Transparansi SNBP di Kalimantan Barat Dipertanyakan, Orang Tua Siswa Desak Penjelasan Pemprov

  

Ilustrasi

Pontianak, Kalimantan Barat – Polemik terkait transparansi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Kalimantan Barat kembali mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mempertanyakan keadilan dalam proses seleksi. Salah satu orang tua siswa yang bersuara lantang adalah WN (47), warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Ia menyoroti dugaan diskriminasi terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kendala dalam penginputan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang merupakan sistem utama dalam seleksi SNBP.

 

Ketimpangan dalam Hasil Seleksi

WN menilai ada perlakuan tidak adil dalam pengelolaan data siswa yang eligible. Dari total 90 sekolah di Kalimantan Barat yang mengalami kendala dalam finalisasi data di PDSS, hanya SMA Negeri 1 Mempawah yang dinyatakan seluruh siswanya lolos. Kejanggalan ini semakin menjadi perhatian setelah laporan sebelumnya menyebutkan bahwa ada tujuh siswa dari sekolah tersebut yang sempat dinyatakan tidak masuk dalam PDSS.

“Kenapa hanya 89 sekolah lainnya yang tidak lolos? Padahal kasusnya sama, yakni tidak tuntas menginput data siswa yang eligible. Seharusnya tidak ada diskriminasi. Kalau satu sekolah bisa lolos, maka sekolah lainnya juga harus mendapat perlakuan yang sama,” ujar WN dengan nada tegas.

Menurutnya, siswa yang berstatus “eligible” umumnya memiliki rekam jejak akademik yang baik dan dianggap memiliki potensi tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan demikian, seluruh siswa yang mengalami kendala administratif seharusnya mendapatkan solusi yang adil dari pemerintah.

 

Pemprov Kalbar Didesak Transparan

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang anak-anaknya gagal masuk ke PDSS. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, untuk memberikan penjelasan terbuka terkait alasan hanya SMA Negeri 1 Mempawah yang siswanya tetap bisa mengikuti SNBP.

“Kadis Diknas Kalbar harus menjelaskan ke publik, kenapa hanya SMAN 1 Mempawah yang lolos? Padahal sekolah lain yang mengalami kendala serupa juga telah mengajukan ulang data siswanya yang gagal finalisasi, tetapi tetap tidak lolos,” desak WN.

Sebelumnya, Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyampaikan bahwa dari total 893 SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta di Kalimantan Barat, terdapat 90 sekolah yang mengalami kendala teknis dalam penyelesaian input data PDSS. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa hanya satu sekolah yang akhirnya bisa lolos dari masalah tersebut.

 

Peran Krusial PDSS dalam SNBP

PDSS adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP. Siswa yang masuk kategori “eligible” otomatis tidak dapat mengikuti SNBP jika sekolah mereka tidak berhasil menyelesaikan finalisasi data di PDSS.

Masalah ini menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem administrasi seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Beberapa sekolah lain yang juga mengalami kendala teknis telah mengajukan permohonan revisi data, namun tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk masuk ke PDSS.

Situasi ini memicu spekulasi bahwa ada perlakuan khusus terhadap sekolah tertentu, yang berujung pada tuntutan agar ada investigasi lebih mendalam terkait mekanisme validasi PDSS di Kalimantan Barat.

 

Reaksi Sekolah dan Akademisi

Tidak hanya orang tua siswa, sejumlah kepala sekolah juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem ini. Salah satu kepala sekolah di Pontianak yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sekolahnya sudah berupaya maksimal untuk memenuhi semua persyaratan input data, tetapi tetap tidak mendapatkan kepastian dari pihak berwenang.

“Kami sudah berkali-kali berkomunikasi dengan pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada solusi yang konkret. Kami hanya ingin keadilan bagi siswa kami,” ujarnya.

 

Sementara itu, seorang akademisi dari Universitas Tanjungpura, Dr. Rahmat Santoso, menilai bahwa sistem PDSS harus dikelola dengan lebih baik agar tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya.

“Seleksi berdasarkan prestasi harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak akademik siswa. Jika ada kendala administratif, harusnya ada mekanisme perbaikan, bukan malah menghambat peluang siswa,” jelasnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama bagi mereka yang anak-anaknya terdampak langsung. Para orang tua mendesak agar Pemprov Kalbar segera memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Dinas Pendidikan Kalbar diharapkan segera merilis pernyataan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan mereka serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari permasalahan serupa di tahun berikutnya.

Sementara itu, bagi siswa yang gagal masuk PDSS, masih ada kesempatan untuk mengikuti jalur lain seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau jalur mandiri yang dibuka oleh masing-masing perguruan tinggi. Namun, bagi banyak orang tua, keadilan dan transparansi tetap menjadi isu utama yang perlu segera diselesaikan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam penerapan sistem seleksi berbasis data. Ke depannya, diperlukan sistem yang lebih fleksibel dan terbuka agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan hanya karena kendala teknis yang seharusnya bisa diatasi dengan kebijakan yang lebih adil dan transparan.

Next Post Previous Post