Menguak Fakta Penyusutan Hutan di IKN: Klarifikasi, dan Solusi Reforestasi

  

Perubahan Tutupan Hutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Berdasarkan Citra Satelit NASA: Perbandingan 26 April 2022 vs. 19 Februari 2024

Belakangan ini, jagat media sosial kembali dihebohkan oleh foto satelit yang dirilis NASA, yang menunjukkan perubahan tutupan hutan di Kalimantan, khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto tersebut pertama kali dirilis pada 19 Februari 2024, namun viral kembali pada Januari 2025 setelah diunggah ulang oleh sebuah akun di platform X. Komparasi citra satelit ini memicu perdebatan publik, terutama terkait dampak pembangunan IKN terhadap ekosistem hutan di Kalimantan.

Tak hanya NASA, Forest Watch Indonesia (FWI) juga mencatat adanya deforestasi di wilayah IKN. Dalam periode 2018-2021, luas lahan yang mengalami penyusutan tutupan hutan mencapai 18.000 hektar. Rinciannya, 14.010 hektar berada di kawasan hutan produksi, 3.140 hektar di Area Penggunaan Lain (APL), 807 hektar di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), 9 hektar di Hutan Lindung, dan 15 hektar di area lainnya. Bahkan, sepanjang 2022 hingga Juni 2023, luas hutan yang mengalami degradasi mencapai 1.663 hektar.

 

Klarifikasi Otorita IKN: Memahami Konteks Perubahan Tutupan Hutan

Menanggapi isu ini, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, menegaskan bahwa pemahaman masyarakat perlu diluruskan. Menurutnya, perubahan yang tampak pada citra satelit tidak semata-mata mencerminkan dampak pembangunan IKN, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas sebelumnya, yakni pengelolaan hutan tanaman industri yang sudah ada di kawasan tersebut jauh sebelum proyek IKN dimulai.

Pungky menjelaskan bahwa sebelum tahun 2022, wilayah IKN didominasi oleh hutan tanaman industri, terutama eucalyptus. Pohon ini dipilih karena pertumbuhannya yang cepat dan siklus panennya yang singkat. Oleh karena itu, perubahan yang tampak dalam citra satelit lebih banyak dipengaruhi oleh siklus panen hutan industri tersebut. “Banyak pihak yang mengira deforestasi ini adalah dampak langsung dari pembangunan IKN, padahal kawasan ini sebelumnya memang dikelola untuk hutan produksi,” ujar Pungky.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN mengusung prinsip keberlanjutan sebagai prioritas utama. Dari total luas 252.660 hektar kawasan IKN, hanya 25 persen yang digunakan untuk infrastruktur, sementara 75 persen lainnya akan dihijaukan kembali dengan berbagai jenis pohon asli Kalimantan, bukan hanya eucalyptus.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih beragam dan kaya akan keanekaragaman hayati,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan IKN memang saat ini terlihat terbuka dan kurang hijau, tetapi setelah rampung, kota ini akan menjadi kawasan yang asri dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

 

Strategi Reforestasi dan Revitalisasi Ekosistem

Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, Otorita IKN menggencarkan berbagai upaya reforestasi. Salah satu strateginya adalah memanfaatkan pohon eucalyptus yang sudah ada sebagai naungan bagi tanaman baru. Saat eucalyptus mati, pohon khas Kalimantan seperti meranti dan ulin akan mengambil alih dan tumbuh dengan baik.

Sejak 2022 hingga kini, reforestasi telah dilakukan di lahan seluas 8.420 hektar dalam wilayah delineasi IKN. Proyek ini melibatkan banyak pihak, termasuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, yayasan, dan perguruan tinggi. Otorita IKN juga menargetkan untuk mengubah 65 persen dari luas IKN menjadi kawasan lindung dengan tutupan hutan hujan tropis. Pungky mengakui bahwa ini adalah target ambisius yang memerlukan dukungan dari semua pihak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya reforestasi ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Untuk mendukung reforestasi, Otorita IKN mengembangkan mekanisme pendanaan yang dapat memberikan dukungan finansial berkelanjutan. Beberapa skema yang sedang dieksplorasi meliputi perdagangan karbon, insentif tax deduction, serta pendanaan multilateral dan bilateral. Dengan pendekatan ini, program reforestasi diharapkan bisa terus berjalan dalam jangka panjang.

 

Smart Forest City: Masa Depan IKN yang Berkelanjutan

Selain reforestasi, Otorita IKN juga tengah membangun konsep Smart Forest City. Konsep ini menggabungkan teknologi dan ekologi untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menyusun dokumen perencanaan reforestasi bersama perguruan tinggi serta menjalin kerja sama dengan mitra internasional untuk mendapatkan hibah luar negeri. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa strategi reforestasi didasarkan pada riset ilmiah dan praktik terbaik di tingkat global.

Selain itu, Otorita IKN juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau untuk mendapatkan dukungan teknis dalam rehabilitasi lahan. Persemaian Mentawir, yang menjadi pusat pembibitan utama, juga berperan dalam menyediakan bibit gratis untuk mempercepat proses reforestasi.

“Kami tidak hanya membangun ibu kota baru, tetapi juga memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga. Kami ingin IKN menjadi model kota berkelanjutan yang menjadi contoh bagi pembangunan lainnya,” ungkap Pungky.

Tentu saja, upaya reforestasi dan pembangunan berkelanjutan di IKN tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan konservasi lingkungan. Proses ini memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha agar tujuan keberlanjutan dapat tercapai.

Isu lainnya adalah pengawasan terhadap proses reforestasi. Program ini harus dijalankan secara transparan dan berbasis data agar dapat memberikan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, Otorita IKN menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga independen dan organisasi lingkungan, untuk memastikan bahwa reforestasi dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pendanaan juga menjadi faktor krusial. Otorita IKN terus mencari sumber pendanaan alternatif agar program reforestasi tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran negara. Dengan memanfaatkan mekanisme seperti perdagangan karbon dan insentif pajak, diharapkan ada lebih banyak investor yang tertarik untuk berkontribusi dalam program ini.

Pungky berharap, dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat bisa melihat hasil nyata dari upaya reforestasi di IKN. “Ini bukan sesuatu yang bisa dilakukan dalam semalam. Namun, dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, saya yakin IKN akan menjadi contoh nyata kota yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Polemik terkait penyusutan hutan di IKN memang memicu berbagai reaksi di masyarakat. Namun, penting untuk memahami konteks perubahan tutupan hutan secara lebih komprehensif. Pembangunan IKN tidak serta-merta mengakibatkan deforestasi besar-besaran, tetapi juga dipengaruhi oleh aktivitas hutan industri yang telah berlangsung sebelumnya.

Otorita IKN telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan bahwa pembangunan ini tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan. Melalui strategi reforestasi, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta pengembangan Smart Forest City, IKN diharapkan dapat menjadi model kota yang hijau dan ramah lingkungan di masa depan.

Meski tantangan tetap ada, harapan untuk melihat IKN sebagai kota modern yang tetap menjaga kelestarian alam masih sangat terbuka. Kini, tantangannya adalah bagaimana semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan visi ini, sehingga pembangunan IKN tidak hanya menciptakan pusat pemerintahan baru, tetapi juga menghadirkan ekosistem yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

Next Post Previous Post