Tak Ada Penggusuran, Warga Terdampak IKN Dapat Kompensasi: Pemerintah Pastikan Hak Warga Terlindungi

  

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan dengan berbagai tahapan konstruksi yang semakin intensif. Otorita IKN menegaskan bahwa tidak ada warga yang tergusur atau direlokasi secara paksa akibat proyek pembangunan ini. Sebagai gantinya, warga yang lahannya terdampak diberikan kompensasi yang telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku, khususnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, memastikan bahwa proses pengadaan lahan berjalan lancar. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses kompensasi lahan kepada warga terdampak. "Proses pembayaran kompensasi terus berjalan, dan sebagian besar sudah selesai. Beberapa bidang tanah memang masih dalam proses penyelesaian administratif, tetapi secara keseluruhan berjalan dengan baik," ujar Alimuddin dalam keterangannya kepada media, Senin (10/3/2025).

 

Kompensasi yang Telah Dibayarkan dan Skema Konsinyasi

Warga terdampak tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurut laporan terbaru, dari total 19 bidang tanah yang terdampak, sebanyak 15 bidang telah mendapatkan kompensasi, sedangkan empat bidang lainnya masih dalam proses administrasi.

Pemerintah telah menyalurkan kompensasi untuk berbagai proyek di kawasan IKN. Untuk proyek pembangunan Segmen Tol 6A dan 6B, total kompensasi yang telah dibayarkan mencapai Rp 80,9 miliar. Sementara itu, untuk proyek pengendalian banjir, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 9,8 miliar.

Namun, bagi warga yang belum menyepakati nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah, pemerintah menggunakan mekanisme konsinyasi. Dalam skema ini, dana kompensasi dititipkan ke pengadilan sebagai bentuk penyelesaian hukum yang adil. "Dengan mekanisme ini, hak warga tetap terlindungi, dan mereka memiliki kesempatan untuk menyelesaikan masalahnya secara hukum tanpa menghambat progres pembangunan IKN," jelas Alimuddin.

 

Proses Administrasi Masih Berlangsung

Saat ini, salah satu proses yang tengah berjalan adalah pengadaan lahan untuk proyek pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku. Proyek ini menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan mitigasi bencana di kawasan IKN. Sebagian pemilik tanah di area ini telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah. Langkah berikutnya adalah menyelesaikan kelengkapan dokumen dan surat kepemilikan tanah dari warga yang masih dalam proses verifikasi.

Pemerintah berusaha memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan transparan dan adil. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga terdampak mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada warga yang dirugikan dalam proses ini," tambah Alimuddin.

 

Komunikasi Intensif dengan Warga untuk Penyelesaian Lahan

Otorita IKN menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dengan warga untuk menyelesaikan masalah lahan. Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan berdialog dengan masyarakat guna menjelaskan mekanisme kompensasi yang tersedia. Salah satu fokus utama adalah memberikan pemahaman mengenai skema konsinyasi agar warga merasa tenang dan tetap mendapatkan hak mereka.

Menurut Alimuddin, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan pembangunan tanpa menimbulkan polemik sosial. "Kami ingin semua pihak memahami bahwa pembangunan ini tidak hanya untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan solusi terbaik bagi warga terdampak," katanya.

 

Peninjauan Ulang Desain Infrastruktur untuk Kenyamanan Warga

Selain persoalan lahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah meninjau ulang desain proyek pengendalian banjir di sekitar lokasi terdampak. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan tanpa merugikan warga setempat. Hingga saat ini, sebagian besar warga masih tinggal di area yang terdampak proyek, sementara infrastruktur pendukung seperti jalan dan saluran air telah mengalami perbaikan.

Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur baru, tetapi juga meningkatkan fasilitas bagi warga sekitar. Oleh karena itu, selain pemberian kompensasi, pemerintah juga telah memperbaiki akses jalan dan membangun intake air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di sekitar wilayah pembangunan.

Dengan semakin intensifnya pembangunan IKN, pemerintah berharap seluruh proses kompensasi dan penyelesaian lahan bisa segera tuntas. Alimuddin menekankan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi keinginan warga dengan cara yang adil dan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses administrasi agar tidak ada sengketa yang berlarut-larut.

"Kami berharap warga yang belum menyelesaikan administrasi dapat segera melengkapi dokumennya agar proses pembayaran bisa segera dilakukan. Pemerintah siap membantu dalam setiap tahap agar semuanya berjalan lancar," ujar Alimuddin.

Sebagai proyek besar yang menjadi simbol kemajuan Indonesia, IKN tentu menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, harapannya pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa meninggalkan permasalahan sosial.

Ke depan, Otorita IKN juga berencana untuk terus melakukan pendekatan sosial agar masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap tahap pembangunan. "Kami tidak ingin hanya membangun sebuah ibu kota, tetapi juga membangun kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari proyek ini," tutup Alimuddin.

Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan transparan, pemerintah berharap proyek IKN dapat menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi warga terdampak langsung di Kalimantan Timur.

Next Post Previous Post