Lemhannas Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara pada 2027, Masuk dalam Gelombang Keempat
Foto : PGI |
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dipastikan akan
menjadi salah satu dari kementerian dan lembaga pemerintah yang akan
dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2027. Hal ini merupakan
bagian dari rencana pemerintah dalam memindahkan pusat administrasi dan
pemerintahan dari Jakarta ke IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Menurut perencanaan yang telah disusun, Lemhannas masuk dalam daftar gelombang keempat perpindahan. Lembaga ini merupakan bagian dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang memiliki peran penting dalam urusan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas, Letjen TNI Eko Margiyono, saat memberikan keterangan terkait rencana perpindahan tersebut.
Lemhannas, yang saat ini berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, menghadapi sejumlah permasalahan infrastruktur, termasuk lokasi kantor yang dianggap tidak lagi memadai. Salah satu keluhan yang sering diutarakan adalah kondisi gedung dan lahan parkir yang semrawut, akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di area depan gedung. Gedung Lemhannas yang terletak di sebelah Balai Kota Jakarta menjadi salah satu lokasi yang strategis, namun kerap dipadati oleh pengunjung yang berurusan di gedung pemerintahan terdekat, termasuk Balai Kota.
Letjen TNI Eko Margiyono mengakui bahwa kondisi di sekitar Gedung Lemhannas saat ini sudah sangat tidak memadai. “Memang benar, kalau kita lihat Gedung Lemhannas sekarang ini sudah sangat terbatas ruangannya. Area ini tidak bisa berkembang lebih jauh lagi," ungkap Eko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 2 September.
Eko menambahkan, perpindahan Lemhannas ke IKN telah masuk dalam perencanaan dan mereka sudah mendapatkan pemberitahuan resmi bahwa lembaga tersebut akan dipindahkan dalam gelombang keempat pada tahun 2027. Ia juga menegaskan bahwa hingga tahun 2027, Lemhannas masih akan tetap beroperasi di Jakarta. “Gelombang pertama saja belum pindah, jadi kami masih menunggu giliran pada gelombang keempat di tahun 2027. Kami juga sudah mulai mempersiapkan bagaimana nanti bentuk kantor baru kami di IKN,” lanjut Eko.
Sebelumnya, dalam RDP tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyoroti kondisi Gedung Lemhannas yang semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir tidak teratur di depan gedung. Menurut Dave, situasi ini mengindikasikan bahwa Lemhannas memang perlu segera melakukan pemindahan kantor. “Setiap kali saya ke sana, kondisinya selalu sama, parkiran penuh dan tidak ada ruang lagi untuk bergerak,” kritik Dave.
Dave juga menyarankan agar Lemhannas memulai perencanaan pembangunan fasilitas baru di IKN agar bisa segera beroperasi setelah perpindahan dilakukan. Ia menekankan pentingnya pengalokasian anggaran dalam APBN 2025 untuk mulai mempersiapkan pembangunan tersebut. “Mungkin sudah waktunya kita mempertimbangkan untuk membangun fasilitas yang lebih besar dan lebih representatif di IKN. Ini perlu segera dimasukkan dalam perencanaan anggaran,” jelas Dave.
Tantangan Infrastruktur Lemhannas di Jakarta
Kondisi Gedung Lemhannas di Jakarta saat ini memang
menimbulkan banyak persoalan. Selain lokasinya yang terbatas, tingginya volume
kendaraan yang parkir sembarangan di area sekitar gedung semakin memperparah
situasi. Letak gedung yang berada di pusat kota dan dekat dengan Balai Kota
membuat area ini menjadi titik lalu lintas padat. Pengunjung yang datang ke
gedung-gedung pemerintahan di sekitar Medan Merdeka Selatan sering kali
memanfaatkan lahan parkir di sekitar Lemhannas, menyebabkan kemacetan yang sulit
dihindari.
“Kami menyadari bahwa situasi ini tidak kondusif, apalagi untuk sebuah lembaga strategis seperti Lemhannas,” ujar Letjen TNI Eko Margiyono. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan ruang di gedung saat ini menghambat perkembangan dan optimalisasi kinerja Lemhannas. “Tidak ada lagi ruang untuk berkembang di sini. Dengan demikian, perpindahan ke IKN menjadi solusi yang paling realistis,” tambahnya.
Namun, perpindahan ke IKN bukanlah proses yang sederhana. Menurut Letjen TNI Eko Margiyono, hingga saat ini, proses perpindahan masih berada pada tahap perencanaan. Ia menjelaskan bahwa selain menunggu gelombang perpindahan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, Lemhannas juga harus mempersiapkan diri untuk membangun kantor baru di IKN. “Kami sudah mulai merencanakan apa yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas di IKN. Kami berharap ini bisa berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Masa Depan Lemhannas di Ibu Kota Nusantara
Dengan perpindahan ke IKN yang dijadwalkan pada tahun 2027,
Lemhannas diharapkan akan memiliki fasilitas yang lebih modern dan luas.
Pembangunan kantor baru di IKN menjadi prioritas agar lembaga ini dapat
menjalankan fungsinya secara optimal. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah
Fikarno Laksono mendukung penuh rencana tersebut dan berharap agar Lemhannas
bisa menjadi lembaga yang lebih representatif setelah pindah ke IKN.
“Dengan kondisi gedung yang ada sekarang, jelas Lemhannas butuh ruang yang lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai. IKN bisa menjadi tempat yang tepat untuk pengembangan Lemhannas ke depan,” ujar Dave.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa perpindahan ini tidak hanya sekadar memindahkan fisik kantor, tetapi juga memberikan kesempatan bagi Lemhannas untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mengoordinasikan dan menjalankan perannya di bidang ketahanan nasional. “Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan Lemhannas menjadi lembaga yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan zaman,” tambah Dave.
Persiapan Menyongsong 2027
Perpindahan Lemhannas ke IKN pada tahun 2027 bukan hanya
sekadar agenda pemerintah untuk mengurangi beban Jakarta sebagai ibu kota.
Lebih dari itu, perpindahan ini diharapkan akan memberikan angin segar bagi
lembaga tersebut untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih dinamis.
Letjen TNI Eko Margiyono menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempersiapkan
diri untuk menyongsong perpindahan ini. “Kami sudah mulai merencanakan
bagaimana kantor kami nanti di IKN. Ini bukan hanya tentang pindah gedung, tetapi
juga bagaimana kami bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugas kami,”
tegasnya.
Selain itu, Eko juga berharap agar seluruh proses perpindahan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Lemhannas bisa segera menempati kantor baru di IKN pada 2027 tanpa hambatan berarti. “Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar dan kami bisa memulai babak baru di IKN,” pungkasnya.
Perpindahan Lemhannas ke Ibu Kota Nusantara akan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk merealisasikan visi pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru di Indonesia.