Gubernur Kalimantan Barat Desak Kemendikti Buka Kembali SNBP 2025 Akibat Kesalahan Teknis

 

Foto : kalbaronline

Pontianak – Ratusan siswa SMAN 1 Mempawah terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian dalam pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti), meminta agar sistem SNBP dibuka kembali untuk memberi kesempatan bagi siswa yang terdampak.

Dalam pernyataannya, Harisson menegaskan bahwa kesalahan ini bukan sepenuhnya tanggung jawab siswa, melainkan akibat dari sistem yang masih memiliki kelemahan dalam aspek mitigasi kesalahan teknis. Oleh karena itu, ia mendesak Kemendikti untuk mempertimbangkan ulang keputusan terkait penutupan SNBP yang berimbas pada masa depan ratusan siswa.

 

Sikap Tegas Gubernur Harisson: Memperjuangkan Hak Siswa

Pada konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa siswa SMAN 1 Mempawah. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tidak boleh terhambat oleh kesalahan administratif yang seharusnya bisa dicegah lebih awal.

“Saya sudah meminta agar sistem SNBP dibuka kembali supaya siswa yang gagal mengikuti seleksi karena masalah teknis ini tetap mendapatkan kesempatan mereka. Kesalahan dalam pengisian data bukanlah hal yang disengaja, dan seharusnya ada mekanisme untuk mengantisipasi hal semacam ini,” ujar Harisson.

Lebih lanjut, Harisson menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Kepala Sekolah SMAN 1 Mempawah untuk segera berkoordinasi langsung dengan pihak Kemendikti guna membahas solusi yang bisa diambil.

Menurut Harisson, kejadian serupa bisa saja terjadi di sekolah lain, mengingat kompleksitas sistem yang harus diikuti oleh ribuan sekolah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya peningkatan sistem mitigasi kesalahan agar kasus ini tidak terulang di masa mendatang.

 

Kronologi Kejadian: Kelalaian Administrasi Berdampak Besar

Insiden ini bermula ketika pihak sekolah gagal melengkapi data siswa ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum batas waktu yang ditentukan. PDSS adalah sistem yang digunakan sebagai basis data untuk seleksi SNBP. Kesalahan ini menyebabkan ratusan siswa SMAN 1 Mempawah tidak dapat masuk dalam daftar seleksi meskipun mereka telah memenuhi persyaratan akademik dan prestasi.

Menurut laporan yang diterima, beberapa faktor yang menyebabkan kelalaian ini antara lain adalah keterlambatan dalam proses verifikasi data dan kurangnya pemantauan dari pihak sekolah terkait batas akhir pengisian data. Beberapa siswa dan orang tua pun mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sistem yang dinilai kurang fleksibel.

“Kami sudah belajar keras dan mempersiapkan diri untuk SNBP, tapi tiba-tiba kami tidak bisa ikut hanya karena masalah data. Ini sangat mengecewakan,” ungkap salah satu siswa yang terdampak.

Sementara itu, orang tua siswa juga menyampaikan keluhan mereka kepada pihak sekolah dan pemerintah daerah, berharap ada solusi agar anak-anak mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP.

 

Tanggapan Kemendikti: Belum Ada Keputusan Final

Menanggapi surat yang diajukan oleh Gubernur Harisson, pihak Kemendikti menyatakan bahwa mereka masih melakukan evaluasi terkait permintaan tersebut. Seorang pejabat di lingkungan Kemendikti yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak kementerian memahami situasi yang terjadi dan sedang mencari opsi terbaik yang tidak melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami sedang mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Tentunya, kami ingin memastikan bahwa sistem seleksi nasional tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar pejabat tersebut.

Kemendikti juga menambahkan bahwa mereka telah memberikan peringatan kepada seluruh sekolah terkait tenggat waktu pengisian PDSS. Namun, dalam kasus ini, mereka akan mengevaluasi apakah ada kemungkinan memberikan dispensasi khusus bagi siswa SMAN 1 Mempawah.

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun siswa dan orang tua. Harisson mengusulkan beberapa langkah perbaikan agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa depan:

  1. Peringatan Berulang dari Sistem – Kemendikti sebaiknya menerapkan sistem peringatan berulang untuk sekolah-sekolah yang belum melengkapi PDSS hingga mendekati batas akhir.
  2. Mekanisme Banding – Harus ada mekanisme banding yang memungkinkan sekolah atau siswa yang terkena dampak administratif tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.
  3. Pelatihan dan Sosialisasi – Sekolah perlu mendapatkan pelatihan lebih lanjut dalam pengelolaan data PDSS agar tidak ada lagi kesalahan administratif.
  4. Evaluasi Sistem SNBP – Pemerintah pusat perlu mengevaluasi dan menyempurnakan sistem SNBP agar lebih inklusif dan fleksibel terhadap kendala teknis yang mungkin terjadi.

Sampai saat ini, ratusan siswa SMAN 1 Mempawah masih menanti keputusan final dari Kemendikti. Mereka berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah bijak dengan memberikan kesempatan kedua agar mereka tetap bisa bersaing dalam SNBP 2025.

Banyak pihak yang mendukung upaya yang dilakukan oleh Gubernur Harisson. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat luas yang menilai bahwa kebijakan pendidikan harus lebih berpihak kepada siswa yang berhak mendapatkan pendidikan lebih tinggi.

Jika permintaan pembukaan kembali sistem SNBP ini disetujui, hal ini dapat menjadi preseden penting dalam kebijakan pendidikan nasional, menunjukkan bahwa sistem pendidikan harus lebih adaptif terhadap tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap Kemendikti bisa segera memberikan keputusan terbaik untuk anak-anak kami. Ini bukan soal kelalaian sekolah semata, tapi juga bagaimana sistem bisa lebih manusiawi dan berpihak kepada siswa,” pungkas seorang orang tua siswa.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kemendikti untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan bijaksana.

Next Post Previous Post