan kasus gigitan, dan jangan menunda vaksinasi. Karena nyawa manusia lebih berharga dari apapun,” tutup Karolin.

Upaya Pemkab Landak ini merupakan refleksi bahwa pencegahan dan kolaborasi antara pemerintah dan warga adalah fondasi utama untuk menghadapi ancaman penyakit menular seperti rabies. Warga diimbau untuk terus waspada dan turut serta dalam misi besar menyelamatkan nyawa melalui gerakan vaksinasi dan edukasi menyeluruh.

Next Post Previous Post