Gagal SNBP, Ratusan Pelajar SMKN 1 Pontianak Gelar Protes: Komisi V DPRD Kalbar Panggil Disdikbud
Pontianak, 7 Februari 2025 – Sejumlah 103 siswa SMK Negeri 1
Pontianak merasa kecewa dan marah setelah mengetahui bahwa mereka tidak dapat
mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kegagalan
pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah. Kejadian
ini bukan pertama kalinya terjadi di Kalimantan Barat, setelah sebelumnya
insiden serupa menimpa pelajar di SMAN 1 Mempawah. Akibatnya, para siswa
menggelar aksi protes di lingkungan sekolah, menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban
dari pihak terkait.
Aksi Protes Pelajar: Tuntutan Keadilan dan Transparansi
Aksi protes yang dilakukan para pelajar SMKN 1 Pontianak pada Jumat (7/2) berlangsung dengan damai namun penuh dengan ketegangan. Siswa-siswi yang merasa hak mereka terabaikan berkumpul di halaman sekolah, membawa berbagai spanduk dan menyuarakan aspirasi mereka. Salah satu siswa, yang meminta namanya disamarkan dengan sebutan Laras, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini.
"Hari Senin lalu kami sudah dikumpulkan dan diberitahu bahwa kami gagal mengikuti SNBP. Namun, saat kami meminta penjelasan lebih lanjut, pihak sekolah hanya menyarankan untuk bersabar dan menunggu SNBT saja," ujar Laras.
Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh siswa kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Bahkan ketika mereka meminta surat pernyataan pertanggungjawaban yang ditandatangani di atas materai oleh kepala sekolah, permintaan tersebut ditolak. Hal inilah yang membuat para siswa semakin berang dan merasa bahwa hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang adil telah diabaikan.
Komisi V DPRD Kalbar Soroti Kejadian Berulang
Menanggapi situasi ini, Komisi V DPRD Kalimantan Barat yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat langsung mengambil langkah tegas dengan berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar untuk memberikan klarifikasi. Anggota Komisi V, Moh. Darwis, menyoroti kejadian ini sebagai sebuah bentuk kelalaian yang tidak seharusnya terjadi lagi, mengingat sebelumnya kasus serupa telah menimpa SMAN 1 Mempawah.
"Kami (Komisi V DPRD Kalbar) baru saja menyoroti kasus di SMAN 1 Mempawah, sekarang muncul lagi di SMKN 1 Pontianak. Ini harus segera dicek, baik kesiapan sekolah negeri maupun swasta. Kami akan memanggil Disdikbud Kalbar secepatnya untuk mencari solusi dan evaluasi mendalam," ungkap Moh. Darwis kepada awak media.
Sebagai politisi dari PDI Perjuangan yang berasal dari daerah pemilihan Kubu Raya-Mempawah, Darwis menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Disdikbud Kalbar untuk segera memanggil seluruh kepala sekolah guna mengevaluasi kesiapan mereka dalam menghadapi SNBP. Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lain.
Mencari Solusi: Peran Disdikbud dan Pemprov Kalbar
Menurut Darwis, solusi terbaik harus segera diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disdikbud. Ia menyebutkan bahwa dalam kasus SMAN 1 Mempawah, pihak terkait telah menemukan jalan keluar yang memungkinkan siswa tetap bisa mendapatkan kuota SNBP. Oleh karena itu, ia berharap agar langkah serupa juga dapat diterapkan untuk menyelamatkan masa depan 103 siswa SMKN 1 Pontianak.
"Kami ingin ada solusi yang adil untuk semua pihak. Jangan sampai kejadian ini hanya menjadi perhatian sesaat tanpa ada perubahan nyata. Bagaimana pun juga, pendidikan adalah hak dasar setiap siswa yang harus dipenuhi," tambahnya.
Komisi V juga menegaskan bahwa meskipun solusi sedang diupayakan, tetap harus ada pertanggungjawaban dari pihak sekolah maupun Disdikbud Kalbar. Jika kesalahan ini terjadi akibat human error, maka perlu ada evaluasi dan tindakan tegas agar tidak terulang. Namun, jika penyebabnya adalah sistem atau faktor di luar kendali seperti force majeure (bencana alam), maka perlu ada pemakluman dengan tetap mencari solusi terbaik.
Dampak Gagal SNBP: Masa Depan Pelajar Terancam?
SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang didasarkan pada rekam jejak prestasi akademik selama sekolah tanpa harus mengikuti ujian tertulis. Dengan gagal masuk dalam sistem PDSS, para siswa SMKN 1 Pontianak tidak memiliki kesempatan untuk bersaing dalam jalur prestasi ini dan hanya bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang memiliki tingkat persaingan lebih ketat.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan tekanan besar bagi para siswa, terutama mereka yang sudah berharap untuk bisa lolos ke PTN melalui jalur prestasi. Beberapa siswa mengaku bahwa mereka telah mempersiapkan diri dengan baik selama bertahun-tahun untuk bisa bersaing di SNBP, tetapi kini harus menghadapi kenyataan pahit akibat kelalaian pihak sekolah atau sistem yang tidak berjalan dengan baik.
"Kami sudah belajar keras selama ini dengan harapan bisa lolos SNBP. Sekarang tiba-tiba semuanya sia-sia hanya karena kesalahan administrasi. Ini benar-benar tidak adil bagi kami," ujar salah satu siswa yang ikut dalam aksi protes.
Selain itu, banyak orang tua siswa juga turut merasa kecewa dan meminta penjelasan dari pihak sekolah serta pemerintah. Mereka berharap ada tindakan konkret yang dapat memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, kini bola berada di tangan Disdikbud Kalbar. Pemerintah diharapkan bisa segera menemukan solusi yang tidak hanya memberikan keadilan bagi siswa yang terdampak, tetapi juga mencegah kesalahan serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
Komisi V DPRD Kalbar dijadwalkan akan segera mengadakan rapat kerja dengan Disdikbud dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini. Mereka akan menuntut kejelasan mengenai penyebab kegagalan PDSS di dua sekolah tersebut serta langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
Bagi siswa-siswi SMKN 1 Pontianak, harapan kini bergantung pada kebijakan yang akan diambil pemerintah. Mereka berharap agar ada keadilan dan jalan keluar yang dapat menyelamatkan impian mereka untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus dirugikan oleh kesalahan administratif yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
Sementara itu, aksi protes yang telah dilakukan oleh para siswa menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan bahwa ketidakprofesionalan dalam mengelola administrasi sekolah dapat berdampak besar bagi masa depan anak bangsa. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah dan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak lagi menjadi momok bagi siswa di masa depan.