PGRI Kalbar Ambil Langkah Hukum: TikTokers Riezky Kabah Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Profesi Guru

  

Foto : Akun Tiktok Riezky Kabah

Pontianak - Profesi guru kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial TikTok menuai kontroversi besar. Seorang konten kreator TikTok dengan nama akun @riezky.kabah, yang diketahui bernama asli Riezky Kabah Nizar, menjadi pusat perhatian setelah mengunggah konten yang diduga menghina dan merendahkan profesi guru. Dalam video yang diunggah pada 9 Februari 2025, Riezky secara terang-terangan menyebut bahwa semua guru adalah koruptor, penjahat, dan pemeras, hingga ia menyarankan agar guru tidak perlu dihormati.

Unggahan tersebut sontak memicu reaksi keras, khususnya dari para tenaga pendidik. Tidak butuh waktu lama bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk merespons. Organisasi yang menaungi para pendidik di Kalbar itu segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Riezky Kabah Nizar ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada Rabu (26/2/2025). Langkah ini diambil demi menjaga marwah dan kehormatan profesi guru yang dinilai telah dicemarkan oleh pernyataan Riezky di media sosial.

 

Reaksi Keras dari PGRI Kalbar

Masturah, Wakil Ketua PGRI Kalbar, mengungkapkan bahwa laporan ini bukan semata-mata untuk mencari sensasi atau menimbulkan perseteruan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi guru yang telah berjasa mencerdaskan bangsa. Ia menegaskan bahwa guru bukan hanya sekadar profesi, melainkan pilar utama dalam pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, tidak bisa dibiarkan ada individu yang menyebarkan ujaran kebencian yang dapat merusak citra para tenaga pendidik.

“Kami menjaga marwah guru. Kami minta yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara langsung di hadapan para guru. Ini bukan hanya masalah individu, tetapi menyangkut harga diri dan kehormatan profesi yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa,” ujar Masturah tegas.

Menurut Masturah, video yang diunggah oleh Riezky tidak hanya meresahkan para tenaga pengajar, tetapi juga berpotensi menanamkan pemikiran negatif di benak masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua murid. Ujaran dalam video tersebut dianggap berbahaya karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

 

Isi Kontroversial dalam Video Riezky Kabah

Dalam unggahan TikTok-nya, Riezky Kabah menyampaikan beberapa pernyataan yang sangat provokatif. Ia menyebut bahwa semua guru adalah koruptor dengan menuduh mereka memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak jujur. Riezky juga mengklaim bahwa gaji guru negeri yang relatif kecil tidak sebanding dengan gaya hidup mereka yang dianggapnya mewah.

“Nih bukti jika semua guru itu korupsi say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag,” ucap Riezky dalam videonya.

Tak berhenti di situ, ia juga berusaha mempengaruhi audiensnya agar tidak lagi percaya dan menghormati guru.

“Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat bestie!” lanjutnya.

“Situ guru kok pemerasan, najis ih. Asal lu tau aja, gaji guru negeri itu say, kecil. Palingan ratusan ribu, mentok-mentok UMR. Tapi kok mereka bisa foya-foya, bahkan sampai renovasi rumah. Duit darimana? Oh jelas dong dari korupsi,” tambahnya.

 

“Mulai sekarang lo jangan percaya dan hormat sama guru,” pungkasnya dalam video tersebut.

Unggahan ini tentu saja membuat para guru dan tenaga pendidik merasa tersakiti. Sejumlah pihak menilai bahwa tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan cenderung bersifat fitnah. Tidak sedikit pula yang menuntut agar Riezky segera meminta maaf secara terbuka.

 

Langkah Hukum yang Ditempuh PGRI Kalbar

Menanggapi kegelisahan yang muncul di kalangan guru, PGRI Kalbar memutuskan untuk segera mengambil tindakan tegas. Laporan ke Polda Kalbar ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas pernyataan yang telah dibuat Riezky Kabah. PGRI Kalbar menilai bahwa unggahan tersebut sudah masuk dalam kategori ujaran kebencian yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung,” tegas Masturah.

Selain itu, PGRI Kalbar berharap bahwa laporan ini bisa memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak agar tidak merugikan pihak lain, terutama profesi yang telah banyak berjasa bagi masyarakat.

 

Reaksi Publik dan Para Pendidik

Laporan terhadap Riezky Kabah mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar netizen mendukung langkah PGRI Kalbar dan mengecam pernyataan yang dibuat oleh Riezky. Mereka menilai bahwa kritik terhadap suatu profesi boleh saja dilakukan, tetapi harus berbasis fakta dan disampaikan dengan cara yang lebih bijak.

“Kalau ada oknum guru yang korupsi, itu harus dibuktikan dan dilaporkan sesuai prosedur hukum, bukan malah menggeneralisasi dan menyebarkan kebencian terhadap seluruh guru,” ujar seorang netizen dalam kolom komentar salah satu berita terkait kasus ini.

Namun, ada juga yang menilai bahwa laporan ini sebaiknya tidak perlu diperpanjang, dan cukup diselesaikan dengan mediasi serta permintaan maaf terbuka dari Riezky Kabah.

 

Permintaan Klarifikasi dari PGRI Kalbar

Selain proses hukum yang sedang berjalan, PGRI Kalbar juga meminta agar Riezky Kabah segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung kepada para guru. Mereka ingin agar yang bersangkutan hadir dalam pertemuan bersama tenaga pendidik untuk menjelaskan maksud dari unggahannya serta bertanggung jawab atas dampak yang telah ditimbulkan.

“Kita ingin ada klarifikasi langsung. Kita ingin tahu apa sebenarnya niat dari pernyataan tersebut dan apakah dia sadar akan dampak dari ucapannya,” kata Masturah.

Kasus yang melibatkan TikTokers Riezky Kabah ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan hukum dan etika. Kritik memang diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. PGRI Kalbar berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat merugikan pihak lain.

Kini, proses hukum terhadap Riezky Kabah telah dimulai. Masyarakat menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah yang bersangkutan akan memberikan klarifikasi serta permintaan maaf. Satu hal yang pasti, para guru tetap berdiri teguh dalam menjaga marwah profesi mereka, karena bagi mereka, mendidik generasi bangsa adalah panggilan jiwa yang harus selalu dijaga kehormatannya.

Next Post Previous Post