Projo Menanggapi Klaim Mardani Ali Sera dari PKS: Tuduhan IKN Dijual Seperti Era VOC Adalah Kesalahpahaman Sejarah

 

Foto : Tempo

Kritikan dari Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah "menjual" Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada negara asing menarik perhatian banyak pihak. Mardani menyamakan tindakan Jokowi dengan praktik-praktik penjajahan Belanda atau VOC. Pernyataan ini kemudian memicu tanggapan keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Relawan Pro Jokowi (Projo).

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP Projo, Jakarta, Sabtu (20/7/2024), Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi, Panel Barus, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat dan salah kaprah. Menurut Panel, Hak Guna Usaha (HGU) yang ditawarkan oleh Presiden Jokowi bukan berarti menjual tanah negara, melainkan memberikan hak pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tetap menjadi milik negara.

"Statement Mardani Ali Sera yang mengatakan IKN for sale ini perlu kita respons karena keliru. Kata IKN for sale ini salah kaprah. HGU adalah hak pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tetap merupakan tanah negara. Jadi, tidak ada tanah yang dijual," tegas Panel.

Panel juga menekankan bahwa pernyataan Mardani yang menyamakan kebijakan IKN dengan praktik VOC adalah kesalahpahaman sejarah. Ia menjelaskan bahwa konsep HGU dan HGB pertama kali diterapkan di Nusantara pada masa kolonial Belanda di Hindia Belanda, bukan pada era VOC. "VOC itu lebih fokus pada monopoli perdagangan, bukan pembagian tanah," jelasnya.

Lebih lanjut, Panel Barus menilai bahwa kritik dari PKS terhadap pembangunan IKN adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Namun, ia juga mencatat bahwa sejak awal PKS memang menolak pembangunan IKN, dan sikap tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik daripada keinginan untuk memajukan bangsa. "Kami melihat sikap PKS yang menolak IKN sejak awal lebih didorong oleh kepentingan politik, bukan demi kemajuan bangsa," ujarnya.

Panel berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan Presiden Jokowi mengenai IKN bukanlah penjualan tanah negara, melainkan pengelolaan yang sah sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam kesalahpahaman sejarah dan narasi yang menyesatkan.

Mardani Ali Sera sebelumnya mengkritik kebijakan IKN dengan menyebutnya sebagai "IKN For Sale". Dalam pandangannya, hal ini mirip dengan praktik di zaman penjajahan Belanda atau VOC. Namun, menurut Panel Barus, pemahaman Mardani tentang sejarah kurang tepat. "HGU dan HGB adalah hak yang diberikan untuk pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara, bukan untuk dijual," tegasnya.

Panel juga menjelaskan bahwa konsep HGU dan HGB diperkenalkan pada masa kolonial Belanda di Hindia Belanda, bukan pada era VOC. "VOC lebih fokus pada monopoli perdagangan, bukan soal bagi-bagi tanah," jelas Panel.

Panel menambahkan bahwa pembangunan IKN adalah langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antara wilayah di Indonesia. Dengan adanya IKN, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata dan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Dalam pandangan Panel, kritik dari PKS lebih bersifat politis daripada konstruktif. "Kami berharap kritik yang disampaikan oleh PKS dan pihak lainnya harus berdasarkan fakta yang benar dan pemahaman yang tepat," katanya. "Kita semua punya tanggung jawab untuk membangun bangsa ini, termasuk memberikan kritik yang konstruktif dan berbasis fakta."

Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan. Projo berharap klarifikasi ini dapat membantu masyarakat memahami bahwa kebijakan terkait IKN adalah langkah yang sah dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Panel juga menegaskan bahwa tuduhan "IKN For Sale" adalah kesalahan yang harus diluruskan.

Projo berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memajukan bangsa. Panel Barus menekankan bahwa pembangunan IKN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. "Kami mendukung penuh kebijakan IKN karena kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk masa depan bangsa," tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Panel Barus juga menyampaikan bahwa Projo akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah, termasuk tentang IKN. "Kami akan terus memberikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dengan benar kebijakan pemerintah," ujarnya.

Panel Barus mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mendukung pembangunan IKN dan kebijakan pemerintah lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. "Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah demi kemajuan bangsa dan negara," tutupnya.

Dengan demikian, Projo berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kebijakan IKN dan menepis tudingan-tudingan yang tidak berdasar. Projo juga menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Tanggapan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang ada dan mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada upaya-upaya positif dalam membangun bangsa. Panel Barus menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih baik.

Pembangunan IKN, menurut Panel Barus, adalah bagian dari visi besar Presiden Jokowi untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan adanya IKN, diharapkan wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. "Kami yakin bahwa IKN adalah langkah yang tepat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih merata," ujar Panel.

Panel juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk partai politik, dalam menyukseskan pembangunan IKN. "Kami mengajak semua pihak untuk melihat IKN sebagai sebuah kesempatan besar untuk kemajuan bangsa, bukan sebagai alat politik," katanya.

Dengan demikian, Projo berharap agar semua pihak dapat bersatu padu dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Panel Barus menegaskan bahwa Projo akan terus mendukung dan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Next Post Previous Post