Jokowi Beri Restu Bandara IKN Layani Penerbangan Umrah dan Internasional

  

Foto : Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi lampu hijau untuk pengoperasian Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) melayani penerbangan komersial, termasuk perjalanan umrah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyatakan bahwa Jokowi telah menyetujui rencana tersebut, mengubah konsep bandara yang semula hanya untuk penerbangan VVIP menjadi terbuka bagi masyarakat umum.

Menurut Budi, dalam rencana pengembangan Bandara IKN ini, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melayani penerbangan internasional jarak jauh. "Kami berpikir dan Presiden sudah setuju, bandara ini akan dibuka untuk umum. Bisa digunakan untuk penerbangan umrah, dan bahkan untuk penerbangan jarak jauh, seperti ke Eropa dan Amerika," jelasnya dalam sebuah acara di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dilansir Detik pada Sabtu, 22 September.

Meski demikian, Budi menambahkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menggandeng pihak swasta untuk mengelola Bandara IKN, sehingga operasional bandara dapat berjalan optimal. "Kita masih akan membahas lebih lanjut. Selain untuk umum, ada juga rencana kolaborasi dengan investasi baru. Itu akan kita jalankan dalam dua tahap," terangnya.

 

Rencana Kerja Sama dengan Investor Asing

Salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan Bandara IKN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah serupa juga akan diterapkan pada Bandara Sepinggan di Balikpapan, di mana pemerintah ingin memperluas peran swasta dalam pengelolaan infrastruktur transportasi udara.

"Kami sedang berdiskusi dengan beberapa investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Ini merupakan peluang besar untuk mengembangkan bandara melalui KPBU," jelas Budi.

Menurutnya, sejumlah investor asing telah menunjukkan minatnya untuk terlibat dalam proyek pengembangan Bandara IKN. "Sudah ada pembicaraan awal dengan beberapa pihak, tapi sifatnya masih tahap awal. Belum bisa kami ungkapkan dari mana asal investor tersebut. Nanti akan ada kejutan," ujar Budi.

 

Revisi Peraturan untuk Dukung Operasional Bandara

Dalam rangka memuluskan rencana ini, Budi menjelaskan bahwa pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Bandara IKN. Saat ini, Bandara IKN hanya diperuntukkan bagi penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, jika bandara tersebut akan dibuka untuk umum dan melayani penerbangan komersial, diperlukan perubahan aturan.

"Pertanyaannya sekarang adalah apakah terminal yang ada saat ini sudah mencukupi untuk melayani penerbangan umum. Saat ini, terminal bandara masih khusus untuk penerbangan VVIP. Jika hanya melayani 10 hingga 15 penerbangan per hari, terminal yang ada masih bisa digunakan. Namun, jika jumlah penerbangan meningkat, kita perlu membangun fasilitas tambahan," kata Budi saat berbicara di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September lalu.

 

Pengembangan Infrastruktur Bandara

Selain menyiapkan revisi aturan, pemerintah juga berfokus pada pengembangan infrastruktur bandara agar dapat menampung lebih banyak penerbangan. Pembangunan fasilitas bandara baru di IKN merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah dalam mendukung pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Budi menyebut bahwa pengembangan Bandara IKN menjadi sangat penting, mengingat posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang baru menuju ibu kota masa depan Indonesia. Pengoperasian bandara secara komersial tidak hanya akan mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke IKN.

"Bandara ini akan menjadi titik strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN dan sekitarnya. Melalui pengembangan ini, kami berharap tidak hanya sektor transportasi yang berkembang, tetapi juga sektor-sektor lain seperti pariwisata dan perdagangan internasional," ujarnya.

 

Kerja Sama dengan Bandara Sepinggan

Pengelolaan Bandara IKN melalui KPBU juga akan menjadi model yang diterapkan pada Bandara Sepinggan di Balikpapan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di bandara tersebut. Dengan melibatkan sektor swasta, diharapkan pengelolaan Bandara Sepinggan dapat lebih optimal dan mampu bersaing dengan bandara-bandara lain di kawasan Asia Tenggara.

"Kami akan menerapkan pendekatan yang sama untuk Bandara Sepinggan. Saat ini, kami sedang menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan untuk membahas kemungkinan kerja sama," jelas Budi.

 

Optimisme Terhadap Penerbangan Umrah

Salah satu fokus utama dari pengoperasian Bandara IKN untuk penerbangan umum adalah melayani perjalanan umrah. Dengan tersedianya rute langsung dari IKN ke Arab Saudi, masyarakat di wilayah Kalimantan dan sekitarnya tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Jakarta atau Surabaya untuk menunaikan ibadah umrah.

Budi menyatakan bahwa pemerintah sangat optimis dengan potensi penerbangan umrah dari IKN. "Kami yakin rute ini akan sangat diminati. Selain lebih efisien, penerbangan langsung dari IKN juga akan memberikan kenyamanan lebih bagi para jemaah umrah," ungkapnya.

 

Peningkatan Konektivitas Internasional

Tidak hanya untuk umrah, rencana pengoperasian Bandara IKN juga mencakup penerbangan internasional jarak jauh. Menurut Budi, salah satu tujuan utama dari pengembangan bandara ini adalah untuk meningkatkan konektivitas internasional dari IKN ke berbagai destinasi di dunia, seperti Eropa dan Amerika.

"Kami melihat peluang besar dalam membuka rute penerbangan jarak jauh dari IKN. Ini akan memberikan akses langsung bagi masyarakat dan investor asing yang ingin berkunjung ke ibu kota baru," paparnya.

Dengan pengembangan ini, Bandara IKN diharapkan menjadi hub internasional yang menghubungkan Indonesia dengan berbagai negara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN.

Pengoperasian Bandara IKN sebagai bandara umum dan komersial merupakan langkah besar dalam mendukung visi pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Dengan restu Presiden Jokowi, rencana ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal mobilitas dan konektivitas. Tidak hanya itu, keterlibatan investor asing melalui skema KPBU juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur bandara, sehingga Bandara IKN dapat segera beroperasi secara optimal.

Selain melayani penerbangan domestik dan umrah, Bandara IKN juga akan membuka peluang penerbangan internasional jarak jauh. Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pertumbuhan baru yang terhubung langsung dengan berbagai negara di dunia.

Next Post Previous Post