Kalbar Pacu Kolaborasi Demi Air Bersih Merata: Reformasi BUMD Jadi Ujung Tombak

  

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses air bersih yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat, Kalbar mendorong pembenahan menyeluruh dalam tata kelola air bersih melalui reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum sebagai garda terdepan pelayanan publik di bidang ini.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam sebuah pertemuan strategis di Pontianak pada Kamis (tanggal kegiatan), menegaskan bahwa penyediaan air bersih bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari hak asasi yang harus dijamin oleh negara melalui kerja sama lintas sektor.

“Ketersediaan air bersih adalah hak dasar masyarakat. Maka, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pengelolaan air minum yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif,” ujar Krisantus dalam sambutannya.

 

Sumber Air Melimpah, Tantangan Distribusi Masih Besar

Kalbar dikenal sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya air yang melimpah, dari sungai-sungai besar hingga curah hujan tinggi di sejumlah wilayah. Namun, menurut Krisantus, keberlimpahan ini belum sepenuhnya menjamin pemerataan akses air bersih bagi seluruh masyarakat.

“Air itu sangat vital, tapi harus dikendalikan. Tidak bisa terlalu banyak, tidak bisa terlalu sedikit. Pengelolaan yang cermat sangat dibutuhkan agar potensi ini benar-benar menjadi berkah, bukan masalah,” tegasnya.

Ia bahkan mengkritik dengan nada reflektif sejarah PDAM yang dulu sering dijuluki “Perusahaan Air Mandi” karena tidak mampu menyediakan air layak konsumsi. Namun kini, imbuhnya, sudah saatnya transformasi PDAM menjadi BUMD Air Minum yang profesional dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.

 

Evaluasi Kinerja: Baru Setengah yang Tangguh

Langkah konkret yang diambil Pemprov Kalbar antara lain melakukan evaluasi kinerja terhadap BUMD Air Minum di seluruh kabupaten/kota. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar terhadap kinerja BUMD Tahun Buku 2023, hanya 6 dari 13 BUMD yang mampu memenuhi prinsip Full Cost Recovery (FCR), atau dengan kata lain bisa menutup seluruh biaya operasional dari pendapatan sendiri.

Sisanya, sebanyak 7 BUMD masih belum mencapai titik impas. Hal ini menjadi alarm bahwa pembenahan struktural dan finansial sangat mendesak untuk dilakukan.

“Kami mendorong kepala daerah untuk tidak ragu melakukan restrukturisasi internal, termasuk penyertaan modal daerah. Ini bukan hanya soal uang, tapi komitmen untuk membangun pelayanan dasar yang kuat,” jelas Krisantus.

 

Kolaborasi Jadi Kunci, Regulasi Jadi Fondasi

Menyadari kompleksitas persoalan air bersih, Pemprov Kalbar tak berjalan sendiri. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah membangun kolaborasi melalui forum-forum koordinasi, salah satunya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar oleh Perhimpunan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Pengurus Daerah Kalbar.

Ketua Perpamsi Kalbar, Jane Elisabeth Wuysang, menyampaikan bahwa Rakerda menjadi wadah penting untuk menyatukan arah kebijakan, mengevaluasi capaian, serta menyusun strategi penguatan kelembagaan BUMD Air Minum di seluruh Kalbar.

“Seluruh kabupaten/kota di Kalbar saat ini sudah memiliki BUMD Air Minum, kecuali Kayong Utara yang masih dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PU. Ini tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat sistem pengelolaan air di seluruh wilayah,” ungkap Jane.

Ia juga menyambut baik terbitnya regulasi baru berupa Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Peraturan ini menjadi pembaruan penting dari PP Nomor 54 Tahun 2017, yang memperkuat tata kelola kelembagaan secara transparan dan akuntabel.

“Permendagri ini jadi momentum pembaruan. Ada landasan hukum yang lebih jelas dan tegas dalam membangun SDM serta struktur organisasi yang mumpuni di tubuh BUMD,” lanjutnya.

 

Masa Depan Air Bersih: Inklusif dan Berkelanjutan

Dengan kombinasi antara evaluasi kinerja, restrukturisasi kelembagaan, dan dukungan regulasi yang mutakhir, Kalbar menatap masa depan pengelolaan air bersih dengan optimisme. Tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang penguatan kapasitas sumber daya manusia dan manajemen berbasis data.

Pemerintah juga mendorong BUMD untuk semakin terbuka dalam menggandeng sektor swasta, baik dalam pembiayaan maupun inovasi teknologi, seperti penggunaan sistem pemantauan digital, sistem perpipaan cerdas, serta pengolahan air berbasis ramah lingkungan.

“Kolaborasi ini tidak hanya antara pemerintah dan swasta, tetapi juga peran masyarakat sangat penting. Kesadaran untuk menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air dari pencemaran, adalah bentuk kontribusi nyata,” tambah Krisantus.

 

Menuju Layanan Air yang Setara dan Bermartabat

Langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Kalbar bukan hanya mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, tetapi juga menegaskan bahwa air bersih adalah simbol martabat.

Dengan dukungan lintas sektor, evaluasi menyeluruh, dan semangat reformasi kelembagaan, Kalbar menapaki jalan panjang menuju kemandirian pengelolaan air bersih. Tantangan mungkin masih ada, tetapi dengan kerja sama yang solid dan kepemimpinan yang visioner, cita-cita mewujudkan layanan air bersih yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukanlah hal yang mustahil.

Next Post Previous Post