Kaltim Siap Tuntaskan Rekrutmen CASN 2025, Alokasi APBD Capai Rp 21 Triliun
![]() |
Foto : Instagram @bimbel.casn |
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov
Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam menuntaskan rekrutmen Calon Aparatur Sipil
Negara (CASN) tahun 2025. Dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) mencapai Rp 21 triliun, Pemprov Kaltim memastikan bahwa seluruh tahapan
pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lancar sesuai target nasional.
Komitmen Pemprov Kaltim dalam Rekrutmen CASN 2025
Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus tuntas antara Juni hingga Oktober 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hasil rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghasilkan kesepakatan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS harus selesai paling lambat pada 10 Mei 2025. Sementara itu, untuk PPPK, batas akhir penetapan adalah 10 September 2025,” ujar Deni dalam pernyataannya di Samarinda, Rabu (19/03/2025).
Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam tahap penetapan NIP. Untuk PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua, masih menunggu jadwal seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.
Anggaran Tersedia, Proses Berjalan Lancar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak mengalami kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK. Dengan alokasi dana yang bersumber dari APBD, belanja pegawai tetap terjaga di bawah batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami telah melakukan perhitungan secara cermat, dan anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak melebihi 30 persen dari total belanja pegawai di tahun 2025,” jelasnya.
Meskipun terdapat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang dapat mengurangi total APBD Kaltim menjadi sekitar Rp 20 triliun, Pemprov Kaltim memastikan bahwa anggaran tetap mencukupi untuk kebutuhan pengangkatan CASN. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 9,54 triliun telah dialokasikan untuk belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
“Kami pastikan bahwa anggaran tetap tersedia dan mencukupi, meskipun ada penyesuaian akibat kebijakan efisiensi,” tambah Sri Wahyuni.
Gambaran Umum CASN: CPNS dan PPPK
CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara merupakan istilah yang digunakan untuk individu yang telah lolos seleksi penerimaan sebagai CPNS atau PPPK. Status CASN bukanlah status pegawai tetap, melainkan masih dalam tahap masa percobaan atau kontrak sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh. Berikut adalah perbedaan antara CPNS dan PPPK:
1. CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
- CPNS adalah individu yang telah lolos seleksi penerimaan ASN dan masih menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS penuh.
- Masa percobaan berlangsung selama satu tahun dan diakhiri dengan proses evaluasi.
- Jika memenuhi syarat, CPNS akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan resmi menjadi PNS.
- PNS memiliki status pegawai tetap dengan hak pensiun dan tunjangan.
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- PPPK adalah ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
- Tidak seperti PNS, PPPK tidak mendapatkan hak pensiun tetapi tetap menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang setara dengan PNS sesuai jabatan dan masa kerja.
- Masa kerja PPPK bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebijakan pemerintah.
Rekrutmen CASN 2025
Meskipun kesiapan telah ditegaskan oleh Pemprov Kaltim, proses rekrutmen CASN 2025 tetap menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, proses seleksi kompetensi berbasis CAT untuk PPPK tahap kedua juga menjadi perhatian karena memerlukan kesiapan teknis dan logistik yang matang.
Selain itu, persaingan dalam seleksi CASN juga diperkirakan akan semakin ketat mengingat tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya. Para peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi akademik maupun psikotes yang menjadi bagian dari seleksi.
Di sisi lain, rekrutmen CASN 2025 juga membawa harapan besar bagi masyarakat Kaltim, terutama bagi para tenaga honorer yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Dengan adanya alokasi anggaran yang mencukupi, diharapkan seluruh tahapan rekrutmen dapat berjalan sesuai target dan menghasilkan ASN yang berkualitas untuk mendukung pembangunan di Kaltim.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan semua tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam memastikan keberhasilan rekrutmen CASN 2025,” tutup Sri Wahyuni.
Dengan segala kesiapan yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim, diharapkan rekrutmen CASN 2025 dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kalimantan Timur. Keberhasilan rekrutmen ini juga akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.