Pemprov Kaltim: Konsistensi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Pada tahun ini, Kaltim berbagi peringkat kedua secara nasional dengan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang juga memperoleh skor identik. Posisi pertama diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52. Meski terpaut tipis, konsistensi yang ditunjukkan Kaltim tetap patut diapresiasi, mengingat persaingan antar badan publik yang semakin kompetitif.
Proses Penilaian yang Transparan
Dalam Monev KIP Tahun 2024, sebanyak 162 badan publik dinilai berdasarkan kemampuan mereka memenuhi kriteria keterbukaan informasi. Kategori "Informatif" diberikan kepada:
- 32 kementerian
- 35 perguruan tinggi negeri
- 36 badan usaha milik negara
- 8 lembaga non-struktural
- 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian
- 22 pemerintah provinsi
- 4 partai politik
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro,
menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan dengan sangat transparan. Bahkan,
adanya kesalahan teknis dalam perhitungan nilai awal Pemprov Kaltim yang sempat
tercatat sebesar 92,31 menjadi sorotan. Namun, setelah evaluasi ulang, nilai
akhir Pemprov Kaltim diperbaiki menjadi 98,31 melalui Surat Keputusan (SK)
Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 yang merevisi SK Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024. Proses
ini menunjukkan bagaimana Komisi Informasi Pusat juga berkomitmen terhadap
prinsip transparansi yang mereka nilai.
"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk memantau jalannya monitoring dan evaluasi. Setiap pihak memiliki hak untuk memberikan masukan atau tanggapan balik terhadap hasil yang diumumkan," ujar Donny.
Pengakuan dari Penjabat Gubernur Kaltim
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyambut gembira pencapaian ini. Dalam sambutannya di Jakarta pada Jumat (24/1/2025), Akmal menegaskan bahwa hasil akhir bukanlah fokus utama, melainkan proses dan ikhtiar untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang menjadi prioritas.
"Kami menerima hasil apapun dengan lapang dada. Karena yang terpenting adalah bagaimana kami berusaha menjalankan amanat keterbukaan informasi untuk masyarakat," ungkap Akmal Malik. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat yang telah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi keterbukaan selama proses penilaian berlangsung.
Akmal menambahkan bahwa era keterbukaan informasi kini menjadi motor penggerak pencerdasan bangsa. Dengan transparansi yang terus dikedepankan, berbagai perubahan positif dapat tercapai. Hal ini sejalan dengan visi besar Pemprov Kaltim untuk mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila.
Keterbukaan Informasi Sebagai Pilar Pembangunan
Dalam era digitalisasi dan globalisasi seperti saat ini, keterbukaan informasi memainkan peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Pemprov Kaltim menyadari pentingnya hal ini dan telah menempatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.
PPID tidak hanya berfungsi sebagai penyedia informasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui pengelolaan informasi yang efektif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian, terciptalah hubungan yang harmonis antara pemerintah dan rakyat.
Langkah Strategis Pemprov Kaltim
Kesuksesan Pemprov Kaltim dalam mempertahankan predikat "Informatif" tidak terlepas dari serangkaian langkah strategis yang telah diambil, antara lain:
Peningkatan Kapasitas PPID
Pemprov Kaltim terus memberikan pelatihan dan pembekalan
kepada para PPID di berbagai instansi untuk memastikan mereka mampu menjalankan
tugas dengan baik.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
Penggunaan teknologi digital menjadi prioritas untuk
mempermudah akses masyarakat terhadap informasi. Melalui portal resmi dan
aplikasi berbasis web, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang
mereka butuhkan.
Kerjasama dengan Komunitas
Pemprov Kaltim menjalin kemitraan dengan komunitas lokal dan
media massa untuk meningkatkan literasi informasi di kalangan masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi,
tetapi juga produsen informasi yang bertanggung jawab.
Evaluasi Berkala
Untuk memastikan kualitas pelayanan informasi tetap terjaga,
Pemprov Kaltim rutin melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme kerja
yang ada. Hasil evaluasi ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan
yang berkelanjutan.
Visi Masyarakat Informasi
Visi besar dari keterbukaan informasi adalah terciptanya masyarakat informasi yang maju dan mandiri. Dengan akses yang luas terhadap informasi, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik, berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, dan turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Keterbukaan informasi juga berkontribusi dalam menciptakan budaya transparansi yang mampu mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini menjadi landasan kuat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Keberhasilan Pemprov Kaltim dalam Monev KIP 2024 tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, media, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pemprov Kaltim berharap bahwa keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan semangat bersama, cita-cita untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik melalui transparansi informasi dapat terwujud.
Prestasi yang diraih Pemprov Kaltim dalam Monev KIP 2024 adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Dengan terus menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemprov Kaltim tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memberikan teladan bagi provinsi lain di Indonesia.
Era keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan, tetapi juga peluang untuk menciptakan perubahan yang positif. Mari bersama-sama mendukung upaya mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila.