Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Pertama di Indonesia Resmi Dimulai di Kalimantan Barat

  

Pontianak – Kalimantan Barat mencetak sejarah sebagai provinsi pertama yang meluncurkan Festival Kemudahan Perlindungan dan Dorong Usaha UMKM di Indonesia. Acara yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak ini merupakan langkah awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Peresmian festival ini ditandai dengan pemukulan rebana secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., didampingi oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan. Hadir pula berbagai stakeholder dari sektor UMKM, koperasi, perbankan, serta pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

 

Alasan Kalimantan Barat Menjadi yang Pertama

Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Festival Kemudahan Pelindungan Usaha Mikro ini merupakan inisiatif nasional yang akan digelar di 18 provinsi lainnya setelah peluncuran pertama di Kalimantan Barat.

Menurut Maman, pemilihan Kalimantan Barat sebagai lokasi pertama bukan tanpa alasan. Salah satu faktor utama adalah posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadikannya pintu gerbang utama bagi produk luar negeri masuk ke Indonesia.

“Provinsi Kalbar berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga kita ingin memastikan bahwa produk-produk UMKM lokal mendapatkan perlindungan dan kemudahan akses legalitas agar dapat bersaing dengan produk impor,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai affirmative action, yaitu kebijakan yang memberikan perhatian khusus terhadap pelaku usaha lokal agar mereka memiliki daya saing lebih kuat di pasar domestik maupun internasional.

 

9.400 UMKM Terima Sertifikasi Perizinan

Dalam kesempatan ini, Maman Abdurrahman juga menyerahkan sertifikasi perizinan kepada 9.400 pengusaha UMKM di Kalimantan Barat. Berbagai bentuk sertifikasi yang diberikan antara lain:

  • Sertifikasi Halal dari BPJPH
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Perizinan usaha lainnya

 

Dukungan sertifikasi ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dan memperluas pasar mereka. Dengan memiliki legalitas yang lengkap, produk UMKM akan lebih mudah masuk ke ritel modern, platform digital, hingga pasar ekspor.

“Dukungan sertifikasi ini adalah langkah awal untuk menguatkan ekonomi rakyat. Kami ingin UMKM Indonesia semakin mudah berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” ujar Maman.

 

Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Kepala BPJPH, Haikal Hassan, yang turut hadir dalam festival ini menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong dan mendampingi para pelaku usaha agar produk mereka mendapatkan label halal resmi dari BPJPH.

“Pada tahun 2026, seluruh produk yang ingin dipasarkan sebagai halal wajib memiliki sertifikasi dari BPJPH. Ini adalah langkah untuk melindungi produk dalam negeri dan mencegah masuknya produk luar tanpa standar yang jelas,” ungkap Haikal.

Sebagai bagian dari festival, BPJPH menghadirkan layanan cepat pendaftaran sertifikasi halal yang dapat diakses secara daring melalui SiHalal, sebuah sistem informasi halal yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Kita sudah menyiapkan berbagai mekanisme agar proses ini menjadi lebih mudah dan murah, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan dalam memperoleh sertifikasi halal,” tambahnya.

 

Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung UMKM

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kementerian UMKM beserta BPJPH dalam mempercepat sertifikasi perizinan bagi pelaku usaha di Kalbar.

Menurutnya, fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha mikro akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan daya saing dan keberlanjutan UMKM di daerah tersebut.

“Pemenuhan standar legalitas usaha sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar. Dengan sertifikasi yang lengkap, produk UMKM Kalbar tidak hanya bisa berkembang di tingkat lokal, tetapi juga bisa menembus pasar nasional dan internasional,” ujar Harisson.

Berdasarkan data tunggal Kementerian Koperasi dan UKM per Desember 2024, jumlah pelaku UMKM di Kalimantan Barat tercatat sebanyak 164.364 unit usaha. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan usaha mikro yang bergerak di sektor perdagangan eceran.

Namun, Harisson mengungkapkan bahwa banyak dari mereka yang belum memiliki standar perizinan usaha yang seharusnya, serta belum terintegrasi dalam sistem data tunggal nasional. Oleh karena itu, festival ini juga menjadi momentum untuk mendorong lebih banyak pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya secara resmi.

 

Kolaborasi Multi-Stakeholder untuk Penguatan UMKM

Kesuksesan festival ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan seperti Bank Indonesia (BI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan perbankan daerah. Mereka turut berpartisipasi dalam memberikan edukasi serta akses pembiayaan bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Dalam festival ini, para pelaku UMKM juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai workshop dan pelatihan mengenai pemasaran digital, ekspor produk, hingga strategi branding.

“Kita ingin UMKM di Kalbar tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang menjadi pemain utama dalam industri kreatif dan perdagangan,” ujar salah satu perwakilan dari PNM.

Melalui festival ini, pemerintah berharap lebih banyak UMKM yang menyadari pentingnya memiliki sertifikasi dan legalitas usaha. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, UMKM diharapkan bisa lebih kompetitif di tengah persaingan global.

“Festival ini bukan sekadar seremoni, tetapi adalah langkah nyata dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat dan mandiri. Kami akan terus mengawal agar lebih banyak lagi UMKM yang mendapatkan manfaat dari program ini,” tutup Maman Abdurrahman.

Setelah sukses digelar di Kalimantan Barat, festival ini akan berlanjut ke 18 provinsi lainnya dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pertumbuhan sektor UMKM dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, yang saat ini telah mencapai 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Next Post Previous Post