Meningkatnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Perlindungan Anak di Kalimantan Barat
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nur Hayati Ishak, menyatakan bahwa penurunan ini tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang terus dilakukan oleh pihaknya, serta sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi tersebut mencakup edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak dan kewajiban orang dewasa dalam melindungi mereka.
“Kami gencar mengedukasi masyarakat, mulai dari orang tua, pemimpin di tingkat RT dan RW, hingga tokoh pemuda dan masyarakat. Semua pihak ini memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan, baik pendidikan seksual maupun pemahaman hukum terkait perlindungan anak. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat jejaring perlindungan anak, terutama di Kalimantan Barat,” ujar Eka pada Selasa (14/1/2025) di Pontianak.
Pentingnya Pendidikan dan Kepedulian Kolektif
Eka menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak anak serta kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Padahal, Undang-Undang Perlindungan Anak telah dirancang sebagai pedoman untuk memastikan proses tumbuh kembang anak terlindungi secara berkelanjutan.
“Negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak ingin memastikan bahwa anak-anak mendapatkan hak mereka untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi penerus masa depan bangsa. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mendidik, mengasuh, membina, mengawasi, dan melindungi anak-anak kita yang saat ini berusia di bawah 18 tahun,” lanjut Eka.
Ia juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma sosial yang kerap menjadi penghalang dalam upaya perlindungan anak. Masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan karena takut dianggap mencampuri urusan orang lain atau khawatir akan aib. Menurut Eka, pandangan semacam ini harus diubah.
“Ketika kita berbicara tentang anak, ini bukan lagi sekadar urusan individu atau keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat. Perlindungan anak adalah investasi masa depan, karena anak-anak inilah yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa di masa depan,” tegasnya.
Mengubah Stigma dan Membangun Solidaritas
Eka menekankan pentingnya membangun solidaritas dan rasa tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melibatkan diri dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, perubahan signifikan dapat terjadi jika setiap individu mau berkontribusi, meskipun dalam langkah kecil sekalipun.
“Kita perlu menghilangkan stigma bahwa melibatkan diri dalam perlindungan anak adalah mencampuri urusan orang lain. Sebaliknya, kita harus melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus. Jika kita tidak peduli sekarang, kita tidak hanya membahayakan masa depan anak-anak, tetapi juga masa depan bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Eka juga mendorong tokoh masyarakat, pemuda, dan pemimpin komunitas untuk mengambil peran aktif dalam mendukung program-program perlindungan anak. Menurutnya, mereka memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik dan memobilisasi tindakan kolektif.
KPPAD Kalimantan Barat telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat upaya perlindungan anak. Program-program seperti pelatihan untuk orang tua, seminar tentang pendidikan seksual, dan kampanye anti-kekerasan di sekolah telah dilakukan secara rutin.
“Kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kami terus berupaya menjalin kemitraan dengan semua pihak yang memiliki visi yang sama, karena perlindungan anak bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Eka.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari media dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang perlindungan anak. Menurutnya, peran media sangat penting dalam membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku.
Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat
Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak, KPPAD Kalimantan Barat terus menggalakkan program-program yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu program unggulan adalah pembentukan kelompok-kelompok peduli anak di tingkat komunitas, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan langsung kepada anak-anak yang rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki akses ke perlindungan yang mereka butuhkan. Melalui kelompok-kelompok peduli anak ini, kami berharap dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan lebih responsif terhadap kebutuhan anak-anak,” jelas Eka.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Menurutnya, orang tua harus diberikan edukasi yang memadai agar dapat mendidik dan melindungi anak-anak mereka dengan baik.
Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang yang
hasilnya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Dengan meningkatkan kesadaran
masyarakat dan memperkuat kolaborasi antar pihak, diharapkan Kalimantan Barat
dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman
dan ramah anak.
“Anak-anak adalah aset paling berharga yang kita miliki. Melindungi mereka berarti melindungi masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik untuk mereka,” pungkas Eka Nur Hayati Ishak.