Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Ilustrasi : Pixabay |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)
terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga
kerja di wilayahnya. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa para pekerja,
terutama yang berada di sektor rentan, mendapatkan akses yang layak terhadap
jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, dalam sebuah pernyataan di Tarakan pada hari Senin, menyatakan bahwa Pemprov telah menjalankan berbagai langkah nyata untuk memperluas perlindungan sosial ini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan seluruh pekerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidikan, serta tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Pemerintah terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja rentan, seperti mereka yang bekerja di sektor perdagangan dan usaha mikro kecil (UMK)," jelas Zainal.
Peningkatan Jumlah Penerima Manfaat
Pada bulan Agustus 2023, Pemprov Kaltara telah berhasil
memberikan perlindungan sosial kepada 35.000 pekerja rentan di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program jangka panjang yang direncanakan oleh
Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut. Di
tahun 2024, Gubernur menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat dari BPJS
Ketenagakerjaan yang didanai oleh Pemprov menjadi 54.452 pekerja rentan.
"Alhamdulillah, dengan segala upaya yang kami lakukan, jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus meningkat," kata Zainal dengan penuh optimisme.
Upaya Pemprov Kaltara ini bukanlah hal yang dilakukan secara sepihak. Zainal menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, serta sinergi yang kuat dengan sektor swasta. Menurutnya, peran serta aktif dari semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kaltara.
Keterlibatan Sektor Swasta dan Pemerintah Daerah
Dalam upayanya memperluas perlindungan sosial, Pemprov
Kaltara juga mengimbau seluruh perusahaan swasta untuk lebih aktif
berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Zainal meminta
perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek jasa konstruksi,
pengadaan barang, dan jasa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendaftarkan para pekerja borongan
dan pekerja lepas mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap agar perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender proyek dapat mengambil langkah konkrit dengan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor swasta untuk ikut melindungi para pekerja," tegas Zainal.
Komitmen Regulasi dan Kebijakan yang Kuat
Gubernur Zainal Arifin Paliwang juga menyoroti pentingnya
dukungan dari sisi regulasi dan kebijakan untuk mendukung keberhasilan program
ini. Menurutnya, regulasi yang tepat akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi
implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dukungan melalui regulasi dan kebijakan sangat penting untuk memastikan semua pekerja, terutama penerima upah, bisa terlindungi. Dengan regulasi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal dari program jaminan sosial ini,” kata Zainal.
Upaya Berkelanjutan dan Tantangan di Masa Depan
Meskipun upaya untuk memperluas cakupan jaminan sosial di
Kaltara telah menunjukkan hasil yang positif, tantangan di masa depan tetap
ada. Pemprov Kaltara menyadari bahwa masih banyak pekerja di sektor-sektor
rentan yang belum mendapatkan perlindungan yang layak. Oleh karena itu, program
ini dirancang sebagai upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan penuh dari
berbagai pihak.
Zainal juga menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan finansial bagi para pekerja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Kaltara. Dengan adanya perlindungan sosial, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui bahwa mereka memiliki jaminan apabila terjadi risiko pekerjaan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltara dengan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin. "Kami yakin, dengan terlindunginya para pekerja, produktivitas mereka akan meningkat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di provinsi ini," tambah Zainal.
Harapan untuk Peningkatan Kualitas Hidup Pekerja Rentan
Pemprov Kaltara memiliki harapan besar bahwa melalui program
jaminan sosial ini, kualitas hidup para pekerja rentan akan mengalami
peningkatan yang signifikan. Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, para
pekerja yang sebelumnya tidak terlindungi kini mendapatkan akses terhadap
layanan kesehatan dan jaminan hari tua.
Dalam jangka panjang, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Kaltara. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kaltara, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor rentan, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial," tegas Zainal.
Langkah Nyata Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Komitmen Pemprov Kaltara dalam mendorong perlindungan
jaminan sosial bagi pekerja rentan adalah langkah nyata menuju masa depan yang
lebih baik bagi masyarakat di provinsi tersebut. Program ini bukan hanya
tentang memberikan perlindungan finansial, tetapi juga tentang membangun
fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial di Kaltara.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, Pemprov Kaltara optimis bahwa tujuan mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan terlindungi akan segera tercapai. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa semua pekerja di Kaltara mendapatkan hak mereka dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan," pungkas Zainal.
Melalui program ini, Pemprov Kaltara berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan provinsi yang lebih inklusif dan sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, masa depan Kaltara yang lebih baik bukan lagi sekadar impian, tetapi sebuah kenyataan yang sedang kita bangun bersama.