Visi Nusantara Kalimantan Selatan Soroti Potensi Kecurangan dalam Rekapitulasi Pilkada 2024

  

Foto : PNGTree

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan kekhawatiran akan potensi kecurangan mulai muncul di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Selatan. Salah satu lembaga pemantau resmi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Visi Nusantara Kalimantan Selatan, memperingatkan adanya indikasi kecurangan yang berpotensi terjadi pada tahap rekapitulasi suara, khususnya di tingkat kecamatan.

Ketua Visi Nusantara Kalsel, Arifin Muhamad, menyatakan bahwa tahapan rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu titik paling rawan dalam proses Pilkada. Dalam keterangannya pada Jumat (4/10/2024), Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau langsung kondisi di lapangan dan menemukan beberapa hal mencurigakan yang patut diwaspadai, terutama terkait dengan perubahan drastis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Lonjakan Tak Wajar Jumlah DPT

Salah satu temuan penting yang diungkapkan Visi Nusantara Kalsel adalah adanya peningkatan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tidak wajar. Berdasarkan data yang dihimpun oleh lembaga pemantau ini, DPT Kalimantan Selatan untuk Pilkada 2024 tercatat meningkat menjadi 3.041.499 pemilih, yang mengalami lonjakan signifikan dari angka 3.025.220 pada Pemilu sebelumnya. Lonjakan tersebut terjadi meskipun sebelumnya jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sempat turun sebanyak 4.442 orang.

“Kami merasa ada kejanggalan dengan peningkatan DPT ini. Di beberapa daerah yang kami pantau, jumlah DPT meningkat tanpa penjelasan yang jelas dari pihak berwenang, dan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Kami belum menerima penjelasan resmi dari Bawaslu terkait hal ini,” ujar Arifin.

Visi Nusantara mengkhawatirkan bahwa peningkatan mendadak dalam jumlah DPT bisa menjadi celah yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi suara di tingkat kecamatan. Ini adalah salah satu alasan mengapa Arifin dan timnya menilai bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan harus diawasi dengan ketat, agar potensi kecurangan dapat diminimalkan.

 

Kerentanan dalam Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

Arifin menjelaskan, salah satu masalah yang sering muncul dalam proses rekapitulasi adalah kurangnya transparansi dan pengawasan. Pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan, hanya saksi pasangan calon dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hadir. Namun, mereka tidak membawa tabulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa-desa, yang seharusnya menjadi dokumen penting untuk memverifikasi hasil pemungutan suara.

“Ini membuka celah terjadinya manipulasi suara yang sulit dideteksi. Tanpa adanya tabulasi yang komprehensif, suara dari TPS-TPS di desa bisa dengan mudah ditambah atau dikurangi saat proses rekapitulasi berlangsung di tingkat kecamatan,” jelas Arifin.

Ia menambahkan, rumor tentang adanya oknum PPK yang diduga menerima instruksi untuk memanipulasi hasil suara demi menguntungkan calon tertentu semakin memperkuat kekhawatiran Visi Nusantara. Meski informasi ini belum terbukti secara konkret, Arifin menegaskan bahwa potensi penyimpangan tersebut harus diwaspadai oleh semua pihak.

“Rumor seperti ini memang belum memiliki bukti kuat, tetapi kami tetap menganggapnya sebagai sinyal bahwa kita harus lebih waspada. Setiap indikasi ketidaknetralan dan manipulasi harus segera ditindaklanjuti agar Pilkada berjalan secara jujur dan adil,” tegasnya.

 

Pentingnya Pengawasan yang Ketat

Untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan, Visi Nusantara Kalimantan Selatan mengimbau semua pihak, baik pasangan calon, masyarakat, maupun lembaga pemantau lainnya, untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada, terutama pada tahapan yang paling rentan terhadap manipulasi, seperti rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Kami mengajak seluruh pasangan calon dan masyarakat di Kalimantan Selatan untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada ini. Jangan sampai kita lengah, karena kecurangan bisa saja terjadi jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat,” ungkap Arifin.

Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan atau penyimpangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Arifin, setiap laporan yang masuk harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang agar kepercayaan publik terhadap proses Pilkada tidak menurun.

“Kami sangat berharap masyarakat aktif melaporkan jika ada kecurigaan. Jangan biarkan indikasi kecurangan terlewatkan begitu saja. Setiap laporan harus segera diproses oleh pihak berwenang, baik itu Bawaslu maupun KPU, agar proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

 

Kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU

Visi Nusantara Kalsel juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan integritas tinggi. Arifin mengatakan bahwa Visi Nusantara akan terus memantau jalannya Pilkada hingga selesai dan siap bekerja sama dengan Bawaslu serta KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, serta lembaga pemantau lainnya. Ini penting, karena kolaborasi antara semua pihak akan memperkuat pengawasan dan meminimalisasi potensi kecurangan. Kami akan tetap bersikap objektif dan tegas dalam mengawal proses ini hingga tahap akhir,” ujar Arifin.

Ia juga berharap agar Bawaslu dapat lebih proaktif dalam memberikan penjelasan terkait berbagai temuan yang mencurigakan, seperti peningkatan jumlah DPT yang signifikan. “Keterbukaan informasi dari Bawaslu dan KPU sangat penting untuk mencegah adanya spekulasi yang dapat merusak kredibilitas Pilkada,” pungkasnya.

 

Masa Depan Demokrasi di Kalimantan Selatan

Kekhawatiran yang diungkapkan oleh Visi Nusantara Kalimantan Selatan mencerminkan betapa pentingnya menjaga integritas proses pemilihan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kecurangan. Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin daerah, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada.

Jika kecurangan dibiarkan terjadi, hal ini tidak hanya merusak hasil pemilihan, tetapi juga menurunkan kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Oleh karena itu, semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pengawas, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Visi Nusantara Kalsel telah memberikan peringatan dini terkait potensi kecurangan, dan sekarang menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa peringatan ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tepat. Kolaborasi yang kuat antara masyarakat, lembaga pemantau, serta penyelenggara pemilu menjadi kunci keberhasilan Pilkada yang berkualitas.

Dalam beberapa bulan ke depan, Pilkada 2024 akan menjadi ujian besar bagi demokrasi di Kalimantan Selatan. Bagaimana proses pemilihan ini berjalan akan sangat menentukan masa depan daerah ini dan bagaimana masyarakat melihat integritas sistem politik yang ada. Dengan pengawasan yang tepat dan partisipasi aktif dari semua pihak, harapan untuk Pilkada yang bersih dan transparan tetap bisa terwujud.

Sebagai penutup, Arifin mengingatkan agar masyarakat Kalimantan Selatan tidak lengah dalam mengawasi proses pemilu dan tetap kritis terhadap setiap indikasi kecurangan. “Demokrasi yang sehat hanya bisa tercapai jika kita semua terlibat aktif dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam setiap tahapannya,” tutupnya.

Next Post Previous Post