Tahanan Narkoba di Polda Kalbar Alami Keguguran: Kronologi dan Klarifikasi dari Kepolisian

  

Pontianak – Seorang tahanan perempuan berinisial MD (42) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Barat mengalami keguguran pada 23 Februari 2025. MD yang berasal dari Kabupaten Sanggau ini sebelumnya ditahan karena dugaan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian ini langsung mendapat sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait kondisi tahanan di rutan kepolisian.

Pihak Polda Kalbar melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Bayu Suseno memastikan bahwa mereka telah menangani peristiwa tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Menurut Bayu, MD mengalami keguguran setelah terpeleset di kamar mandi tahanan. Pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dengan membawanya ke RS Bhayangkara Pontianak guna mendapatkan penanganan medis.

 

Insiden di Kamar Mandi Tahanan

Kejadian yang menimpa MD terjadi di dalam area tahanan perempuan. Menurut keterangan polisi, MD terpeleset saat berada di kamar mandi, yang kemudian menyebabkan pendarahan hebat. Saat itu juga, petugas rutan segera melaporkan insiden tersebut dan mengevakuasi MD ke fasilitas medis terdekat.

“Kami langsung membawa MD ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan bahwa ia mengalami keguguran. Namun, kondisinya stabil dan tidak memerlukan tindakan operasi karena rahimnya telah bersih secara alami,” ungkap Kombes Pol Bayu dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025.

Bayu juga menjelaskan bahwa selama berada di rumah sakit, MD mendapatkan perawatan intensif selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2025. Selama proses perawatan, pihak keluarga MD turut hadir dan telah menandatangani persetujuan tindakan medis.

 

MD Tidak Mengungkapkan Kehamilannya

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar, AKBP Jamhuri Nurdin, memberikan klarifikasi tambahan terkait kondisi MD sebelum kejadian. Ia menegaskan bahwa MD tidak pernah mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengandung saat pemeriksaan kesehatan awal.

“MD tidak pernah menyatakan dirinya dalam kondisi hamil sejak awal ditahan. Padahal, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan setiap dua hari sekali oleh Tim Dokkes Polda. Bahkan, sampai kejadian ini terjadi, tidak ada catatan medis yang menunjukkan bahwa MD sedang hamil,” ujar Jamhuri.

Ia menambahkan bahwa sistem penanganan tahanan di Rutan Polda Kalbar sudah sesuai dengan protokol yang berlaku. Tahanan perempuan dipisahkan dari tahanan laki-laki, dan tahanan narkotika juga memiliki area tersendiri guna menghindari interaksi yang tidak diinginkan.

Setelah MD keluar dari rumah sakit pada 26 Februari, ia tetap menjalani pemeriksaan medis lanjutan di dalam rutan. Dokter spesialis kandungan yang menangani MD, Dr. Tri Wahyudi, Sp.OG, menyatakan bahwa kondisi MD stabil dan tidak mengalami komplikasi pasca-keguguran. Pemeriksaan rutin kembali dilakukan pada 7 dan 9 Maret 2025, dengan hasil yang tetap menunjukkan kondisi MD dalam keadaan sehat. Dokter juga tetap memberikan vitamin tambahan untuk menjaga kesehatannya.

 

Kesehatan Tahanan Menjadi Prioritas

MD diketahui ditahan sejak 8 Februari 2025 atas dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Meskipun berstatus sebagai tersangka dalam kasus narkoba, pihak kepolisian menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama.

“Kami memastikan bahwa setiap tahanan, baik pria maupun wanita, mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal kesehatan. Pemeriksaan rutin tetap dilakukan demi memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik selama berada dalam rutan,” tegas Kombes Pol Bayu.

Klarifikasi ini diberikan oleh pihak kepolisian guna menepis berbagai spekulasi dan rumor yang beredar di masyarakat. Polda Kalbar juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Dalam penanganan kasus ini, kami tetap mengutamakan hak asasi manusia. Semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa MD mendapat perawatan medis yang memadai,” tambahnya.

 

Tanggapan Publik dan Pengawasan Lebih Ketat

Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama terkait dengan kondisi fasilitas kesehatan bagi tahanan perempuan di institusi kepolisian. Sejumlah aktivis hak asasi manusia meminta agar ada pengawasan lebih ketat terhadap kondisi rutan, terutama bagi tahanan perempuan yang dalam kondisi rentan seperti hamil atau memiliki riwayat kesehatan tertentu.

Sementara itu, pihak Polda Kalbar menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tahanan, termasuk dengan memastikan adanya pemeriksaan kesehatan yang lebih mendalam saat seseorang pertama kali ditahan. Kejadian seperti ini diharapkan bisa menjadi evaluasi bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Peristiwa keguguran yang dialami oleh MD di Rutan Polda Kalbar menjadi perhatian publik. Meskipun awalnya sempat menimbulkan berbagai spekulasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka telah bertindak sesuai SOP dan memastikan MD mendapatkan perawatan medis yang layak.

Polisi juga menegaskan bahwa kesehatan tahanan tetap menjadi prioritas utama, dan mereka berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan di dalam rutan. Masyarakat diimbau untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar dan memastikan mendapatkan sumber berita dari pihak berwenang.

Saat ini, MD dikabarkan dalam kondisi stabil dan telah kembali ke rutan setelah menjalani masa pembantaran untuk perawatan medis. Kasus yang menimpanya masih terus berlanjut dan dalam proses hukum yang berlaku.

Next Post Previous Post