Waspada Kampanye Hitam di Media Sosial: Upaya Bawaslu Kaltim dalam Mengawasi Pilkada 2024

Ilustrasi : Pixabay

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan peringatan tegas terkait potensi terjadinya kampanye hitam di media sosial selama tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam konteks Pilkada, media sosial menjadi salah satu alat utama yang digunakan pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan pesan-pesan politik mereka kepada masyarakat. Namun, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan platform digital ini yang dapat berujung pada penyebaran informasi palsu, hoaks, serta kampanye hitam yang bisa memecah belah masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, dalam pernyataannya di Samarinda pada hari Kamis, menegaskan bahwa tahapan kampanye merupakan periode yang sangat rawan pelanggaran. Pelanggaran yang terjadi bisa berupa pelanggaran administrasi, pidana, hingga pelanggaran kode etik. Menurutnya, pada tahapan ini, paslon akan berusaha keras menawarkan gagasan dan visi misi mereka kepada pemilih, dan sering kali tekanan untuk menarik dukungan dapat mendorong mereka atau pendukungnya melakukan kampanye yang melanggar aturan.

 

Tahapan Kampanye yang Singkat dan Berisiko

Daini menyoroti bahwa tahapan kampanye pada Pilkada 2024 ini cukup singkat, sehingga paslon harus memanfaatkan waktu yang terbatas ini untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan mempengaruhi pemilih. Meski demikian, Daini menekankan bahwa para paslon harus tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, terutama yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia.

Bawaslu Kaltim telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan yang maksimal dengan menempatkan pengawas hingga ke tingkat kelurahan. Selain itu, Bawaslu Kaltim juga telah memperkuat kelembagaan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif. Langkah ini, menurut Daini, penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berlangsung secara adil dan demokratis.

 

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menjadi pengawas partisipatif yang mampu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. "Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu mengawasi pelanggaran di lapangan," ujar Daini. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak berwenang, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pilkada.

 

Tantangan Kampanye di Media Sosial

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bawaslu Kaltim dalam pengawasan kampanye adalah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai alat kampanye. Setiap paslon diperbolehkan melakukan kampanye di media sosial selama masa kampanye, asalkan akun-akun yang digunakan sudah terdaftar secara resmi. Namun, masalah timbul ketika akun-akun yang tidak terdaftar turut serta dalam kampanye, terutama jika konten yang disebarkan bersifat hoaks, negatif, atau bahkan memuat kampanye hitam.

"Kampanye hitam di media sosial dapat memecah belah masyarakat dan membutuhkan penanganan yang serius," tegas Daini. Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kaltim telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta unit cybercrime dari kepolisian untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di dunia maya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat merusak proses demokrasi di Kaltim.

 

Buzzer dan Akun Anonim sebagai Tantangan Baru

Selain itu, Bawaslu juga menghadapi tantangan dari adanya akun-akun anonim yang sengaja dibuat untuk menjadi buzzer yang menyerang paslon lain secara pribadi. Akun-akun ini sering kali menjadi alat untuk menyebarkan kampanye hitam yang sulit dilacak dan diidentifikasi. Daini menekankan bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan kampanye di media sosial.

Dalam hal ini, Bawaslu Kaltim berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melaporkan setiap akun atau platform yang menyebarkan kampanye hitam atau informasi palsu. Bawaslu memiliki wewenang untuk merekomendasikan pembekuan platform yang dianggap melanggar aturan dalam penyebaran informasi. Dengan demikian, pengawasan terhadap kampanye hitam di media sosial dapat dilakukan secara lebih efektif.

 

Pengawasan Ketat untuk Pilkada yang Adil dan Demokratis

Untuk menjaga agar Pilkada di Kaltim berlangsung secara adil dan demokratis, Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait aturan-aturan kampanye. Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada paslon, tim kampanye, serta masyarakat tentang batasan-batasan yang harus dipatuhi selama tahapan kampanye.

Daini menekankan bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada di Kaltim diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi. "Dengan pengawasan ketat, proses Pilkada di Kaltim bisa berlangsung aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas," ujarnya.

 

Pentingnya Etika dalam Berkampanye

Satu hal yang tak kalah penting dalam tahapan kampanye adalah etika dalam berkampanye. Para paslon diingatkan untuk tidak hanya mematuhi aturan formal, tetapi juga menjaga etika dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya kepada masyarakat. Kampanye yang bersih, tanpa adanya kampanye hitam atau fitnah, adalah kunci untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan beradab.

Penggunaan media sosial yang semakin marak harus disertai dengan tanggung jawab yang besar dari setiap pengguna, terutama paslon dan tim suksesnya. Mereka harus memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan di media sosial tidak mengandung unsur kebencian, fitnah, atau kampanye hitam yang dapat merusak reputasi lawan politik serta memecah belah masyarakat. Dalam hal ini, Bawaslu Kaltim menegaskan bahwa kampanye yang bersifat negatif tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak proses demokrasi yang seharusnya menjadi ajang untuk adu gagasan dan visi misi.

 

Harapan untuk Pilkada 2024

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Bawaslu Kaltim tetap optimis bahwa Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Daini Rahmat mengharapkan semua pihak, baik paslon, tim kampanye, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye. Penggunaan media sosial diharapkan bisa menjadi sarana yang positif untuk menyampaikan visi misi paslon tanpa harus menjatuhkan pihak lain melalui kampanye hitam.

Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kaltim untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi daerah. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari Bawaslu serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, menjadi kunci utama untuk menjaga integritas Pilkada.

Pada akhirnya, proses demokrasi yang sehat adalah proses yang mengedepankan adu gagasan, bukan adu fitnah. Dengan adanya pengawasan yang maksimal dari Bawaslu serta kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam menjaga proses ini, Pilkada 2024 di Kaltim diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan daerah.

Kesimpulan Bawaslu Kaltim terus memperkuat pengawasan terhadap kampanye hitam di media sosial, yang menjadi salah satu tantangan besar dalam Pilkada 2024. Penggunaan media sosial oleh paslon harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku, dan masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Dengan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan adil, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Next Post Previous Post