Kepastian Hukum Tanah Diberikan, Pelaku Usaha Semakin Percaya Diri Percepat Pembangunan IKN

  

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dorong Partisipasi Pelaku Usaha dalam Mewujudkan Ibu Kota Baru

Sepaku, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pentingnya peran pelaku usaha dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang ditargetkan menjadi pusat pemerintahan pada tahun 2028. Salah satu langkah strategis untuk mendukung hal tersebut adalah memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan proyek di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, dalam pernyataannya di Sepaku pada Jumat, menyampaikan bahwa kepastian hukum ini menjadi faktor krusial dalam meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk merealisasikan proyek mereka di IKN.

"Dengan telah diserahkan sertifikat hak atas tanah kepada para pelaku usaha pelopor, kami berharap semakin banyak investasi yang mengalir ke IKN. Kepastian hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempermudah proses berusaha dan mempercepat pembangunan," ujar Agung.

 

Penyerahan Sertifikat Tanah: Jaminan Kepastian bagi Investor

Sebagai bagian dari langkah ini, OIKN telah menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa perusahaan yang menjadi pelopor investasi di IKN. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Medikaloka Hermina Tbk, PT Pakuwon Nusantara Abadi, PT Utama Gunadarma Komunika, dan PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia. Penyerahan ini dilakukan melalui proses penerbitan sertifikat yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan OIKN.

"Penyerahan sertifikat ini telah dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berbasis regulasi yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kemudahan dalam berusaha di IKN," jelas Agung Wicaksono.

Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum atas tanah, pembangunan bisa dilakukan dengan lebih cepat sehingga ekosistem Ibu Kota Nusantara dapat berfungsi optimal pada tahun 2028. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan kota baru tersebut.

 

Pelaku Usaha Siap Berkontribusi di Berbagai Sektor

Sejumlah pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat hak atas tanah di IKN mulai bergerak untuk merealisasikan proyek mereka. Direktur Utama PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Wiraseno, mengungkapkan bahwa perusahaannya sedang bersiap untuk membangun hotel di IKN guna menyediakan pilihan akomodasi yang nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ibu kota baru.

"Kemudahan dalam proses berusaha di IKN sangat terasa, dan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk segera merealisasikan proyek pembangunan hotel. Dengan adanya kepastian hukum, kami semakin percaya diri dalam berinvestasi di sini," ungkap Wiraseno.

Di sektor kesehatan, Rumah Sakit (RS) Hermina juga telah menerima sertifikat hak atas tanah dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di IKN. Kepala Departemen Perizinan dan Legal RS Hermina Nusantara, Arie Setyo Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti ketentuan yang berlaku demi kemajuan bersama.

"Kami melihat potensi besar di IKN, dan keberadaan layanan kesehatan yang memadai adalah faktor penting bagi masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di sini. RS Hermina akan terus mendukung pengembangan layanan kesehatan dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan," ujar Arie.

Sementara itu, PT Pakuwon Nusantara Abadi tengah menjalankan pembangunan terminal pertukaran bus (bus interchange) di IKN sebagai bagian dari infrastruktur transportasi yang akan menunjang mobilitas masyarakat. Selain itu, perusahaan ini juga akan membangun hotel Four Points dan pusat perbelanjaan untuk memperkuat sektor komersial di ibu kota baru.

Di sektor pendidikan, Universitas Gunadarma turut menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di IKN. Rektor Universitas Gunadarma, Margianti, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses pendidikan di ibu kota baru ini.

"Di IKN, pendidikan telah dirancang untuk mencakup semua jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas pendidikan berkualitas yang mendukung pengembangan SDM di kota ini," ujar Margianti.

Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang berkomitmen untuk membangun infrastruktur dan fasilitas di IKN, langkah menuju perwujudan ibu kota yang modern dan berkelanjutan semakin nyata. Pemerintah melalui OIKN terus berupaya menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek terpenting dalam menciptakan rasa aman bagi investor. Dengan adanya sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan, pelaku usaha kini memiliki kepastian untuk mengembangkan proyek mereka tanpa hambatan administratif yang berarti.

"IKN bukan sekadar proyek pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebuah visi besar untuk menciptakan ibu kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama mewujudkan visi ini," tutup Agung Wicaksono.

Pemerintah optimistis bahwa dengan kolaborasi antara berbagai sektor, IKN dapat berkembang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang mampu bersaing di kancah global, sekaligus menjadi model bagi pembangunan kota masa depan yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi.

Next Post Previous Post