Angin Segar dari Timur: Kaltim Bebaskan Pajak Kendaraan dan Gratiskan Destinasi Wisata, Ini Penjelasan Lengkap Program '3 THR Gubernur
![]() |
Pulau Derawa. Foto : Traveloka |
Samarinda, Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi warganya. Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang,
Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim resmi meluncurkan
program unggulan bertajuk GRATISPOL, akronim dari "Gratis Pemutihan Pajak
Kendaraan Bermotor". Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan
istimewa bertema “3 THR Gubernur” yang menjadi kejutan manis menjelang Hari
Raya Idulfitri tahun ini.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, dalam konferensi daring yang digelar Kamis (3/4/2025) mengumumkan langsung peluncuran program tersebut kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPRD) se-Kaltim, yang turut dihadiri pula oleh perwakilan dari Ditlantas Polda Kaltim dan Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Ismiati menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat administratif semata, melainkan merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan tantangan harga komoditas yang fluktuatif. “Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kaltim, Bapak Rudi Mas’ud, yang menekankan agar pemerintah benar-benar bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tegas Ismiati.
Pemutihan Pajak: Angin Segar Bagi Rakyat
Program GRATISPOL mencakup pembebasan terhadap dua komponen
yang selama ini menjadi beban pemilik kendaraan, yakni tunggakan pokok Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda keterlambatan pembayaran pajak. Ini berarti,
masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan bisa memanfaatkan
kesempatan ini untuk menertibkan administrasi kendaraannya tanpa dikenai biaya
tambahan atau penalti.
Menurut Ismiati, kebijakan ini lahir dari hasil analisis mendalam yang dilakukan oleh tim Bapenda dengan mengacu pada data wajib pajak di Kalimantan Timur. “Kami mendapati bahwa terdapat sejumlah besar kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Dalam situasi seperti ini, pendekatan pemutihan lebih tepat untuk mengembalikan mereka ke dalam sistem perpajakan aktif,” ungkapnya.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. “Mereka yang sebelumnya enggan membayar karena jumlah tunggakan yang membengkak, kini punya insentif untuk kembali patuh,” tambah Ismiati.
“3 THR Gubernur”: Tak Hanya Pajak, UMKM dan Wisata Juga Diperhatikan
Namun, GRATISPOL bukanlah satu-satunya kejutan yang
dihadirkan Pemprov Kaltim menjelang lebaran tahun ini. Sesuai dengan namanya,
“3 THR Gubernur” mencakup tiga kebijakan besar yang semuanya berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain pembebasan pajak kendaraan, dua program lainnya adalah:
Pembebasan Retribusi Bagi Pelaku UMKM
Dalam upaya membangkitkan sektor usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM), Pemprov Kaltim memberikan insentif berupa penghapusan
sementara retribusi yang selama ini dikenakan pada pelaku UMKM di sejumlah
sektor. Hal ini diharapkan dapat menjadi napas tambahan bagi pengusaha kecil
untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani biaya operasional dari pungutan
retribusi.
Akses Gratis ke Destinasi Wisata Milik Pemprov
Kebijakan yang satu ini menjadi angin segar terutama bagi
keluarga yang ingin merayakan libur Lebaran dengan berwisata. Mulai dari taman
rekreasi, objek wisata alam, hingga lokasi budaya yang dikelola langsung oleh
Pemprov akan digratiskan selama masa berlaku program. Langkah ini bertujuan
untuk meningkatkan kunjungan wisatawan lokal sekaligus mendongkrak ekonomi
kreatif di sekitar destinasi tersebut.
“Ketiga kebijakan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan apa yang bisa disebut sebagai Tunjangan Hari Raya Rakyat,” jelas Ismiati sambil tersenyum. “Kami tidak hanya ingin masyarakat senang menjelang lebaran, tapi juga lebih siap menghadapi tantangan ekonomi pasca Idulfitri.”
Respon Masyarakat: Harapan akan Kelanjutan Program
Tak butuh waktu lama, kabar ini menyebar luas dan mendapat
respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang memiliki kendaraan dengan
status pajak tertunggak mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
Samsul Arifin, seorang warga Balikpapan yang bekerja sebagai ojek daring, mengungkapkan rasa syukurnya. “Pajak motor saya nunggak dua tahun. Saya sempat bingung karena kalau mau bayar sekarang, dendanya besar. Dengan program pemutihan ini, saya jadi bisa ngurus STNK lagi,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Nurhasanah, ibu rumah tangga asal Kutai Kartanegara. Ia berharap program seperti ini tidak hanya bersifat insidentil, melainkan bisa menjadi agenda rutin tahunan. “Banyak masyarakat kecil yang tidak mampu bayar pajak tepat waktu, bukan karena tidak mau, tapi karena penghasilannya terbatas. Program seperti ini benar-benar membantu,” tuturnya.
Koordinasi Lintas Instansi: Kunci Sukses Implementasi
Pelaksanaan program GRATISPOL tidak lepas dari koordinasi
yang erat antara Bapenda, Ditlantas Polda Kaltim, dan Jasa Raharja. Ketiga
institusi ini bekerja sama dalam menyediakan layanan yang terintegrasi sehingga
masyarakat dapat memproses penghapusan tunggakan dengan mudah, cepat, dan aman.
“Kami sudah siapkan seluruh infrastruktur teknis di kantor Samsat se-Kaltim. Tim dari Ditlantas juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran layanan, termasuk saat pengecekan fisik kendaraan atau perpanjangan STNK,” jelas Ismiati.
Dalam masa program berlangsung, pihak Bapenda juga akan membuka layanan tambahan seperti mobil Samsat keliling dan posko layanan terpadu di sejumlah titik strategis, termasuk pusat perbelanjaan dan kawasan padat penduduk.
Meskipun program ini dinilai sangat positif, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi tantangan di lapangan. Antrean panjang, kesalahan input data, dan keterbatasan SDM di kantor layanan pajak menjadi hal-hal yang telah diantisipasi sejak awal.
“Kami memperkirakan akan terjadi lonjakan permintaan layanan di minggu pertama dan terakhir program. Untuk itu, kami sudah siapkan sistem shift, penambahan jam kerja, hingga penguatan sistem daring agar layanan tetap berjalan optimal,” kata Ismiati.
Sementara itu, untuk menghindari praktik calo dan pungli, pemerintah meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga tidak resmi. Seluruh layanan pemutihan pajak ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Dorongan untuk Transformasi Digital Layanan Pajak
Selain tujuan jangka pendek dalam bentuk peningkatan
kepatuhan pajak dan kesejahteraan masyarakat, program GRATISPOL juga menjadi
momentum untuk mendorong transformasi digital di sektor pelayanan pajak daerah.
“Kami ingin masyarakat terbiasa menggunakan aplikasi digital dalam mengakses layanan pajak. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan website resmi Bapenda Kaltim, warga bisa mengetahui status pajak, mengisi formulir, bahkan memproses penghapusan tunggakan secara daring,” ungkap Ismiati.
Menjadi Contoh Bagi Provinsi Lain?
Kebijakan 3 THR Gubernur Kaltim juga menarik perhatian dari
provinsi lain di Indonesia. Beberapa daerah bahkan dikabarkan mulai mengkaji
kemungkinan penerapan insentif serupa untuk meningkatkan ketaatan pajak dan
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai langkah Kaltim sebagai kebijakan yang inovatif. “Ini adalah bentuk insentif fiskal yang tepat sasaran. Memberikan keringanan pajak kepada masyarakat, apalagi menjelang hari raya, tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan rakyatnya,” ujar Prof. Marwan Idris, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman.
Program GRATISPOL dan dua kebijakan lainnya dalam “3 THR Gubernur” bukan hanya tentang angka-angka dalam laporan pendapatan daerah. Ini adalah refleksi dari upaya kolektif pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang sehat antara masyarakat, pemerintah, dan pembangunan berkelanjutan.
Bagi rakyat Kalimantan Timur, ini adalah momen untuk kembali bangkit, menata ulang harapan, dan menjalani hari-hari dengan semangat baru. Dan bagi pemerintah, ini adalah pengingat bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang terasa manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Jadi, jika Anda warga Kaltim dan punya tunggakan pajak kendaraan, sekaranglah saatnya. Jangan lewatkan program GRATISPOL. Karena mungkin, ini bukan sekadar pemutihan pajak—ini adalah hadiah dari pemerintah untuk rakyatnya.