Gubernur Kalbar Ambil Diskresi Demi Gaji Guru Honorer: Kebijakan Berani di Tengah Regulasi Ketat
Pontianak, Kalimantan Barat – Ribuan guru honorer di
Kalimantan Barat akhirnya bisa bernapas lega setelah Gubernur Ria Norsan
mengambil langkah berani dengan menerbitkan diskresi untuk memastikan gaji
mereka tetap dibayarkan. Keputusan ini diambil di tengah polemik kebijakan baru
yang membatasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi tenaga pendidik non-ASN.
Langkah yang diambil Ria Norsan bukan hanya sekadar respons terhadap tuntutan guru honorer yang telah lama memperjuangkan hak mereka, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan di Kalimantan Barat. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur dalam pertemuan dengan perwakilan guru honorer di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, yang dihadiri oleh ratusan tenaga pendidik.
Polemik Regulasi dan Kebijakan Pusat
Perubahan regulasi dari pemerintah pusat mengenai penggunaan dana BOS dan BOSDA untuk pembayaran gaji guru honorer menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Jika aturan ini diterapkan tanpa solusi, ribuan guru honorer yang selama ini mengabdikan diri untuk pendidikan di Kalbar terancam kehilangan penghasilan mereka. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas dunia pendidikan di daerah tersebut.
Menyadari kondisi ini, Ria Norsan mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan diskresi untuk memastikan bahwa guru honorer tetap menerima hak mereka. Diskresi ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum agar pembayaran gaji guru honorer tetap berjalan tanpa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dilema dan Keputusan Gubernur
Dalam pertemuan tersebut, Ria Norsan menyampaikan bahwa dirinya dihadapkan pada dua pilihan: mengikuti aturan baru yang berisiko memberhentikan guru honorer atau mengambil diskresi untuk mempertahankan tenaga pendidik. Tanpa ragu, ia memilih opsi kedua.
“Pilihan ini bukan sekadar soal aturan, tetapi soal masa depan pendidikan di Kalbar. Jika kita mengikuti regulasi tanpa mempertimbangkan dampaknya, maka ribuan guru akan kehilangan pekerjaan dan ribuan siswa akan kehilangan pendidik mereka,” tegas Ria Norsan di hadapan para guru honorer yang hadir.
Menurutnya, kebijakan ini juga berlandaskan asas manfaat. Pendidikan adalah sektor yang tidak bisa dikompromikan, dan keberadaan guru honorer sangat krusial dalam mendukung jalannya pembelajaran di sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil.
“Saya siap menanggung konsekuensinya demi masyarakat, demi pendidikan, dan demi hak-hak guru honorer yang telah lama mengabdi,” tambahnya.
Dukungan dan Harapan Guru Honorer
Keputusan Gubernur Kalbar ini disambut dengan haru oleh para guru honorer. Banyak dari mereka yang sejak pagi telah menunggu hasil pertemuan tersebut dengan penuh kecemasan. Ketika Ria Norsan mengumumkan komitmennya untuk tetap membayarkan gaji mereka melalui BOS dan BOSDA, tepuk tangan dan sorak sorai memenuhi ruangan.
Andi, seorang guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur. Ini adalah harapan besar bagi kami agar tetap bisa mengajar dan mencukupi kebutuhan keluarga. Kalau tidak ada kebijakan ini, entah bagaimana nasib kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Selain Andi, banyak guru lain yang menyatakan kelegaan mereka. Seorang guru dari daerah perbatasan bahkan mengatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya menyelamatkan tenaga pendidik, tetapi juga menjamin masa depan pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Solusi Jangka Panjang untuk Guru Honorer
Meskipun kebijakan diskresi ini memberikan solusi sementara, Gubernur Kalbar menyadari bahwa langkah ini bukanlah penyelesaian permanen. Oleh karena itu, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari mekanisme yang lebih baik terkait status guru honorer.
“Kami akan meminta pemerintah pusat untuk mencarikan jalan keluar yang lebih berkelanjutan. Guru honorer yang telah lama mengabdi harus mendapatkan kepastian, baik dalam hal kesejahteraan maupun status mereka,” kata Ria Norsan.
Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik, tanpa harus bergantung pada kebijakan diskresi yang mungkin tidak selalu bisa dilakukan di masa mendatang.
Selain itu, ia juga mendorong adanya revisi aturan terkait BOS dan BOSDA agar fleksibilitas dalam penggunaannya tetap ada, khususnya untuk daerah-daerah yang masih sangat bergantung pada guru honorer.
Membangun Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik
Keputusan Gubernur Kalbar ini mencerminkan komitmen seorang pemimpin daerah dalam mempertahankan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dengan memastikan bahwa ribuan guru honorer tetap mendapatkan hak mereka, keberlanjutan pendidikan di Kalbar bisa tetap terjaga.
Namun, tantangan ke depan tetap ada. Dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan guru honorer secara menyeluruh. Harapannya, langkah yang diambil Ria Norsan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain yang menghadapi dilema serupa.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya guru honorer yang merasa diperjuangkan, tetapi juga seluruh elemen pendidikan di Kalbar dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih cerah.