Kelalaian Administrasi, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP

  

Sebanyak 113 siswa SMAN 1 Mempawah kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kesalahan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kesalahan ini memicu kemarahan orang tua dan siswa karena berdampak langsung pada masa depan pendidikan mereka.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah, termasuk guru atau operator yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. “Kami akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, agar hal ini tidak terulang,” ujar Harisson pada Kamis (6/2/2025).

Sanksi yang dipertimbangkan meliputi teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan jabatan jika terbukti ada kelalaian serius. Sementara itu, pihak sekolah telah mengakui kesalahan ini dan menyatakan siap bertanggung jawab.

Para siswa dan orang tua berharap pemerintah dapat mencari solusi agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi sekolah lain untuk lebih cermat dalam mengelola data akademik siswa.

 

 

90 Sekolah di Kalbar Lalai Isi PDSS, Ratusan Siswa Hampir Kehilangan Kesempatan SNBP

Pj Harisson. Foto : BIRO ADPIM KALBAR

Pontianak, 6 Februari 2025 – Sebanyak 90 sekolah di Kalimantan Barat (Kalbar) gagal menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Akibatnya, ratusan siswa hampir kehilangan kesempatan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, yang merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi akademik.

Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, dalam keterangan resminya pada Kamis (6/2/2025) menyampaikan bahwa sekolah-sekolah yang lalai tersebut terdiri dari 40 Sekolah Menengah Atas (SMA), 42 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 8 Madrasah Aliyah (MA). Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Kalbar, tetapi juga di berbagai provinsi lain di Indonesia.

“Di Kalbar sendiri, ada 90 sekolah yang tidak menyelesaikan input data PDSS tepat waktu. Ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada peluang siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Harisson.

Lebih lanjut, Harisson menyebutkan bahwa dari total 48.946 sekolah di seluruh Indonesia yang harus mengisi PDSS, hanya 21.003 sekolah atau sekitar 42,91 persen yang berhasil menyelesaikannya sesuai jadwal. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak sekolah di berbagai daerah yang mengalami kendala dalam proses input data.

 

Kasus SMAN 1 Mempawah dan Aksi Demonstrasi Siswa

Salah satu sekolah yang mengalami permasalahan ini adalah SMA Negeri 1 Mempawah. Akibat keterlambatan dalam pengisian PDSS, sebanyak 106 siswa sempat terancam tidak bisa mengikuti SNBP 2025. Kejadian ini memicu protes dari para siswa yang kecewa dan menggelar aksi demonstrasi menuntut pihak sekolah bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Muhammad Hafiz, salah satu siswa SMAN 1 Mempawah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelalaian yang terjadi. “Kami sudah menyiapkan diri untuk SNBP sejak lama, tetapi karena kesalahan administratif ini, kami hampir kehilangan kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Ini bukan kesalahan siswa, tetapi akibat kelalaian pihak sekolah,” ujarnya.

Melihat dampak yang terjadi, Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengambil tindakan dengan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Tinggi serta mengutus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar untuk berkoordinasi langsung ke Jakarta guna menyelesaikan permasalahan ini.

 

Langkah Pemprov Kalbar untuk Mengatasi Masalah

Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, akhirnya 106 siswa SMAN 1 Mempawah bisa tetap mengikuti SNBP 2025 setelah data mereka disetujui. Namun, masih ada tujuh siswa lain yang datanya belum lengkap dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Kami terus berupaya agar tidak ada satu pun siswa yang dirugikan akibat kesalahan administrasi ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih teliti dalam mengurus data siswa,” tambah Harisson.

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kedisiplinan dari pihak sekolah dalam mengisi PDSS, mengingat betapa krusialnya data tersebut dalam menentukan nasib siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.


Kendala yang Dihadapi Sekolah dalam Pengisian PDSS

Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pengisian PDSS di berbagai sekolah antara lain:

  • Kurangnya Pemahaman Teknis – Beberapa sekolah masih mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pengisian PDSS secara tepat.
  • Keterbatasan Sumber Daya – Beberapa sekolah, terutama di daerah terpencil, menghadapi kendala dalam akses internet dan perangkat teknologi yang diperlukan untuk menginput data secara daring.
  • Kurangnya Sosialisasi – Tidak semua sekolah mendapatkan informasi yang memadai tentang batas waktu dan prosedur teknis pengisian PDSS.
  • Kelalaian Administratif – Beberapa sekolah tidak melakukan pengecekan ulang sebelum batas waktu berakhir, sehingga menyebabkan keterlambatan.

 

Dampak Jangka Panjang dan Solusi untuk Masa Depan

Kelalaian dalam pengisian PDSS tidak hanya berdampak pada siswa yang hampir kehilangan kesempatan SNBP, tetapi juga mencoreng reputasi sekolah di mata orang tua dan masyarakat. Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Pelatihan bagi Operator Sekolah – Guru dan staf yang bertanggung jawab dalam pengisian PDSS perlu mendapatkan pelatihan teknis secara berkala.
  • Sistem Pengingat Otomatis – Penerapan sistem yang mengingatkan sekolah tentang batas waktu pengisian data agar tidak terjadi keterlambatan.
  • Evaluasi dan Sanksi – Pemerintah daerah dapat menerapkan evaluasi ketat bagi sekolah yang lalai serta memberikan sanksi administratif untuk mencegah pengulangan kesalahan.
  • Peningkatan Infrastruktur Digital – Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan akses internet dan teknologi yang memadai bagi sekolah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan semua sekolah di Kalimantan Barat dan di seluruh Indonesia lebih serius dalam mengelola administrasi data siswa. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar kesalahan serupa tidak terulang kembali dan semua siswa bisa mendapatkan haknya untuk bersaing dalam SNBP tanpa hambatan administratif.

Pemprov Kalbar juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya guna memastikan semua administrasi berjalan sesuai prosedur. Harisson pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi permasalahan serupa di masa depan.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Kita tidak boleh membiarkan kesalahan administratif menghambat cita-cita anak-anak kita,” tutup Harisson.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran administratif dalam pendidikan sama pentingnya dengan pembelajaran akademik. Diharapkan dengan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan, tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan hanya karena kesalahan teknis yang sebenarnya bisa dihindari.

Next Post Previous Post