Transformasi Layanan Kesehatan Kalimantan Barat: Mewujudkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien BPJS

 

Ilustrasi : Pinterest

Dalam upaya merevolusi mutu layanan kesehatan di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat berkolaborasi erat dengan BPJS Kesehatan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di semua rumah sakit mitra BPJS di wilayah tersebut. Penerapan KRIS bertujuan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, nyaman, serta mampu memenuhi standar fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan regulasi nasional, guna memberikan pengalaman yang optimal bagi para pasien.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, KRIS merupakan langkah progresif untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan fasilitas rawat inap yang aman dan nyaman, sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Program ini merupakan upaya kami dalam memberikan kenyamanan serta meningkatkan layanan bagi peserta BPJS di Kalimantan Barat,” ucap Harrison di Pontianak, pada hari Rabu. Melalui KRIS, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat akan lebih profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan.

 

Detail Standar KRIS untuk Kenyamanan dan Kesejahteraan Pasien

Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, KRIS menghadirkan beberapa ketentuan dan standar yang wajib dipenuhi oleh setiap rumah sakit mitra BPJS. Salah satu elemen penting dari KRIS adalah ketentuan kapasitas kamar yang hanya boleh diisi oleh maksimal empat pasien dalam satu ruangan. Selain itu, setiap kamar harus memenuhi dua belas standar fasilitas utama, yang dirancang untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien selama masa perawatan.

 

Standar ini mencakup antara lain:

  • Kamar mandi di dalam ruangan - Dengan adanya fasilitas ini, pasien tidak perlu keluar dari kamar untuk mengakses kamar mandi, sehingga menjaga privasi dan kenyamanan.
  • Tempat tidur yang memenuhi standar kesehatan - Tempat tidur disediakan sesuai dengan kebutuhan pasien, serta dilengkapi dengan teknologi yang mendukung kenyamanan.
  • Akses yang mudah dan nyaman - Pintu dan jalan masuk kamar dibuat lebih nyaman untuk mempermudah mobilitas pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.
  • Fasilitas oksigen di setiap ruangan - Oksigen disediakan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat yang mungkin terjadi.
  • Harrison menekankan bahwa pemenuhan semua standar ini sangatlah penting demi memberikan pengalaman perawatan yang optimal bagi pasien. “Seluruh fasilitas yang ada di dalam kamar harus dirancang dan disesuaikan agar pasien mendapatkan kenyamanan dan rasa aman selama dirawat,” tambahnya.

 

Kebijakan Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024

Program KRIS merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang dijadwalkan berlaku penuh mulai 1 Juli 2025. Perpres ini berfungsi sebagai kerangka dasar bagi rumah sakit di seluruh Indonesia, khususnya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan standar kualitas layanan rawat inap. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berkomitmen menciptakan pengalaman layanan yang memadai bagi masyarakat.

Kalimantan Barat sendiri memiliki sekitar 58 rumah sakit, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, hampir separuh dari rumah sakit tersebut telah mempersiapkan diri untuk memenuhi standar KRIS. Harrison berharap, pada tahun 2025, seluruh rumah sakit mitra BPJS di Kalimantan Barat sudah siap menjalankan program ini secara penuh.

Sebagai dukungan untuk implementasi Perpres, Pemprov Kalimantan Barat juga berencana menerbitkan peraturan tambahan berupa Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan Gubernur. Aturan ini akan berfungsi sebagai pedoman bagi rumah sakit dalam memastikan bahwa standar KRIS diterapkan dengan konsisten dan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Menjunjung Tinggi Nilai Pelayanan Humanis

Lebih dari sekadar memenuhi standar fasilitas fisik, Harrison menegaskan pentingnya sikap pelayanan yang humanis dan penuh empati dari seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit. Setiap direktur rumah sakit di Kalimantan Barat diimbau untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya benar-benar berfokus pada kebutuhan emosional dan fisik mereka. “Pasien kita semua memiliki harapan untuk diperlakukan dengan penuh hormat dan perhatian,” jelas Harrison.

Harrison mengungkapkan bahwa pelayanan yang tulus, dilengkapi dengan senyuman dan keramahan dari para tenaga medis, sangat penting dalam menciptakan hubungan positif antara rumah sakit dan pasien. “Kita ingin setiap pasien merasakan bahwa layanan yang mereka terima lebih dari sekadar pengobatan, tetapi juga perawatan yang memanusiakan,” lanjutnya.

Pendekatan pelayanan humanis ini diharapkan mampu mengurangi kecemasan pasien dan meningkatkan kualitas pemulihan mereka. Pasien yang merasa diperlakukan dengan penuh perhatian cenderung memiliki pengalaman perawatan yang lebih baik, sehingga kebijakan KRIS juga menekankan pentingnya sikap empati dan keramahan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.

 

Persiapan Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Menuju Implementasi KRIS 2025

Salah satu rumah sakit yang giat melakukan persiapan menuju implementasi KRIS adalah Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan). Mira Delima Asikin, Ketua Panitia Seminar Nasional Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025, menjelaskan bahwa RS Untan sedang melakukan berbagai penyesuaian sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Hingga saat ini, progres persiapan RS Untan telah mencapai sekitar 50 persen, dan mereka optimistis dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami akan terus melanjutkan persiapan kami sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Mira. Dia menambahkan bahwa RS Untan berkomitmen untuk mencapai target penerapan KRIS pada Juli 2025. Meskipun demikian, pihak rumah sakit juga akan fleksibel mengikuti regulasi jika terdapat perubahan jadwal atau kelonggaran waktu dari pemerintah pusat.

Menurut Mira, seluruh staf rumah sakit bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap aspek persiapan KRIS dipenuhi, baik dari segi fasilitas fisik maupun kesiapan layanan medis. Jika standar-standar tersebut tercapai, maka RS Untan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Barat.

 

Harapan Pemprov Kalimantan Barat dengan Adanya KRIS

Pemprov Kalimantan Barat berharap besar bahwa penerapan KRIS dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. KRIS bukan hanya sebuah kebijakan administratif, melainkan sebuah upaya transformasi yang menyeluruh. Dengan adanya KRIS, seluruh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya meningkatkan fasilitas fisik, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang bermartabat dan menghormati setiap pasien.

Pemerintah Provinsi yakin bahwa kebijakan KRIS akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan. Peningkatan fasilitas dan pelayanan ini diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas tinggi.

Selain itu, Pemprov Kalimantan Barat juga berharap bahwa penerapan KRIS akan memacu peningkatan standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan lainnya di Indonesia. Sebagai contoh nyata, Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KRIS di wilayahnya. Pemerintah juga akan memastikan agar semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan menjalankan KRIS sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, penerapan KRIS mencerminkan komitmen kuat Pemprov Kalimantan Barat dan BPJS Kesehatan dalam memastikan kesejahteraan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diharapkan akan membawa perubahan nyata dalam layanan kesehatan, sehingga masyarakat Kalimantan Barat tidak hanya merasakan perawatan medis yang memadai, tetapi juga penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan adanya KRIS, Pemprov Kalimantan Barat berusaha menciptakan standar layanan yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Inisiatif KRIS menjadi langkah progresif yang tidak hanya mendukung visi kesehatan nasional, tetapi juga memperlihatkan komitmen daerah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik. Diharapkan bahwa program KRIS akan terus berkembang, dan seluruh rumah sakit di Kalimantan Barat siap memberikan layanan kesehatan yang lebih bermutu bagi masyarakat pada tahun 2025 dan seterusnya.

Next Post Previous Post