Menghapus Jejak Narkoba: Upaya Menyeluruh BNN di Kalimantan Utara
Kepala Badan Narkotika Nasional (Marthinus Hukom). Foto : dok BNN |
Kalimantan Utara (Kaltara), salah satu provinsi termuda di
Indonesia, tengah menghadapi tantangan serius dalam memberantas peredaran
narkotika. Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat 17 kawasan rawan narkoba di
wilayah ini, dengan kategori siaga dan waspada. Kawasan tersebut menjadi titik
perhatian karena tingginya aktivitas peredaran narkoba, salah satunya adalah
Kelurahan Selumit Pantai di Kota Tarakan, yang dikenal sebagai pusat transaksi
gelap. Untuk menangani masalah ini, BNN merancang strategi komprehensif yang
tidak hanya menargetkan penegakan hukum tetapi juga pemberdayaan sosial dan
ekonomi masyarakat.
Selumit Pantai, sebuah kelurahan di Tarakan, telah mendapat julukan "Texas" karena tingginya tingkat peredaran narkoba. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, yang secara langsung meninjau wilayah ini, menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, seperti menyembunyikan sabu di lubang-lubang jembatan. Temuan ini menyoroti canggihnya upaya penyelundupan narkoba di kawasan tersebut.
Namun, persoalan narkoba hanyalah puncak gunung es. Selumit Pantai juga menghadapi masalah mendasar seperti akses yang terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, dan pangan. “Kondisi sosial-ekonomi yang terpuruk menjadi ladang subur bagi para pengedar narkoba. Situasi ini akan kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadi prioritas dalam agenda pembangunan,” ujar Marthinus.
Dalam upaya memberantas narkoba, BNN memahami bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Oleh karena itu, BNN mengintegrasikan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan. Pelatihan keterampilan menjadi salah satu strategi utama, dengan fokus pada potensi lokal seperti pengolahan hasil laut.
Program ini melibatkan para ahli yang memberikan pelatihan praktis tentang pengolahan ikan bandeng menjadi produk bernilai tinggi, seperti nugget, dimsum, bakso ikan, dan amplang. Selain itu, limbah ikan juga dimanfaatkan untuk pembuatan pelet ikan.
“Kami tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat Selumit Pantai. Harapan untuk masa depan yang lebih baik tanpa narkoba,” tegas Marthinus.
Sebagai langkah konkret, BNN bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memulihkan kawasan Selumit Pantai. Satgas ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan. Program ini dilaksanakan pada 17-19 Desember 2024, dengan harapan dapat menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Heri Maryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membangun kesadaran pola hidup sehat dan bebas narkoba. “Kami ingin masyarakat tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga memiliki keterampilan untuk hidup mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Program pemberdayaan BNN tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses ekonomi.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung transformasi Selumit Pantai. Dengan dukungan yang kuat, kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai pusat peredaran narkoba dapat berubah menjadi komunitas yang sehat dan produktif.
Upaya BNN di Kalimantan Utara adalah contoh nyata dari komitmen untuk menciptakan perubahan. Pendekatan komprehensif yang mencakup penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi adalah model yang dapat direplikasi di daerah lain yang menghadapi masalah serupa.
Kelurahan Selumit Pantai kini menjadi simbol perjuangan melawan narkoba. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, kawasan ini memiliki peluang untuk bangkit dari keterpurukan. Edukasi tentang bahaya narkoba, pelatihan keterampilan, dan dukungan infrastruktur menjadi elemen kunci dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.
Marthinus Hukom dan timnya percaya bahwa perubahan tidak hanya dimulai dari kebijakan besar, tetapi juga dari langkah kecil yang dilakukan dengan konsistensi. “Kami optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, Kalimantan Utara bisa bebas dari jerat narkoba dan menjadi provinsi yang maju dan mandiri,” pungkasnya.
Langkah-Langkah Strategis BNN untuk Masa Depan
Untuk mendukung keberlanjutan program, BNN telah merancang beberapa langkah strategis yang melibatkan semua lapisan masyarakat:
- Peningkatan Kesadaran melalui Edukasi:
Penyuluhan tentang bahaya narkoba dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah, komunitas, dan tempat kerja. Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tanggap dan sadar akan dampak negatif narkoba.
- Penguatan Ekonomi Lokal:
Dengan mengembangkan potensi lokal, seperti pengolahan hasil laut, masyarakat diberdayakan untuk memiliki alternatif pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.
- Pendekatan Kolaboratif:
BNN bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik. - Pemantauan Berkelanjutan:
Setelah program dijalankan, BNN memastikan adanya pemantauan dan evaluasi untuk menilai efektivitas program serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
Transformasi Kelurahan Selumit Pantai adalah gambaran bahwa perubahan itu mungkin. Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi, kawasan rawan narkoba dapat diubah menjadi komunitas yang sehat dan produktif. Langkah-langkah BNN di Kalimantan Utara menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk memberdayakan masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan Kalimantan Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi masalah narkoba. Masa depan tanpa narkoba bukan lagi impian, tetapi sebuah visi yang perlahan menjadi kenyataan. Dengan langkah pertama yang sudah diambil, Kalimantan Utara kini berada di jalur menuju perubahan besar.