Upaya Komprehensif Pemprov Kalimantan Utara dalam Mengurangi Kemiskinan Ekstrem

 

Foto : BPKRI

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Dalam beberapa tahun terakhir, tren penurunan kemiskinan di provinsi ini menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Bertius, S.Hut., yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, mengungkapkan bahwa tren positif ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan secara sistematis dan terencana.

Bertius menjelaskan bahwa hingga Maret 2024, angka kemiskinan di Kalimantan Utara berada di angka 6,32 persen. Capaian ini menunjukkan adanya penurunan dari tahun 2023, di mana angka kemiskinan tercatat sebesar 6,45 persen. Penurunan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target nasional yang ambisius, yaitu mengurangi kemiskinan hingga nol persen pada tahun 2045.

Keberhasilan ini tak lepas dari terbentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kaltara, yang diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., dengan nomor 188.44/K.178/2024. TKPKD ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menanggulangi kemiskinan di provinsi tersebut, khususnya pada Tahun Anggaran 2024.

Struktur organisasi TKPKD sendiri dirancang dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran strategis. Wakil Gubernur Kaltara ditunjuk sebagai Ketua TKPKD, yang kemudian memimpin dua kelompok koordinator utama. Kelompok pertama bertanggung jawab atas Program Bantuan Sosial Terpadu yang ditujukan bagi rumah tangga, keluarga, dan individu. Sementara itu, kelompok kedua fokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat serta Penguatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Dalam pelaksanaan tugasnya, TKPKD bekerja sama dengan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kaltara. Total ada 36 program yang digagas oleh TKPKD, dengan 69 sub kegiatan yang tersebar di berbagai sektor. Bertius memaparkan bahwa hingga triwulan kedua tahun ini, realisasi anggaran mencapai 55 miliar dari total anggaran 260 miliar yang telah dialokasikan. Pada triwulan pertama, realisasi anggaran mencapai 30 miliar, dan pada triwulan kedua mencapai 25 miliar.

Bertius menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk memastikan bahwa program-program yang dirancang dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, penurunan angka kemiskinan tidak hanya berdampak positif pada individu dan keluarga yang keluar dari kemiskinan, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas pada pertumbuhan ekonomi dan sosial di seluruh provinsi.

Meskipun demikian, Bertius menyadari bahwa kewenangan utama dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi, dalam hal ini, lebih berperan sebagai fasilitator yang menyediakan kerangka kerja dan dukungan yang diperlukan. Beberapa inisiatif, seperti penyelenggaraan pasar murah, merupakan contoh upaya konkret yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mendukung pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Bertius menjelaskan bahwa tugas utama TKPKD adalah melakukan koordinasi dalam perumusan kebijakan, perencanaan, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi. Namun, mengingat bahwa wilayah dan kewenangan sebenarnya berada di tingkat kabupaten/kota, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bertujuan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih proaktif dalam melaksanakan program-program tersebut di lapangan.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Bertius menggarisbawahi tiga strategi utama yang diterapkan oleh pemerintah provinsi. Strategi pertama adalah memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk program-program penanggulangan kemiskinan. Anggaran yang ada harus dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal dan tepat sasaran. Kedua, pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, baik dalam penyusunan rencana program maupun dalam pengalokasian anggaran. Sinergi ini sangat diperlukan agar program-program yang dilaksanakan di tingkat daerah dapat saling mendukung dan tidak tumpang tindih.

Strategi ketiga yang juga tak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam melindungi dan mendukung usaha kecil. Bertius menekankan bahwa perhatian terhadap sektor usaha kecil dan mikro harus terus ditingkatkan karena sektor ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa program-program yang dijalankan tidak hanya fokus pada realisasi anggaran semata, tetapi juga pada peningkatan capaian dan dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, Bertius menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan yang ada. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dalam konteks ini, TKPKD berperan sebagai pengawas yang memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disepakati.

Melalui berbagai strategi dan pendekatan yang komprehensif ini, pemerintah provinsi Kaltara optimis bahwa angka kemiskinan di wilayahnya akan terus menurun. Bertius juga menyampaikan harapannya agar program-program penanggulangan kemiskinan ini dapat semakin diperluas cakupannya di masa depan. Dengan demikian, bukan hanya angka kemiskinan yang berhasil ditekan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, termasuk melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat, untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan dapat mencapai hasil yang maksimal.

Keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kalimantan Utara juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Bertius berharap bahwa dengan dukungan dari semua pihak, target nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2045 dapat tercapai. Di samping itu, ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan kemiskinan ini, karena keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.

Pada akhirnya, pemerintah provinsi Kaltara tidak hanya melihat penurunan angka kemiskinan sebagai sebuah capaian statistik semata, tetapi juga sebagai sebuah pencapaian yang lebih bermakna, yaitu peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, program-program yang dirancang tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan dalam jangka pendek, tetapi juga pada penciptaan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Utara.

Dalam menghadapi tantangan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen yang kuat melalui pembentukan TKPKD dan penerapan berbagai strategi yang komprehensif. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemanfaatan anggaran yang optimal, serta perhatian khusus pada sektor usaha kecil menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Dengan pendekatan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, Kaltara diharapkan dapat terus mengurangi kemiskinan dan mencapai target nasional pada tahun 2045.

Next Post Previous Post