Solusi Reforma Agraria dari Bank Tanah untuk Warga Terdampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

  

Foto : Dok Kementerian PUPR

Bank Tanah telah merespons kekhawatiran warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menawarkan solusi melalui program reforma agraria. Program ini bertujuan memberikan keadilan bagi warga terdampak, khususnya mereka yang lahannya terkena proyek pembangunan seperti bandara IKN dan jalan tol IKN Seksi 5B.

Dalam dialog dengan warga Penajam Paser Utara yang terdampak pembangunan, banyak dari mereka menyatakan kepuasan terhadap pendekatan yang diambil Bank Tanah. Tidak ada intimidasi, kata Eko, salah seorang warga calon penerima manfaat reforma agraria, yang menjelaskan bahwa komunikasi dengan Bank Tanah telah berjalan baik dan persuasif. Program reforma agraria ini menawarkan lahan pengganti bagi warga yang kehilangan tanah mereka, sehingga mereka tidak hanya mendapat kompensasi finansial, tetapi juga kepastian memiliki lahan untuk masa depan.

 

Reforma Agraria sebagai Solusi Jangka Panjang

Eko, bersama beberapa warga lainnya, telah menerima kompensasi atas tanam tumbuh yang terdampak. Dalam kasus Eko, ia mendapatkan sekitar Rp40 juta sebagai penggantian, sedangkan Harto, warga lainnya, memperoleh Rp357 juta yang berasal dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Kedua warga tersebut mengungkapkan bahwa awalnya mereka khawatir dengan dampak pembangunan, namun sosialisasi dari Bank Tanah yang konsisten telah memberikan pemahaman yang lebih baik.

Harto menjelaskan bahwa masyarakat awalnya sempat memprotes kehadiran Bank Tanah karena khawatir akan kehilangan tanah tanpa kompensasi memadai. Namun, berkat upaya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan Bank Tanah, masyarakat kini menyadari adanya kepastian hak atas tanah melalui program reforma agraria.

Menurut keterangan Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, reforma agraria merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Bank Tanah tidak hanya bertugas menyediakan lahan untuk pembangunan, tetapi juga memastikan ada alokasi khusus untuk reforma agraria bagi masyarakat terdampak. Di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Bank Tanah, dialokasikan sekitar 4.162 hektare lahan untuk pembangunan IKN. Dari luas ini, minimal 30 persen diperuntukkan untuk reforma agraria, yang disalurkan kepada masyarakat sebagai bagian dari objek tanah reforma agraria (TORA).

 

Implementasi Bertahap dan Keterlibatan Masyarakat

Tahapan pertama reforma agraria difokuskan pada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur di sekitar proyek IKN, terutama pembangunan bandara dan jalan tol. Lahan seluas 400 hektare disiapkan untuk tahap ini. Menurut Parman, tahap pertama dari program reforma agraria ini sudah mendekati tahap akhir, dengan sertifikat tanah yang akan segera diterbitkan.

Bank Tanah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mempercepat proses ini. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan manfaat yang optimal dari TORA, sehingga mereka tidak hanya memiliki kepastian lahan tetapi juga potensi pengelolaan tanah yang produktif di masa depan.

Parman menambahkan bahwa reforma agraria juga merupakan wujud dari keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sertifikasi tanah yang dihasilkan dari proses ini menjadi simbol keadilan agraria, di mana masyarakat memiliki akses legal untuk mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai kebutuhan mereka. Ini juga menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat terdampak, mengingat bahwa lahan reforma agraria dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

 

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada kepastian hak, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga. Dengan memiliki lahan yang sah secara hukum, warga dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan perekonomian lokal. Hal ini penting, terutama dalam konteks pembangunan IKN yang diproyeksikan akan membawa perubahan besar bagi wilayah sekitar, baik dalam hal infrastruktur maupun dinamika ekonomi.

Selain itu, adanya jaminan kepemilikan lahan dari program reforma agraria ini memberikan ketenangan bagi masyarakat yang sempat khawatir akan kehilangan tanah mereka tanpa ada kompensasi yang memadai. Seperti yang dikatakan Harto, “Lahan reforma agraria ini bisa untuk anak cucu. Kalau diganti dengan uang semua, kami tidak akan punya tanah.” Hal ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk mempertahankan aset tanah yang bisa diwariskan dan dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.

 

Tantangan dan Prospek Masa Depan

Bank Tanah menyadari bahwa masih ada tantangan dalam implementasi reforma agraria, khususnya dalam memastikan bahwa semua warga terdampak mendapatkan hak mereka secara adil. Sosialisasi yang konsisten dan pendekatan persuasif diakui sebagai kunci keberhasilan program ini, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan terus berkomunikasi secara terbuka, Bank Tanah berharap dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat terdampak dan mewujudkan keadilan agraria.

Program reforma agraria yang dijalankan Bank Tanah diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek pembangunan besar lainnya di Indonesia. Pendekatan yang mengutamakan hak-hak masyarakat dan pemberdayaan lahan diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

Melalui program reforma agraria, Bank Tanah berupaya memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN. Dengan pendekatan yang persuasif dan komunikasi terbuka, masyarakat kini lebih percaya bahwa kehadiran IKN tidak akan merugikan mereka dalam jangka panjang. Sertifikat tanah yang akan diterbitkan dalam waktu dekat akan menjadi bukti konkret dari komitmen Bank Tanah untuk mewujudkan keadilan agraria, sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat di wilayah IKN.

Program ini tidak hanya menawarkan kompensasi finansial, tetapi juga memberikan kepastian hak atas tanah yang bisa dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Bagi masyarakat Penajam Paser Utara, reforma agraria ini bukan sekadar pengganti lahan, melainkan jaminan masa depan yang lebih baik di tengah perkembangan IKN.

Next Post Previous Post