Realisasi Penerimaan Pajak Kalbar 2024 Capai Rp11,39 Triliun: Bukti Konsistensi dan Kerja Sama

  

Pontianak, Kalimantan Barat — Tahun 2024 menorehkan capaian membanggakan dalam sektor perpajakan di Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut telah mencapai angka Rp11,39 triliun. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp11,33 triliun dengan tingkat pencapaian 100,59 persen, serta menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,90 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,76 triliun.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama dan menunjukkan komitmen yang kuat dari para wajib pajak serta dukungan dari berbagai pihak di Kalimantan Barat. Secara nasional, penerimaan Kanwil DJP Kalbar berada di peringkat ke-9 dari 34 kanwil DJP di seluruh Indonesia,” jelas Inge Diana Rismawanti dalam konferensi pers yang diadakan di Pontianak, Rabu.

Keberhasilan ini tidak hanya dicapai di tingkat kanwil, tetapi juga merata di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di bawah lingkup Kanwil DJP Kalbar. Hingga 31 Desember 2024, semua KPP Pratama di Kalbar berhasil melampaui target penerimaan masing-masing dengan pencapaian di atas 100 persen. Hal ini menjadi bukti nyata akan sinergi yang kuat antara otoritas pajak, wajib pajak, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan ini mencerminkan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif untuk bersama-sama mendukung pembiayaan pembangunan negara. Ini adalah pencapaian yang patut kita banggakan dan terus tingkatkan di masa mendatang,” tambah Inge.

  • Rincian Penerimaan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak
  • Dari total penerimaan Rp11,39 triliun, berikut adalah kontribusi masing-masing jenis pajak:
  • Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas: Rp4,701 triliun
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM): Rp6,084 triliun
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp512 miliar
  • Pajak Lainnya: Rp102 miliar

Angka-angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama dalam sektor-sektor ekonomi yang menjadi andalan di wilayah Kalbar.

Inge menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif wajib pajak dan berbagai pihak lainnya. “Kami mengapresiasi kontribusi dari seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Kalimantan Barat semakin memahami pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujar Inge.

Selain itu, kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Kalbar dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, konsultan pajak, dan tax center menjadi elemen kunci dalam memastikan keberhasilan ini. Penyediaan data yang akurat, pengawasan bersama, dan penyampaian informasi perpajakan yang transparan turut menjadi fondasi yang kokoh bagi pencapaian ini.

Prestasi Kanwil DJP Kalbar dalam mencapai target penerimaan pajak bukanlah hal baru. Selama lima tahun terakhir, yaitu dari tahun 2020 hingga 2024, wilayah ini konsisten memenuhi dan bahkan melampaui target penerimaan yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam kinerja dan dedikasi dari seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari konsistensi dan dedikasi yang tinggi dari seluruh tim Kanwil DJP Kalbar, serta dukungan penuh dari berbagai pihak. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” kata Inge.

Dalam upayanya untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Inge menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2024. Pelaporan SPT telah dibuka mulai Januari hingga Maret 2025, dan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan e-filing di laman resmi DJP (pajak.go.id).

“Kami juga akan mengimplementasikan pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax ke depannya, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka,” ungkapnya.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT, Kanwil DJP Kalbar siap memberikan bantuan melalui layanan di KPP Pratama terdaftar. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada wajib pajak yang terhambat dalam melaksanakan kewajibannya.

Inge menekankan bahwa pajak adalah pilar utama dalam pembiayaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan.

“Kontribusi wajib pajak dalam membayar pajak adalah bentuk nyata dari gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa kita. Dengan penerimaan pajak yang kuat, kita dapat mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Inge.

Menutup konferensi pers, Inge menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh wajib pajak, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat atas kontribusi mereka dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak di Kalimantan Barat.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang. Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan negara. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

Dengan pencapaian ini, Kalimantan Barat tidak hanya menunjukkan kekuatan ekonominya, tetapi juga kesadaran masyarakatnya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui kewajiban perpajakan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus meningkatkan kinerja dan kepatuhan di bidang perpajakan.

Next Post Previous Post