OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp 160 Miliar: Alasan di Baliknya

  

Foto : Youtube @OtoritasJasaKeuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melakukan penyesuaian yang cukup signifikan terhadap Rencana Anggaran Keuangan (RKA) untuk tahun 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa anggaran yang awalnya diusulkan sebesar Rp 13,2 triliun, telah dipangkas menjadi Rp 11,5 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi dan prioritisasi pengeluaran, terutama dalam pembangunan infrastruktur OJK di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sejumlah wilayah lainnya.

Dalam rapat yang berlangsung di Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024), Mahendra menguraikan bahwa pengurangan anggaran ini dilakukan untuk beberapa aspek penting, termasuk penghematan dalam pembangunan gedung, aset-aset infrastruktur, serta kebutuhan teknologi informasi.

 

Penurunan RKA 2025: Dari Rp 13,2 Triliun ke Rp 11,5 Triliun

Mahendra menjelaskan bahwa semula, pihaknya mengusulkan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 13,2 triliun. Namun setelah melalui pembahasan dan kajian bersama DPR, OJK memutuskan untuk melakukan penyesuaian. Alhasil, pagu indikatif yang disetujui turun menjadi Rp 11,5 triliun. "Usulan awal kami adalah Rp 13,2 triliun, tetapi akhirnya kami menyesuaikan dan menyampaikan angka Rp 11,5 triliun untuk RKA 2025," jelas Mahendra di hadapan para anggota Komisi XI.

Penurunan angka ini menjadi salah satu langkah besar bagi OJK untuk lebih fokus dalam mengelola keuangan di tahun mendatang. Penyesuaian ini menyangkut berbagai aspek, terutama anggaran untuk pembangunan gedung dan infrastruktur yang terkait dengan kantor OJK di beberapa lokasi.

 

Penghematan Anggaran Proyek Gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Salah satu pengurangan anggaran terbesar yang dilakukan oleh OJK adalah dalam proyek pembangunan gedung kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Semula, OJK mengajukan anggaran sebesar Rp 179,9 miliar untuk pembangunan kantor di IKN pada tahun 2025. Namun setelah melalui pertimbangan lebih lanjut, anggaran tersebut dipotong drastis menjadi hanya Rp 13,4 miliar. Pengurangan ini mencapai Rp 160,6 miliar.

Mahendra menjelaskan bahwa pengurangan ini adalah bagian dari strategi penyesuaian keuangan yang dilakukan oleh OJK. "Untuk kantor di IKN, anggaran yang awalnya sebesar Rp 173,9 miliar kini hanya menjadi Rp 13,4 miliar, ini berarti ada pengurangan sebesar Rp 160,6 miliar," ujar Mahendra.

 

Penghematan Lain di Kantor OJK Jakarta dan Daerah

Selain di IKN, penyesuaian anggaran juga dilakukan untuk proyek infrastruktur kantor pusat OJK di Jakarta. Anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp 449,1 miliar kini dipangkas menjadi Rp 199 miliar, dengan pengurangan sebesar Rp 250 miliar. Pengurangan ini terkait dengan penundaan penataan dan renovasi gedung kantor, serta pembatalan rencana sewa gedung tambahan.

Tidak hanya di pusat, kantor-kantor OJK di daerah pun mengalami penyesuaian anggaran yang signifikan. Mahendra menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk kantor OJK di daerah yang awalnya disiapkan sebesar Rp 420,9 miliar, kini diturunkan menjadi Rp 194,4 miliar. Penyesuaian ini mencakup pengurangan sebesar Rp 226,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari penundaan pembangunan gedung baru, sewa gedung, hingga penataan ulang kantor yang sudah ada.

Selain itu, pengadaan aset lain seperti peralatan dan infrastruktur pendukung yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 413 miliar, kini juga dipangkas menjadi Rp 35,4 miliar. Dengan demikian, penghematan yang dilakukan untuk pengadaan aset-aset tersebut mencapai Rp 373,3 miliar.

 

Strategi Penjadwalan Ulang untuk Infrastruktur dan Teknologi

Mahendra juga menekankan bahwa pengurangan anggaran ini bukanlah bentuk pembatalan permanen. Sebaliknya, beberapa proyek yang semula direncanakan untuk tahun 2025 kini akan dijadwalkan ulang atau direschedule untuk tahun 2026 dan seterusnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan bahwa proyek-proyek yang krusial tetap berjalan meskipun dengan penundaan.

"Seperti yang sudah kami sampaikan, beberapa pengeluaran, terutama untuk infrastruktur logistik, kami jadwalkan ulang untuk tahun 2026 dan seterusnya. Ini adalah proyek multi-tahun, jadi penundaan bukan berarti pembatalan," jelas Mahendra.

Salah satu sektor yang mengalami penjadwalan ulang adalah infrastruktur teknologi dan informasi. Pengeluaran untuk langganan dan lisensi teknologi informasi yang awalnya diusulkan sebesar Rp 423,9 miliar, kini dikurangi menjadi Rp 314,3 miliar, dengan penghematan sebesar Rp 109,6 miliar.

Selain itu, anggaran untuk pembangunan infrastruktur teknologi informasi juga mengalami pengurangan yang cukup besar. Anggaran yang semula sebesar Rp 470,7 miliar kini hanya dialokasikan sebesar Rp 239,7 miliar, dengan penghematan sebesar Rp 231 miliar. Namun, Mahendra menegaskan bahwa pengurangan ini hanya bersifat sementara dan proyek-proyek yang direncanakan akan tetap dilanjutkan di masa mendatang. "Ini hanya reschedule, bukan pengurangan permanen. Kami rencanakan untuk melanjutkan proyek ini di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

 

Persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap RKA OJK Tahun 2025

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui RKA OJK untuk tahun 2025 sebesar Rp 11,5 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan oleh OJK telah melalui evaluasi dan penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan.

"Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Anggaran OJK untuk tahun 2025 sebesar Rp 11.557.368.948.861," kata Dolfie.

 

Alasan di Balik Penyesuaian Anggaran

Penyesuaian anggaran ini, meskipun terkesan drastis, sebenarnya mencerminkan upaya OJK untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah situasi yang dinamis. Mahendra menjelaskan bahwa perubahan-perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta tantangan ekonomi yang sedang dihadapi. Salah satu alasan utama pengurangan anggaran adalah untuk menjaga stabilitas keuangan dan memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran.

"Langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengurangan anggaran, adalah bagian dari strategi kami untuk menyesuaikan diri dengan tantangan ekonomi saat ini. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan bijak dan efisien," kata Mahendra.

Selain itu, Mahendra juga menekankan bahwa OJK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. "Meskipun ada pengurangan, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengawasan dan regulasi secara optimal," tegasnya.

 

Efek Jangka Panjang dari Penghematan Ini

Penghematan anggaran yang dilakukan oleh OJK diperkirakan akan berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur, terutama yang terkait dengan pembangunan kantor-kantor baru di IKN dan berbagai daerah. Namun, dengan penjadwalan ulang yang sudah direncanakan, OJK berharap bahwa proyek-proyek ini tetap dapat berjalan meskipun dengan penyesuaian waktu.

Selain itu, pengurangan anggaran di sektor teknologi informasi juga kemungkinan akan berdampak pada penundaan beberapa inisiatif digital yang semula direncanakan untuk tahun 2025. Namun, OJK menegaskan bahwa inisiatif-inisiatif tersebut akan tetap dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan.

 

OJK di Tengah Upaya Efisiensi

Secara keseluruhan, keputusan OJK untuk memangkas anggaran untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen lembaga ini untuk lebih efisien dalam pengelolaan keuangan, sambil tetap menjalankan tugas utamanya sebagai pengawas sektor keuangan. Dengan pengurangan anggaran yang dilakukan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur fisik dan teknologi informasi, OJK berharap dapat terus beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan yang menjadi tanggung jawabnya.

Meskipun ada sejumlah penundaan dalam proyek-proyek infrastruktur, OJK memastikan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan secara tepat guna dan tepat waktu. Dengan demikian, OJK tetap optimis bahwa meskipun dengan anggaran yang lebih kecil, mereka akan mampu melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.

Next Post Previous Post