Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Menunggu Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden

Foto : Dok Istemewa

Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang selama ini menjadi perbincangan hangat, kembali mengalami penundaan tanpa kejelasan yang pasti. Padahal, sebelumnya pemindahan ini dijadwalkan akan dilakukan pada September atau paling lambat Oktober 2024. Namun, seiring dengan perubahan politik yang terjadi, terutama menjelang transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto, rencana ini terpaksa harus ditunda.

Sebagaimana yang diketahui, pada tanggal 20 Oktober 2024, Indonesia akan menyaksikan pergantian kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto. Hal ini menambah ketidakpastian terkait kapan tepatnya ASN akan dipindahkan ke IKN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa keputusan mengenai pemindahan ASN kini berada di tangan pemerintahan yang akan datang, yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

Penundaan Pemindahan ASN ke IKN

Meski sebelumnya pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi telah mengatur rencana pemindahan ASN ke IKN pada September atau Oktober 2024, tampaknya rencana tersebut belum dapat direalisasikan hingga pemerintahan yang baru memberikan lampu hijau. Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemindahan ini harus menunggu keputusan dari Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah yang baru. Namun, kami sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk pemindahan ASN ke IKN,” kata Anas dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Meskipun pemindahan belum dilakukan, Kementerian PANRB telah merancang beberapa skenario yang mencakup detail pemindahan ASN ke IKN. Hal ini dilakukan sebagai persiapan jika pemerintahan Prabowo memberikan persetujuan untuk melanjutkan proyek tersebut segera setelah dilantik.

 

Rencana Awal Pemindahan ASN

Pada Agustus 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sempat menjelaskan skema awal pemindahan ASN ke IKN. Berdasarkan rencana tersebut, sekitar 1.700 ASN akan menjadi gelombang pertama yang dipindahkan ke IKN. Angka ini disesuaikan dengan ketersediaan hunian yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi pada waktu itu.

Anas menjelaskan bahwa setiap ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit apartemen sebagai tempat tinggal di IKN. Sebelumnya, ada skema alternatif yang memungkinkan ASN berbagi tempat tinggal jika unit apartemen tidak mencukupi. Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari Presiden Jokowi, diputuskan bahwa ASN yang sudah menikah tidak perlu lagi berbagi apartemen dengan rekan kerja mereka. Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan ASN yang akan bertugas di IKN bersama keluarga mereka.

“Presiden meminta agar ASN yang sudah menikah tidak berbagi apartemen. Jadi, ASN muda yang akan pindah bisa merasa tenang karena akan tetap tinggal bersama keluarga mereka,” jelas Anas.

 

Penyesuaian dengan Kesiapan Hunian

Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan disesuaikan dengan kesiapan hunian yang ada. Hingga saat ini, pemerintah telah memastikan bahwa sebanyak 47 menara apartemen akan selesai dibangun hingga Oktober 2024. Dari total menara tersebut, sebanyak 12 menara akan diperuntukkan bagi anggota TNI dan Polri, sementara sisanya akan dialokasikan untuk para ASN.

Menurut Anas, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyusunan skenario pemindahan ASN secara rinci, mulai dari nama hingga alamat tempat tinggal yang akan digunakan oleh para ASN di IKN. “Kami telah menyiapkan berbagai skenario pemindahan ASN ke IKN berdasarkan nama dan alamat hunian. Sesuai rencana, sebanyak 47 menara hunian akan selesai pada bulan Oktober, dengan beberapa menara dialokasikan untuk TNI dan Polri serta sebagian lainnya untuk ASN,” ujar Anas.

Meskipun persiapan hunian sudah hampir rampung, keputusan akhir terkait kapan ASN akan dipindahkan ke IKN tetap menunggu pemerintahan baru yang akan dilantik pada bulan Oktober.

 

Skema Hunian Bagi ASN

Salah satu aspek penting dalam pemindahan ASN ke IKN adalah skema hunian yang akan digunakan oleh ASN yang pindah. Sebelumnya, ada rencana untuk membagi apartemen di antara beberapa ASN, terutama bagi mereka yang belum berkeluarga. Namun, perubahan kebijakan ini membuat ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan apartemen pribadi tanpa perlu berbagi dengan ASN lainnya.

Menurut Menteri PANRB, skenario pemindahan dengan sistem berbagi tempat tinggal akan berlaku jika hunian belum siap sepenuhnya. Dalam skenario tersebut, sekitar 3.200 ASN diperkirakan akan dipindahkan jika apartemen harus digunakan bersama. Namun, dengan perubahan kebijakan dari Presiden Jokowi, hanya sekitar 1.700 ASN yang akan dipindahkan pada tahap awal, karena mereka akan mendapatkan hunian pribadi.

 

Kesiapan Infrastruktur di IKN

Selain hunian, kesiapan infrastruktur di IKN juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pemindahan ASN. Hingga saat ini, berbagai fasilitas penunjang telah dibangun untuk mendukung kehidupan ASN dan keluarganya di ibu kota baru. Mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga transportasi, semua telah direncanakan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran operasional pemerintahan di IKN.

Pemerintah optimis bahwa dengan selesainya pembangunan hunian pada Oktober 2024, sebagian besar ASN dapat segera dipindahkan, asalkan keputusan politik dari pemerintahan baru memungkinkan hal tersebut.

 

Menunggu Keputusan Prabowo Subianto

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdullah Azwar Anas, keputusan akhir mengenai pemindahan ASN ke IKN kini berada di tangan Prabowo Subianto, yang akan segera dilantik sebagai Presiden. Dengan adanya perubahan pemerintahan, ada kemungkinan beberapa kebijakan dan prioritas pembangunan di IKN akan mengalami penyesuaian.

Namun, pemerintah saat ini berharap bahwa persiapan yang telah dilakukan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintahan baru untuk melanjutkan proses pemindahan ASN. Beberapa pihak di dalam pemerintahan optimis bahwa pemindahan ini akan segera terealisasi setelah pemerintahan Prabowo terbentuk.

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) yang semula direncanakan pada September atau Oktober 2024 kembali mengalami penundaan, seiring dengan transisi kepemimpinan dari Joko Widodo kepada Prabowo Subianto. Meskipun persiapan hunian dan infrastruktur di IKN sudah hampir selesai, keputusan mengenai pemindahan ASN ini akan sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintahan baru yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Skenario pemindahan ASN yang telah disusun oleh Kementerian PANRB mencakup rencana hunian untuk ASN yang sudah berkeluarga tanpa perlu berbagi apartemen. Dengan rampungnya 47 menara hunian hingga Oktober, pemerintah berharap bahwa pemindahan ini dapat segera dilaksanakan, asalkan mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat itu tiba, nasib pemindahan ASN ke IKN masih menunggu keputusan politik dari pemerintah yang baru.

Next Post Previous Post