Biaya Perawatan Tinggi dan Rencana Pemindahan ke IKN: Alasan Anggota DPR Tak Lagi Mendapat Rumah Dinas

  

Ilustrasi konsep desain bangunan perkantoran lembaga legislatif di IKN. Foto : sappk.itb.ac.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai bagian dari hak mereka selama bertugas. Keputusan ini dituangkan dalam surat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan nomor B/733/RT.01/09/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, pada tanggal 25 September 2024.

Dilansir dari detikNews, Indra Iskandar menyampaikan bahwa keputusan untuk menghentikan fasilitas rumah dinas tersebut didasari oleh pertimbangan biaya perawatan yang semakin tinggi dan dinilai tidak lagi ekonomis. Ia juga menuturkan bahwa kondisi sejumlah rumah dinas anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta, membutuhkan perbaikan yang cukup signifikan.

 

Kondisi Rumah Dinas yang Memburuk

Indra Iskandar menjelaskan bahwa kondisi fisik dari banyak rumah dinas anggota DPR RI saat ini sudah tidak layak huni dan memerlukan perawatan yang cukup besar. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa keputusan untuk menghentikan pemberian rumah dinas ini diambil.

"Sehubungan dengan pengembalian rumah dinas ini, intinya adalah bahwa rumah-rumah tersebut sudah tidak ekonomis lagi sebagai hunian. Banyak di antara rumah-rumah tersebut dalam kondisi yang cukup parah," ujar Indra saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/10/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR bahkan harus mengeluarkan dana pribadi untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi di rumah dinas mereka. "Ada juga anggota Dewan yang menggunakan anggaran pribadi untuk merawat rumah dinas, sehingga ada rumah-rumah yang kondisinya masih cukup baik," tambahnya.

Namun, Indra menegaskan bahwa jika rumah dinas tetap diberikan sebagai fasilitas, biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan akan jauh lebih besar. Usia bangunan yang semakin tua membuat perawatan menjadi lebih mahal dan tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan.

 

Hubungan dengan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Selain pertimbangan biaya perawatan yang tinggi, Indra tidak menampik bahwa kebijakan ini juga ada kaitannya dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski begitu, ia menegaskan bahwa alasan utama tetap pada sisi ekonomi, yakni pengeluaran besar yang tidak lagi sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

"Kaitannya dengan IKN, saya kira memang benar, ada hubungannya dengan perpindahan ibu kota ke IKN. Namun, pertimbangan utama tetap pada efisiensi ekonomi dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.

Indra menyebutkan bahwa DPR sedang memikirkan cara-cara yang lebih ekonomis dalam mengelola fasilitas bagi para anggotanya di masa depan, seiring dengan proyeksi kebutuhan hunian yang berbeda jika ibu kota negara dipindahkan ke IKN.

 

Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR RI

Sebagai pengganti dari fasilitas rumah dinas, anggota DPR RI periode 2024-2029 nantinya akan diberikan tunjangan perumahan. Besaran tunjangan tersebut masih dalam tahap kajian, dengan Setjen DPR melakukan survei harga rumah tiga kamar di sekitar Gedung DPR RI sebagai referensi.

Isi surat Setjen DPR RI yang diterima oleh detikcom pada Kamis (3/10/2024) menyebutkan, "Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota."

Terkait dengan rumah-rumah dinas di Kalibata yang akan dikembalikan, Indra menegaskan bahwa properti tersebut merupakan aset negara yang tercatat di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg). Oleh karena itu, Setjen DPR sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menyerahkan kembali rumah-rumah dinas tersebut kepada negara.

"Rumah-rumah dinas itu tercatat sebagai aset milik Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pembahasan dengan Kemenkeu dan Setneg terkait pengembalian aset negara tersebut," ungkapnya.

 

Biaya Pemeliharaan yang Tidak Efisien

Pemeliharaan rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah menjadi perhatian selama beberapa waktu. Banyak dari bangunan tersebut sudah tua dan membutuhkan renovasi besar-besaran agar tetap layak untuk dihuni. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perawatan dan perbaikan ini dinilai terlalu besar dan tidak efisien dari segi anggaran.

Selain itu, dengan adanya anggota DPR yang harus merogoh kocek pribadi untuk menjaga kondisi rumah dinas mereka, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab negara dalam memberikan fasilitas layak bagi para wakil rakyat.

"Saat ini, kalau kita terus mempertahankan rumah dinas, anggaran untuk pemeliharaan akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diterima. Oleh karena itu, kita perlu mencari solusi yang lebih efisien dan ekonomis," tegas Indra.

 

Dampak Pemindahan IKN terhadap Fasilitas DPR

Rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan pemerintahan, termasuk fasilitas yang disediakan bagi anggota DPR. Meskipun saat ini anggota Dewan masih bertugas di Jakarta, proyeksi ke depan menunjukkan bahwa mereka mungkin harus pindah ke IKN dalam beberapa tahun mendatang.

Ini berarti kebutuhan akan hunian di Jakarta akan berkurang, dan fokus akan beralih ke pembangunan fasilitas di IKN. Sebagai langkah antisipasi, keputusan untuk menghentikan pemberian rumah dinas di Jakarta dianggap sebagai langkah yang tepat dalam rangka pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

"Salah satu pertimbangan kami adalah proyeksi jangka panjang terkait IKN. Kita harus siap dengan perubahan yang akan terjadi, termasuk dalam hal fasilitas hunian bagi para anggota Dewan," kata Indra.

 

Penggunaan Tunjangan sebagai Alternatif

Tunjangan perumahan dianggap sebagai alternatif yang lebih fleksibel dan ekonomis dibandingkan pemberian rumah dinas. Dengan adanya tunjangan, anggota DPR dapat memilih tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing, tanpa harus bergantung pada rumah dinas yang disediakan oleh negara.

Namun, besar kecilnya tunjangan ini masih dalam proses kajian. Setjen DPR akan melakukan survei terhadap harga-harga hunian di sekitar kawasan DPR untuk menentukan besaran yang wajar.

"Tunjangan perumahan ini akan disesuaikan dengan harga pasar hunian di sekitar DPR, sehingga anggota Dewan tetap bisa tinggal di lokasi yang strategis dan dekat dengan tempat kerja," ujar Indra.

 

Penyerahan Rumah Dinas sebagai Aset Negara

Dengan dihentikannya pemberian rumah dinas, properti yang sebelumnya ditempati oleh anggota DPR akan diserahkan kembali kepada negara. Rumah-rumah tersebut merupakan aset yang tercatat di bawah Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, sehingga proses pengembaliannya harus melalui prosedur administrasi yang tepat.

Setjen DPR sedang mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait, agar rumah-rumah dinas tersebut dapat segera dikembalikan kepada negara.

"Kami ingin memastikan bahwa proses pengembalian aset ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Indra.

Keputusan untuk menghentikan fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR RI ini merupakan langkah besar dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien. Dengan adanya tunjangan perumahan sebagai alternatif, diharapkan anggota DPR tetap dapat menjalankan tugas mereka dengan nyaman tanpa membebani anggaran negara terlalu besar. Selain itu, rencana pemindahan ke IKN menjadi salah satu pertimbangan penting dalam keputusan ini, meskipun bukan alasan utama.

Di masa depan, kita akan melihat bagaimana perubahan ini berdampak pada kehidupan anggota DPR serta pengelolaan fasilitas negara di era pemerintahan baru.

Next Post Previous Post