Kalsel Berhasil Tuntaskan Desa Tertinggal: Nol Desa Tertinggal di 2024, Langkah Maju untuk Desa Mandiri

  

Foto : Antara/HO-Pemprov Kalsel

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berhasil mencapai sebuah pencapaian penting dalam pembangunan pedesaan. Seluruh desa yang sebelumnya dikategorikan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal berhasil dientaskan hingga mencapai angka nol persen. Hal ini merupakan buah dari usaha keras selama satu dekade di bawah kepemimpinan Gubernur Sahbirin Noor.

 

Perjalanan dari 1.438 Desa Tertinggal hingga Nol Desa Tertinggal

Pada tahun 2016, terdapat 1.438 desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. Namun, berkat serangkaian program pembangunan dan intervensi yang tepat, jumlah tersebut menurun drastis dan akhirnya menjadi nol pada 2024. Keberhasilan ini mencatatkan 88 persen desa di Kalimantan Selatan sebagai desa yang berstatus maju dan mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyatakan bahwa pencapaian ini bahkan lebih cepat dua tahun dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan lebih dari 1.871 desa tersebar di 154 kecamatan, Kalsel kini memiliki 808 desa berstatus mandiri, 844 desa maju, dan 219 desa berkembang, berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun (IDM).

 

Indeks Desa Membangun sebagai Alat Ukur Kemajuan Desa

Faried menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran IDM, yang merupakan alat ukur utama dalam melihat perkembangan status desa. IDM menggunakan pendekatan berbasis kapasitas masyarakat, yang mencakup tiga aspek utama, yaitu ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi. Keberhasilan desa dalam meningkatkan statusnya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat serta kebijakan pemerintah yang tepat dalam memfasilitasi pembangunan.

IDM juga memastikan bahwa setiap intervensi pembangunan disesuaikan dengan karakteristik spesifik masing-masing desa. Melalui penilaian yang cermat, pemerintah dapat mengarahkan sumber daya untuk mempercepat pembangunan di desa-desa yang membutuhkan.

 

Program Strategis untuk Pengentasan Desa Tertinggal

Berbagai program telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel bersama dengan TNI, salah satunya adalah Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Program ini, bersama dengan program lain seperti Karya Bakti dan Pembangunan Manunggal Menuju Desa Mandiri dan Berkelanjutan (PAMAN MUDIK), menjadi landasan kuat dalam membangun infrastruktur dasar di desa-desa tertinggal.

Rehabilitasi sarana dan prasarana desa menjadi fokus utama dalam program-program tersebut. Salah satu contoh konkret adalah pembangunan dan perbaikan akses jalan yang menghubungkan tujuh desa di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu pada periode 2016-2018. Selain itu, terdapat juga proyek jalan yang menghubungkan Desa Kiram di Kabupaten Banjar dengan Desa Tanjung Bajuan di Kabupaten Tanah Laut, yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023.

Pada tahun 2023, jalan-jalan di Desa Pasar Senin, Desa Mawar Sari, dan Desa Pinangkara di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta jalan Desa Tatah Alayung Bahandang di Kabupaten Barito Kuala, juga mendapat perhatian serius dari Pemprov Kalsel melalui program-program pembangunan desa.

Faried menggarisbawahi bahwa peran TNI dalam mendukung pembangunan desa sangat signifikan, terutama melalui program Pola Karya Bakti TNI, yang meliputi pembangunan Jalan Paminggir di Desa Ambahal.

 

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Membangun Desa Mandiri

Dalam pernyataannya, Faried menegaskan bahwa Pemprov Kalsel selalu berusaha memfasilitasi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Program-program pembangunan yang dijalankan selalu berbasis pada masukan langsung dari masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Pemprov Kalsel juga berfokus pada pengembangan ekonomi pedesaan melalui pembentukan dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada tahun 2019, tercatat ada 1.379 BUMDes yang beroperasi di Kalimantan Selatan, atau sekitar 73,98 persen dari total desa di provinsi ini. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.705 BUMDes, atau 91,47 persen pada tahun 2023.

Sebanyak 423 BUMDes telah memiliki sertifikat berbadan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang memungkinkan mereka bersaing secara profesional dengan perusahaan daerah dan swasta. Bahkan, 24 BUMDes di Provinsi Kalsel telah mencapai status sebagai BUMDes maju.

 

Prestasi dan Penghargaan Pemprov Kalsel dalam Pembangunan Desa

Keberhasilan Kalimantan Selatan dalam pembangunan desa diakui melalui berbagai penghargaan dan prestasi di tingkat nasional. Salah satunya adalah penghargaan BUMDes Inspiratif 2023 kategori BUMDesa Bersama Cepat Tumbuh yang diraih oleh BUMDesa Bersama Surya Maju dari Kabupaten Tapin.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga meraih peringkat pertama dalam hal partisipasi tertinggi dalam program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa (P3PD) 2023, dengan tingkat partisipasi sebesar 98,14 persen.

Pemprov Kalsel juga mendapat penghargaan atas prestasinya dalam bidang pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa, serta ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi aset desa pada tahun 2023.

 

Menatap Masa Depan Desa Mandiri dan Sejahtera

Dengan capaian nol desa tertinggal dan sangat tertinggal, Kalimantan Selatan terus berupaya memastikan bahwa seluruh desa di provinsi ini dapat mencapai status desa mandiri dan maju. Berbagai upaya yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.

Pemprov Kalsel akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program pembangunan. Visi Kalimantan Selatan yang makmur, sejahtera, dan berkelanjutan diharapkan dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, pencapaian nol desa tertinggal pada tahun 2024 bukan hanya sebuah angka, tetapi juga merupakan bukti nyata dari kemajuan yang signifikan dalam pembangunan pedesaan di Kalimantan Selatan.

Next Post Previous Post