Solusi Reforma Agraria dari Bank Tanah untuk Warga Terdampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Foto : Dok Kementerian PUPR |
Bank Tanah telah merespons kekhawatiran warga Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terdampak pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN) dengan menawarkan solusi melalui program reforma agraria.
Program ini bertujuan memberikan keadilan bagi warga terdampak, khususnya
mereka yang lahannya terkena proyek pembangunan seperti bandara IKN dan jalan
tol IKN Seksi 5B.
Dalam dialog dengan warga Penajam Paser Utara yang terdampak pembangunan, banyak dari mereka menyatakan kepuasan terhadap pendekatan yang diambil Bank Tanah. Tidak ada intimidasi, kata Eko, salah seorang warga calon penerima manfaat reforma agraria, yang menjelaskan bahwa komunikasi dengan Bank Tanah telah berjalan baik dan persuasif. Program reforma agraria ini menawarkan lahan pengganti bagi warga yang kehilangan tanah mereka, sehingga mereka tidak hanya mendapat kompensasi finansial, tetapi juga kepastian memiliki lahan untuk masa depan.
Reforma Agraria sebagai Solusi Jangka Panjang
Eko, bersama beberapa warga lainnya, telah menerima
kompensasi atas tanam tumbuh yang terdampak. Dalam kasus Eko, ia mendapatkan
sekitar Rp40 juta sebagai penggantian, sedangkan Harto, warga lainnya,
memperoleh Rp357 juta yang berasal dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui mekanisme Penanganan Dampak
Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Kedua warga tersebut mengungkapkan bahwa awalnya
mereka khawatir dengan dampak pembangunan, namun sosialisasi dari Bank Tanah
yang konsisten telah memberikan pemahaman yang lebih baik.
Harto menjelaskan bahwa masyarakat awalnya sempat memprotes kehadiran Bank Tanah karena khawatir akan kehilangan tanah tanpa kompensasi memadai. Namun, berkat upaya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan Bank Tanah, masyarakat kini menyadari adanya kepastian hak atas tanah melalui program reforma agraria.
Menurut keterangan Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, reforma agraria merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Bank Tanah tidak hanya bertugas menyediakan lahan untuk pembangunan, tetapi juga memastikan ada alokasi khusus untuk reforma agraria bagi masyarakat terdampak. Di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Bank Tanah, dialokasikan sekitar 4.162 hektare lahan untuk pembangunan IKN. Dari luas ini, minimal 30 persen diperuntukkan untuk reforma agraria, yang disalurkan kepada masyarakat sebagai bagian dari objek tanah reforma agraria (TORA).
Implementasi Bertahap dan Keterlibatan Masyarakat
Tahapan pertama reforma agraria difokuskan pada masyarakat
yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur di sekitar proyek IKN,
terutama pembangunan bandara dan jalan tol. Lahan seluas 400 hektare disiapkan
untuk tahap ini. Menurut Parman, tahap pertama dari program reforma agraria ini
sudah mendekati tahap akhir, dengan sertifikat tanah yang akan segera
diterbitkan.
Bank Tanah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mempercepat proses ini. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan manfaat yang optimal dari TORA, sehingga mereka tidak hanya memiliki kepastian lahan tetapi juga potensi pengelolaan tanah yang produktif di masa depan.
Parman menambahkan bahwa reforma agraria juga merupakan wujud dari keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sertifikasi tanah yang dihasilkan dari proses ini menjadi simbol keadilan agraria, di mana masyarakat memiliki akses legal untuk mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai kebutuhan mereka. Ini juga menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat terdampak, mengingat bahwa lahan reforma agraria dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada kepastian hak,
tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga. Dengan memiliki lahan yang sah
secara hukum, warga dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan produktif
yang dapat meningkatkan perekonomian lokal. Hal ini penting, terutama dalam
konteks pembangunan IKN yang diproyeksikan akan membawa perubahan besar bagi
wilayah sekitar, baik dalam hal infrastruktur maupun dinamika ekonomi.
Selain itu, adanya jaminan kepemilikan lahan dari program reforma agraria ini memberikan ketenangan bagi masyarakat yang sempat khawatir akan kehilangan tanah mereka tanpa ada kompensasi yang memadai. Seperti yang dikatakan Harto, “Lahan reforma agraria ini bisa untuk anak cucu. Kalau diganti dengan uang semua, kami tidak akan punya tanah.” Hal ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk mempertahankan aset tanah yang bisa diwariskan dan dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Bank Tanah menyadari bahwa masih ada tantangan dalam
implementasi reforma agraria, khususnya dalam memastikan bahwa semua warga
terdampak mendapatkan hak mereka secara adil. Sosialisasi yang konsisten dan
pendekatan persuasif diakui sebagai kunci keberhasilan program ini, terutama
dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan terus berkomunikasi secara
terbuka, Bank Tanah berharap dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat
terdampak dan mewujudkan keadilan agraria.
Program reforma agraria yang dijalankan Bank Tanah diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek pembangunan besar lainnya di Indonesia. Pendekatan yang mengutamakan hak-hak masyarakat dan pemberdayaan lahan diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
Melalui program reforma agraria, Bank Tanah berupaya
memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN. Dengan
pendekatan yang persuasif dan komunikasi terbuka, masyarakat kini lebih percaya
bahwa kehadiran IKN tidak akan merugikan mereka dalam jangka panjang.
Sertifikat tanah yang akan diterbitkan dalam waktu dekat akan menjadi bukti
konkret dari komitmen Bank Tanah untuk mewujudkan keadilan agraria, sekaligus
menjamin kesejahteraan masyarakat di wilayah IKN.
Program ini tidak hanya menawarkan kompensasi finansial, tetapi juga memberikan kepastian hak atas tanah yang bisa dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Bagi masyarakat Penajam Paser Utara, reforma agraria ini bukan sekadar pengganti lahan, melainkan jaminan masa depan yang lebih baik di tengah perkembangan IKN.