SMF Turun Tangan, Percepat Pembangunan Hunian ASN di IKN Lewat Skema KPBU
Dalam upaya mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
sebagai kota layak huni dan berkelanjutan, pemerintah semakin menggenjot sektor
perumahan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah
strategis yang diambil adalah memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan
Usaha (KPBU), yang dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam skema ini, PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) atau SMF, yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, kini
turut berperan aktif dalam mendukung percepatan pembangunan hunian di IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa SMF bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI akan berfungsi sebagai Fasilitas Pengembangan Proyek (FPP). “Keduanya merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, di mana SMI berperan sebagai koordinator dan SMF bertindak sebagai pelaksana FPP,” kata Agung dalam wawancara dengan Kompas.com.
Skema KPBU Sebagai Solusi Pendanaan Infrastruktur Perumahan
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), KPBU menjadi salah satu solusi dalam pendanaan proyek-proyek infrastruktur strategis, termasuk sektor perumahan. Model pembiayaan ini memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan, sehingga beban APBN dapat dikurangi dan proyek berjalan lebih efisien.
Menurut Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, dalam skema KPBU IKN, SMF berperan mendampingi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) mulai dari tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, hingga pelaksanaan perjanjian. Pendampingan ini mencakup dua skema utama, yaitu solicited dan unsolicited:
Solicited: SMF membantu PJPK menyusun proposal proyek yang sesuai dengan standar teknis dan kelayakan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah memastikan proyek tersebut menarik bagi mitra swasta.
Unsolicited: SMF membantu Otorita IKN dalam mengevaluasi proposal yang diajukan oleh calon pemrakarsa. Proses ini memastikan bahwa proyek yang diusulkan sesuai dengan standar dan visi pembangunan hunian ASN di IKN.
“Pendekatan ini memastikan bahwa setiap proyek yang ditawarkan dalam skema KPBU benar-benar layak dari segi teknis, finansial, dan legal. Hal ini juga membantu meningkatkan kepercayaan investor swasta untuk berpartisipasi,” ujar Heliantopo.
Peran SMF sebagai Penyedia Pembiayaan KPBU di IKN
Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan perumahan ASN di IKN, SMF tidak hanya berperan sebagai pendamping proyek, tetapi juga sebagai penyedia pembiayaan. Hal ini sesuai dengan mandat yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020, yang memungkinkan SMF untuk memberikan pembiayaan langsung atau primer dalam proyek KPBU perumahan.
“Pembiayaan ini dapat dilakukan melalui skema penugasan dari pemerintah,” ungkap Heliantopo. Saat ini, SMF sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan kemungkinan pemberian pembiayaan langsung kepada proyek KPBU Perumahan dan Permukiman di IKN. Namun, sebelum itu, SMF akan memastikan kesiapan proyek dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Menarik Minat Investor untuk Pembangunan Hunian di IKN
Salah satu tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur di IKN adalah menarik minat investor swasta agar turut berkontribusi dalam proyek-proyek strategis. Keberadaan SMF sebagai bagian dari skema KPBU diharapkan mampu memberikan jaminan kepada investor bahwa proyek hunian di IKN memiliki prospek yang baik dan minim risiko.
“Kami ingin menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan menarik bagi mitra swasta. Dengan peran SMF sebagai penyedia pembiayaan, kami berharap lebih banyak investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek hunian ASN di IKN,” ujar Agung.
Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan berbagai insentif dan kebijakan yang mendukung percepatan investasi di IKN, termasuk dalam sektor perumahan. Beberapa insentif yang sedang dikaji antara lain kemudahan perizinan, keringanan pajak, serta skema jaminan risiko bagi investor.
Mewujudkan IKN Sebagai Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global
Pembangunan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk SMF dan SMI, proyek-proyek KPBU di sektor perumahan diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat dan efisien.
Selain memastikan ketersediaan hunian bagi ASN, pemerintah juga tengah mengembangkan konsep kota pintar (smart city) di IKN, di mana setiap infrastruktur yang dibangun akan mengadopsi teknologi terkini dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi besar IKN untuk menjadi kota yang berbasis keberlanjutan dan inovasi.
“Pembangunan di IKN tidak hanya sekadar membangun fisik kota, tetapi juga membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi penghuninya. Oleh karena itu, kami terus mendorong penerapan prinsip-prinsip green building dalam setiap proyek perumahan yang dikembangkan,” kata Agung.
Ke depan, pemerintah akan terus mengawal perkembangan pembangunan IKN, termasuk dalam sektor perumahan, dengan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana dan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan SMF dan skema KPBU, diharapkan pembangunan hunian di IKN dapat dipercepat, sehingga target menjadikan IKN sebagai ibu kota yang layak huni dapat segera terwujud.
Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang solid antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, pembangunan IKN dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Peran SMF sebagai katalis pembiayaan dalam skema KPBU menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan visi besar ini. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan dengan baik dan dapat menarik lebih banyak investasi untuk percepatan pembangunan IKN. Dengan semangat kolaborasi, IKN bukan hanya menjadi ibu kota baru Indonesia, tetapi juga simbol kemajuan dan inovasi di kancah global.