Masyarakat Pesisir Kalteng Diminta Waspadai Gelombang Tinggi: Kawasan Terdampak dan Langkah Antisipasi
Peringatan Dini Gelombang Tinggi oleh BMKG
Gelombang tinggi yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 14-17 Januari 2025. Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melalui Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Renianata. Ia menyebutkan bahwa wilayah Selat Karimata akan mengalami kecepatan angin tertinggi, berkisar antara 6 hingga 25 knot, sehingga menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter.
Potensi gelombang tinggi ini tidak hanya terbatas di Selat Karimata. Menurut Renianata, fenomena ini juga berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua, Laut Arafuru, hingga perairan di sekitar Papua Barat Daya. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi aktivitas pelayaran, terutama bagi moda transportasi laut seperti perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry,” ujarnya melalui pesan kepada Kompas.com.
Wilayah Pesisir Kalteng yang Terdampak
Di Kalteng, tiga daerah pesisir yang berada di wilayah Selat Karimata menjadi fokus perhatian. Kawasan pesisir Kotawaringin Barat, pesisir Seruyan, dan pesisir Sukamara diprediksi menjadi area yang paling terdampak oleh gelombang tinggi ini. Selain gelombang yang tinggi, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
Renianata menjelaskan bahwa kecepatan angin di atas 15 knot dan gelombang setinggi lebih dari 1,25 meter dapat membahayakan perahu nelayan. Sementara itu, kapal tongkang dan kapal ferry menghadapi risiko lebih besar jika angin mencapai kecepatan lebih dari 16 knot dengan gelombang melebihi 1,5 meter untuk tongkang, dan lebih dari 2,5 meter untuk kapal ferry.
“Kami mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan mengurangi aktivitas di perairan selama periode ini. Keselamatan adalah prioritas utama, terutama bagi nelayan yang bergantung pada moda transportasi kecil,” tegas Renianata.
Langkah Mitigasi oleh BPBPK Kalteng
Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Indra Wiratama, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak buruk dari fenomena ini. Menurutnya, secara spesifik terdapat tiga daerah yang menjadi fokus mitigasi gelombang tinggi, yaitu Kecamatan Teluk Sampit (termasuk kawasan Pantai Ujung Pandaran), Kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat, serta wilayah perairan Kabupaten Kapuas, khususnya di Muara.
BPBPK aktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. Peringatan dini disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat di daerah terdampak dapat segera bersiap. “Kami berharap masyarakat dapat segera melapor dan berkoordinasi dengan BPBD atau pemerintah setempat jika terjadi keadaan darurat. Evakuasi dan penyelamatan akan segera dilakukan jika diperlukan,” kata Indra.
Imbauan bagi Nelayan dan Operator Kapal
Nelayan dan operator kapal diimbau untuk memperhatikan kondisi cuaca secara saksama sebelum memutuskan untuk melaut. Aktivitas perahu nelayan sangat berisiko ketika angin melebihi kecepatan 15 knot, sementara kapal tongkang dan ferry perlu waspada jika angin bertiup dengan kecepatan di atas 16 hingga 21 knot.
Indra juga menyarankan agar dinas perhubungan setempat mempertimbangkan pembatasan aktivitas kapal tongkang dan ferry jika kondisi cuaca memburuk. “Koordinasi dengan dinas perhubungan sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas pelayaran tidak membahayakan keselamatan penumpang maupun barang yang diangkut,” jelasnya.
Tindakan Pencegahan untuk Masyarakat Pesisir
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir diimbau untuk selalu waspada, terutama terhadap ancaman gelombang tinggi yang bisa datang secara tiba-tiba. Berikut beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan:
Mengurangi Aktivitas di Perairan:
Jika memungkinkan, hindari aktivitas di laut selama periode
peringatan gelombang tinggi. Bagi nelayan, menunda melaut adalah pilihan yang
lebih aman.
Memantau Informasi Cuaca:
Selalu periksa informasi cuaca terkini melalui BMKG atau
kanal resmi lainnya sebelum melakukan aktivitas di laut.
Persiapan Darurat:
Siapkan peralatan keselamatan seperti jaket pelampung di
kapal atau perahu, dan pastikan semua alat komunikasi berfungsi dengan baik.
Koordinasi dengan Pihak Berwenang:
Laporkan potensi bahaya atau kejadian darurat kepada pihak
berwenang seperti BPBD atau pemerintah setempat untuk mendapatkan bantuan lebih
lanjut.
Pendidikan Masyarakat:
Tingkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya gelombang
tinggi melalui sosialisasi dan pelatihan mitigasi bencana.
Gelombang tinggi tidak hanya memengaruhi aktivitas
pelayaran, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi di wilayah pesisir.
Nelayan yang tidak bisa melaut akan menghadapi kerugian ekonomi, sementara
gangguan transportasi laut dapat memengaruhi distribusi barang ke berbagai
daerah.
“Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah untuk merancang strategi mitigasi jangka panjang agar dampak ekonomi dapat diminimalkan. Bantuan seperti subsidi bagi nelayan yang terdampak atau pengaturan distribusi logistik yang lebih baik bisa menjadi solusi,” tambah Indra.
Peringatan dini dari BMKG tentang potensi gelombang tinggi di wilayah pesisir Kalteng menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. Kawasan pesisir Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Sukamara menjadi perhatian utama, mengingat lokasinya yang langsung berhadapan dengan Selat Karimata.
Langkah antisipasi dan mitigasi yang diambil oleh BPBPK, BPBD, serta dinas terkait merupakan upaya penting untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak buruk. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait, risiko yang dihadapi dapat diminimalkan, sehingga keselamatan tetap terjaga.