Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan: Antara Seremoni dan Kenyataan Deforestasi yang Terus Berlanjut
Kalimantan Selatan, sebuah provinsi yang kaya akan sumber
daya alam, terus menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelestarian lingkungannya.
Pemerintah daerah mengklaim bahwa program Revolusi Hijau yang telah digalakkan
selama bertahun-tahun telah membawa dampak positif dalam penghijauan kawasan
yang mengalami kerusakan. Namun, di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan
bahwa laju deforestasi justru semakin meningkat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyoroti bahwa meskipun program reboisasi gencar dipromosikan, deforestasi terus terjadi dengan angka yang mengkhawatirkan. Dalam laporan terbaru yang dirilis pada Jumat (14/3), Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, mengungkapkan bahwa Revolusi Hijau yang selama ini digaungkan lebih banyak menjadi alat politik ketimbang solusi nyata untuk menyelamatkan lingkungan.
Ironi Revolusi Hijau: Narasi Politik vs Realitas Lapangan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sering kali menggelar acara seremonial penghijauan dengan menanam ribuan bibit pohon sebagai bentuk komitmen mereka dalam pelestarian lingkungan. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas langkah tersebut. Rafiq menegaskan bahwa program penghijauan yang dilakukan sering kali hanya menjadi upaya pencitraan semata. "Alih-alih menjadi gerakan penghijauan yang nyata, Revolusi Hijau lebih sering digunakan sebagai narasi politik untuk meredam kritik publik terhadap kerusakan lingkungan," ujarnya.
Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah mengklaim telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan secara masif. Namun, data dari Walhi Kalsel justru menunjukkan bahwa luas hutan yang mengalami deforestasi jauh lebih besar dibandingkan dengan yang direhabilitasi. Selama tahun 2023 hingga 2024, tercatat ada 146.956,8 hektare hutan yang hilang di provinsi ini.
Kabupaten Kotabaru menjadi wilayah dengan laju deforestasi tertinggi, dengan kehilangan hutan mencapai 66.155,11 hektare. Kabupaten lain yang mengalami kerusakan signifikan adalah Tanah Bumbu dengan deforestasi seluas 35.890,97 hektare dan Banjar dengan hampir 15.000 hektare hutan yang hilang.
Eksploitasi Hutan dan Investasi: Kepentingan Siapa yang Didahulukan?
Walhi juga menyoroti bagaimana program Revolusi Hijau sering kali dijadikan sebagai dalih untuk melegitimasi eksploitasi hutan dengan dalih pembangunan dan investasi. Pemerintah disebut lebih banyak mengeluarkan izin bagi perusahaan-perusahaan besar, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, serta Hutan Tanaman Industri (HTI). Perusahaan-perusahaan ini dijanjikan tanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi lahan setelah eksploitasi, tetapi dalam praktiknya, jarang ada yang benar-benar mengembalikan lahan ke kondisi semula.
"Pemerintah seolah-olah mengizinkan eksploitasi dengan kompensasi penghijauan, tetapi faktanya lahan yang sudah digunduli hampir tidak pernah benar-benar dikembalikan ke kondisi aslinya," kata Rafiq. Hal ini menyebabkan ekosistem hutan di Kalimantan Selatan terus mengalami degradasi, dengan dampak yang tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan hutan.
Selain itu, lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan membuat eksploitasi hutan semakin sulit dikendalikan. Banyak pelanggaran yang terjadi, tetapi sering kali tidak ada konsekuensi nyata bagi para pelaku. Sementara itu, masyarakat lokal yang mencoba mempertahankan kelestarian hutan sering dianggap sebagai penghambat pembangunan.
Dampak Deforestasi: Krisis Lingkungan yang Semakin Parah
Laju deforestasi yang tinggi membawa dampak serius bagi ekosistem di Kalimantan Selatan. Berkurangnya hutan berarti meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, yang belakangan ini semakin sering terjadi di berbagai daerah di provinsi ini. Selain itu, hilangnya tutupan hutan juga berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.
Bagi masyarakat lokal, deforestasi juga berarti hilangnya sumber mata pencaharian. Banyak komunitas adat dan masyarakat pedesaan yang bergantung pada hasil hutan untuk kehidupan sehari-hari. Ketika hutan ditebang untuk kepentingan industri, mereka kehilangan akses terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Menurut Walhi, kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan perlindungan lingkungan. Dalam banyak kasus, pemerintah memberikan izin eksploitasi kepada perusahaan dengan dalih peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Mendesak Perubahan Kebijakan dan Pengawasan yang Ketat
Untuk mengatasi masalah ini, Walhi Kalsel menyerukan adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Rafiq menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang terbukti melakukan perusakan hutan.
"Jika Revolusi Hijau benar-benar dijalankan dengan serius, maka seharusnya ada penegakan hukum yang ketat terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan hutan, bukan hanya seremoni penanaman pohon yang dilakukan sekali dalam setahun," tegasnya.
Selain itu, diperlukan transparansi dalam pemberian izin kepada perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan dan kehutanan. Pemerintah harus memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat sipil dan organisasi lingkungan juga didorong untuk terus mengawasi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat, sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Selatan tidak dilakukan dengan mengorbankan kelestarian hutan.
Revolusi Hijau Harus Lebih dari Sekadar Retorika
Pada akhirnya, keberhasilan Revolusi Hijau tidak bisa hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi dari sejauh mana kebijakan ini benar-benar mampu menghentikan laju deforestasi. Jika program ini terus dijalankan hanya sebagai formalitas tanpa tindakan nyata untuk menegakkan perlindungan hutan, maka Kalimantan Selatan akan semakin kehilangan aset alamnya yang berharga.
Revolusi Hijau seharusnya menjadi gerakan nyata yang melibatkan semua pihak, dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat. Tanpa komitmen yang serius dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan, maka slogan penghijauan hanya akan menjadi retorika yang menutupi kenyataan pahit dari deforestasi yang terus berlangsung.