Kisruh Proyek Kalsel: Ketua DPRD dan Eks Sopir Paman Birin Dipanggil KPK

  

Foto : KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pada Jumat (10/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Susanto, mantan sopir pribadi Sahbirin Noor alias Paman Birin, eks Gubernur Kalsel.

"KPK hari ini memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek di Pemprov Kalsel," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya. Lokasi pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Banjarmasin.

 

Saksi Kunci: Daftar Nama yang Dipanggil KPK

Selain Susanto, KPK juga memanggil 10 individu lainnya untuk dimintai keterangan. Berikut adalah daftar lengkap saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan:

 

  • Supian HK – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Andri Fadli – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel
  • Syukri – Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin
  • Ferdi – Swasta/Kontraktor
  • Liston – Swasta/Kontraktor
  • Rizal – Swasta/Kontraktor
  • Priyanto – Swasta/Kontraktor
  • Devi – Swasta/Kontraktor
  • Guntur Ferry Fahtar – Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan
  • Mahmudiansyah – Staf Honorer Dinas PUPR Provinsi Kalsel

 

Nama-nama di atas mencakup berbagai elemen, mulai dari pejabat pemerintah hingga kontraktor swasta. KPK diduga sedang menggali lebih dalam mengenai alur dana dan potensi pengumpulan "fee" dari proyek-proyek strategis di wilayah tersebut.

 

Jejak Kasus: Bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Oktober 2024. OTT tersebut membongkar dugaan praktik suap dalam pengelolaan proyek yang melibatkan beberapa pejabat penting di Pemprov Kalsel. Dari OTT itu, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Berikut adalah rincian para tersangka:

Penerima Suap:

  • Sahbirin Noor (SHB) – Gubernur Kalimantan Selatan
  • Ahmad Solhan (SOL) – Kepala Dinas PUPR Kalsel
  • Yulianti Erynah (YUL) – Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Kalsel
  • Ahmad (AMD) – Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga menjadi perantara penerimaan "fee"
  • Agustya Febry Andrean (FEB) – Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel

 

Pemberi Suap:

  • Sugeng Wahyudi (YUD) – Pihak Swasta/Kontraktor
  • Andi Susanto (AND) – Pihak Swasta/Kontraktor
  • Gugurnya Status Tersangka Sahbirin Noor

Meski telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama, Sahbirin Noor berhasil menggugat statusnya melalui jalur praperadilan. Dalam putusan yang mengejutkan publik, hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan tersebut, sehingga status tersangka Paman Birin secara resmi dinyatakan gugur.

Namun, kemenangan di praperadilan tidak menghentikan pengusutan kasus ini. KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Sahbirin Noor tetap berjalan meski ia telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri tersebut diumumkan hanya beberapa hari setelah putusan praperadilan.

 

Rangkaian Dugaan Korupsi dan Dampaknya

KPK menduga kuat bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang suap yang berasal dari proyek-proyek infrastruktur di Kalsel. Modusnya melibatkan pengumpulan "fee" dari kontraktor melalui sejumlah perantara, termasuk pejabat dinas terkait dan pihak swasta.

Praktik korupsi ini diduga merugikan keuangan negara sekaligus mencoreng nama baik pemerintahan daerah. Tak hanya itu, kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah proyek penting yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Pengunduran diri Sahbirin Noor dari kursi gubernur memicu berbagai spekulasi. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai strategi untuk meredam tekanan politik dan hukum. Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai upaya Sahbirin untuk menjaga integritas dan memberi ruang bagi penyelesaian kasus ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang turut dipanggil KPK, menjadi pusat perhatian. Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, keterlibatannya dalam penyelidikan ini menambah dimensi baru pada kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, dampaknya akan sangat signifikan bagi stabilitas politik di Kalsel.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dengan memanggil saksi dari berbagai latar belakang, KPK berharap dapat mengungkap alur suap yang melibatkan banyak pihak. Tidak hanya untuk memastikan keadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di sektor publik.

Dalam keterangan terpisah, Tessa Mahardhika menegaskan, "KPK tidak akan berhenti meskipun menghadapi berbagai tantangan. Kami akan terus bekerja untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Kasus dugaan suap proyek di Kalsel menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Di tengah upaya pembangunan infrastruktur yang masif, integritas pejabat dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas utama.

Masyarakat Kalsel kini menanti hasil penyidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh daerah di Indonesia untuk terus memperkuat sistem pengawasan demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, perhatian publik akan tetap tertuju pada KPK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Akankah kasus ini menjadi akhir dari praktik korupsi di Kalsel, atau justru membuka pintu bagi skandal baru? Hanya waktu yang akan menjawab.

Next Post Previous Post