Menegakkan Keadilan Pajak: Seruan Gubernur Kalteng kepada Pengusaha untuk Berkontribusi kepada Daerah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran,
mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah pengusaha yang mencari
keuntungan di wilayahnya tetapi justru membayar pajak kendaraan ke provinsi
lain. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan pada Kamis (30/1/2025), Sugianto
menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap
pembangunan daerah.
Fenomena Pengusaha Enggan Gunakan Plat KH
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kendaraan roda empat
yang digunakan oleh pengusaha di Kalteng ternyata menggunakan pelat nomor dari
provinsi lain. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut dioperasikan di wilayah
Kalteng dan dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis serta berbagai aktivitas
ekonomi lainnya. Gubernur Sugianto menilai bahwa praktik ini mengurangi potensi
penerimaan pajak daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan.
“Kalau beli mobil harus pakai pelat KH, supaya pajaknya
dibayarkan untuk Kalteng. Kita mencari nafkah di sini, mengembangkan usaha di
sini, masak pajaknya malah dibayarkan ke daerah lain? Ini pengusaha-pengusaha
yang melakukan ini,” ungkapnya dengan nada tegas.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Dengan pajak ini, pemerintah
daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur,
kesehatan, dan pendidikan. Namun, jika pajak tersebut justru mengalir ke
provinsi lain, Kalteng akan kehilangan potensi pendapatan yang besar.
Dampak terhadap Pembangunan Daerah
Gubernur menekankan bahwa pemerintahannya telah menyiapkan
berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Di antara program-program tersebut adalah kuliah gratis bagi
mahasiswa Kalteng, fasilitas kesehatan yang lebih baik, pembangunan
universitas, perbaikan jalan, serta rumah sakit berkualitas.
“Semua ini butuh anggaran yang besar. Kita ingin
meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalteng, tapi bagaimana bisa berjalan
maksimal jika para pengusaha yang menikmati fasilitas di sini justru membayar
pajak ke provinsi lain? Bayangkan jika semua pajak kendaraan mereka masuk ke
kas daerah, tentu akan banyak program yang bisa kita percepat realisasinya,”
ujar Sugianto.
Menyerukan Rasa Hormat terhadap Daerah
Lebih lanjut, gubernur meminta agar pengusaha yang
menjalankan bisnis di Kalteng menunjukkan penghormatan terhadap daerah yang
telah memberikan mereka peluang usaha. Menurutnya, tidak adil jika seseorang
memanfaatkan sumber daya dan peluang ekonomi yang ada di satu wilayah, tetapi
enggan memberikan kontribusi balik melalui pajak.
“Mereka menjalankan usaha di sini, bisnis mereka berkembang
di Kalteng, seharusnya mereka juga memberikan kontribusi nyata dengan membayar
pajak di sini. Ini bukan sekadar masalah aturan, tetapi juga tentang
menghormati daerah yang telah menjadi tempat mereka mencari makan,” kata
Sugianto.
Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan di luar daerah bukan
sekadar praktik menghindari kewajiban, tetapi juga mencerminkan kurangnya
kepedulian terhadap perkembangan ekonomi Kalteng.
Pajak sebagai Pilar Pembangunan
Pajak daerah, khususnya dari kendaraan bermotor, merupakan
komponen penting dalam pendanaan program-program pemerintah. Pendapatan dari
pajak kendaraan bisa digunakan untuk membangun dan memelihara jalan raya,
memperbaiki transportasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan
pemerintahan kepada masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa jika semua kendaraan yang
beroperasi di Kalteng menggunakan pelat KH dan membayar pajak di daerah
tersebut, maka PAD akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan mempercepat
realisasi berbagai program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Jika pengusaha memiliki kesadaran penuh akan kewajiban
pajak mereka, maka kita bisa membangun lebih banyak jalan, rumah sakit yang
lebih modern, serta meningkatkan kualitas pendidikan tanpa harus terlalu
bergantung pada dana pusat,” tambahnya.
Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ini
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng
berencana melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Sosialisasi
dan Edukasi Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi kepada pengusaha
dan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan di daerah
tempat kendaraan tersebut digunakan. Kampanye ini akan melibatkan berbagai
pihak, termasuk organisasi pengusaha, kepolisian, serta dinas pajak
daerah.
- Pemberian
Insentif Salah satu strategi yang sedang dipertimbangkan adalah
pemberian insentif bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya di
Kalteng, seperti diskon pajak atau layanan prioritas dalam administrasi
kendaraan.
- Penegakan
Aturan Pemerintah juga berencana bekerja sama dengan pihak kepolisian
untuk melakukan razia terhadap kendaraan berpelat luar daerah yang
beroperasi di Kalteng dalam jangka waktu lama. Jika terbukti menghindari
pajak daerah, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sesuai
ketentuan yang berlaku.
- Kerja
Sama dengan Dealer Kendaraan Pemprov akan bekerja sama dengan dealer
kendaraan di Kalteng agar mereka mendorong pelanggan untuk langsung
mendaftarkan kendaraan dengan pelat KH saat membeli mobil baru.
Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan dari para pengusaha,
diharapkan PAD Kalteng dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun
ke depan. Ini akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai
sektor yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan
kontribusi dari semua pihak, termasuk para pengusaha yang telah mendapatkan
manfaat dari sumber daya di Kalteng. Jika mereka benar-benar peduli terhadap
kemajuan daerah ini, maka membayar pajak kendaraan di sini seharusnya menjadi
hal yang wajar,” tutup Sugianto.
Seruan Gubernur Sugianto Sabran bukan hanya tentang pajak kendaraan, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap daerah. Pengusaha yang berbisnis di Kalteng diharapkan memiliki rasa memiliki dan turut serta dalam membangun daerah dengan membayar pajak secara adil dan benar. Jika hal ini dapat diwujudkan, maka Kalimantan Tengah akan semakin maju dan sejahtera dengan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.