Kemendikbudristek Dorong Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Pembangunan Budaya di IKN
Foto : Sekretariat Negara |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pembangunan budaya di Ibu Kota Nusantara
(IKN) dan wilayah sekitarnya akan selalu melibatkan peran aktif masyarakat
adat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha
Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, usai acara Festival Harmoni Budaya
Nusantara (FHBN) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada
Jumat lalu.
Sjamsul menjelaskan bahwa Kemendikbudristek tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik IKN, tetapi juga mendorong penguatan eksistensi masyarakat adat melalui berbagai program yang melibatkan kearifan lokal. Salah satunya adalah melalui pendekatan sekolah lapangan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan wilayah penyangga lainnya.
“Pendekatan ini mencakup berbagai program yang bertujuan untuk memajukan kebudayaan lokal dan meningkatkan ekonomi kreatif. Salah satu ruang yang kami sediakan adalah melalui acara seperti FHBN, di mana masyarakat adat dapat menampilkan berbagai produk budaya seperti kuliner tradisional, tanaman obat, serta karya-karya seni lainnya,” ujar Sjamsul.
Pemetaan Objek Pemajuan Kebudayaan
Kemendikbudristek juga telah melakukan identifikasi terhadap
10 objek pemajuan kebudayaan di wilayah ini. Hasilnya, lebih dari 200 objek
budaya telah terpetakan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat,
ritus, bahasa, hingga seni dan permainan rakyat. "Kami melihat potensi
besar dalam pemajuan kebudayaan ini, yang tidak hanya berfokus pada pelestarian
budaya, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui ekonomi kreatif,” kata Sjamsul.
Menanggapi Isu Penggusuran
Sjamsul juga menyinggung isu penggusuran yang sempat mencuat
di masyarakat terkait pembangunan IKN. Ia menegaskan bahwa Kemendikbudristek
bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah melakukan advokasi untuk
memastikan bahwa masyarakat adat tidak menjadi korban dari pembangunan
tersebut.
“Kami langsung mengirimkan tim ke Kabupaten Sepaku untuk melakukan koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat setempat setelah mendengar isu penggusuran. Dari hasil koordinasi tersebut, dapat dipastikan bahwa tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN. Namun, yang terjadi adalah beberapa bangunan di wilayah tersebut disewa oleh pihak luar, sehingga muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat adat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sjamsul menyatakan bahwa persoalan terkait penggantian rugi juga telah diatasi dengan baik. Proses advokasi yang melibatkan OIKN berjalan lancar, dan hak-hak masyarakat adat dijaga dengan ketat.
Inventarisasi Masyarakat Adat di Sekitar IKN
Lestari, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 14
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, mengemukakan bahwa pihaknya sedang
melakukan inventarisasi masyarakat adat yang tinggal di wilayah yang berbatasan
dengan IKN. “Kami sedang mengumpulkan data terkait masyarakat adat yang tinggal
di kabupaten-kabupaten terdekat dengan IKN, seperti Kutai Barat dan Kutai
Kartanegara, yang jaraknya hanya sekitar 30 menit hingga satu jam dari lokasi
IKN,” kata Lestari.
Menurutnya, inventarisasi ini sangat penting karena masyarakat adat yang berada di sekitar IKN harus disiapkan untuk menghadapi perubahan yang mungkin terjadi, baik dalam aspek budaya maupun sosial-ekonomi. “Kami akan terus mendampingi masyarakat adat yang memerlukan bantuan dalam menghadapi tantangan ini. Pada prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa pembangunan IKN tidak mengabaikan budaya lokal, seperti yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi,” tambahnya.
Komitmen pada Pelestarian Budaya Lokal
Lestari juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen
untuk bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan
bahwa masalah-masalah adat yang muncul dalam proses pembangunan IKN dapat
diatasi dengan baik. “Kami ingin agar masyarakat adat tetap bisa menjalankan
budaya mereka dengan baik di tengah perubahan besar yang terjadi di sekitar
mereka. Generasi muda juga kami siapkan untuk terus menjaga dan melestarikan
budaya lokal,” ujarnya.
Dalam pembangunan IKN, pemerintah memang berusaha menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan fisik dengan pelestarian budaya lokal. Masyarakat adat sebagai bagian integral dari kehidupan di wilayah tersebut, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan di sekitar IKN.
Pemberdayaan melalui Ekonomi Kreatif
Kemendikbudristek juga menekankan pentingnya pemberdayaan
masyarakat adat melalui ekonomi kreatif sebagai salah satu jalan untuk
memajukan kebudayaan dan meningkatkan kesejahteraan. Melalui program-program
yang didukung oleh pemerintah, masyarakat adat didorong untuk terus
mengembangkan potensi-potensi lokal yang mereka miliki, baik dalam bentuk
produk seni, kerajinan tangan, hingga kuliner tradisional.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat adat diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk budaya mereka, sehingga tidak hanya berkontribusi pada pelestarian budaya, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN dan sekitarnya.
Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat Adat
Keberhasilan pembangunan budaya di IKN tidak lepas dari
sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat. Dalam hal ini, Kemendikbudristek
berperan sebagai fasilitator yang memastikan bahwa semua pihak yang terlibat,
termasuk masyarakat adat, memiliki peran yang seimbang dalam proses pembangunan
ini. Dengan adanya pendekatan partisipatif, diharapkan semua pihak dapat
merasakan manfaat dari pembangunan IKN, tanpa ada yang merasa dirugikan.
Dalam jangka panjang, diharapkan bahwa IKN dapat menjadi pusat kebudayaan baru yang tidak hanya mengedepankan modernitas, tetapi juga menghargai dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Masyarakat adat di sekitar IKN akan terus dilibatkan dalam berbagai kegiatan budaya, sehingga mereka dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberagaman budaya Nusantara.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, serta peran aktif dari masyarakat adat, pembangunan IKN diharapkan dapat menjadi model pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana kemajuan teknologi dan modernisasi dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan lingkungan.