PDIP Kritik Penundaan IKN: "Dulu Dibilang Siap, Ternyata Belum

 

Foto : Kompas

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, melontarkan kritik terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa ia tidak ingin terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan. Djarot menilai bahwa ambisi Jokowi sejak awal untuk segera memindahkan IKN sudah terlalu dipaksakan dan terburu-buru.

"Jadi, saran saya memang jangan dipaksakan. Dari awal sebaiknya tidak terlalu percaya diri. Sebelumnya kan dikatakan sudah sangat siap, tetapi ternyata belum," ujar Djarot saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (9/7).

Djarot, yang juga pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, menekankan bahwa pemindahan Ibu Kota bukanlah perkara mudah. Termasuk di dalamnya adalah rencana untuk menggelar peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun ini di lokasi baru. Ia juga menyoroti sejumlah fasilitas dasar yang hingga kini belum siap, seperti listrik dan air. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh pengerjaan proyek yang terlalu tergesa-gesa.

"Inilah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang terburu-buru, terutama dalam implementasi dan eksekusinya," kata Djarot.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa IKN dapat dipercepat oleh pemerintahan mendatang. Menurutnya, pemerintahan baru pasti memiliki fokus program tersendiri, seperti program makan siang gratis yang telah disetujui dengan anggaran sebesar Rp70 triliun.

"Belum lagi ada anggaran makan siang gratis yang sudah disetujui dengan patokan Rp70 triliun, jadi jangan terlalu berharap," tambahnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengungkapkan bahwa surat keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum selesai. Jokowi membuka kemungkinan bahwa Keppres tersebut baru akan diterbitkan oleh Prabowo Subianto setelah resmi menjabat sebagai presiden. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Tidak hanya Keppres, rencana Jokowi untuk mulai berkantor di IKN juga dibatalkan.

Awalnya, Jokowi dijadwalkan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024. Namun, baru-baru ini Jokowi mengatakan bahwa ia hanya akan mulai berkantor di IKN jika fasilitas atau kebutuhan dasar seperti listrik dan air sudah siap.

"Apakah airnya sudah siap? Apakah listriknya sudah siap? Apakah tempatnya sudah siap? Kalau sudah siap, baru pindah," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

 

Perjalanan Panjang Pemindahan Ibu Kota

Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur memang bukan hal baru. Proyek ambisius ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2019 sebagai solusi untuk mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu padat dan memiliki masalah lingkungan yang serius. Pemindahan ini juga diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Namun, proyek ini menghadapi berbagai tantangan sejak awal. Mulai dari pendanaan, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan politik. Banyak pihak menganggap proyek ini terlalu ambisius dan sulit untuk direalisasikan dalam waktu singkat.

 

Kritik dari Berbagai Pihak

Kritik terhadap proyek pemindahan IKN tidak hanya datang dari PDIP. Banyak pihak lain yang juga mempertanyakan kesiapan dan urgensi dari proyek ini. Beberapa ahli dan pengamat menganggap bahwa pemindahan ibu kota seharusnya dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan tidak tergesa-gesa.

Mereka menyoroti berbagai masalah yang masih harus diatasi, seperti kesiapan infrastruktur dasar, dampak lingkungan, dan keberlanjutan proyek di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai anggaran yang diperlukan untuk membiayai proyek ini, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Di sisi lain, ada juga yang mendukung proyek ini dengan alasan bahwa pemindahan ibu kota dapat menjadi langkah penting untuk mendorong pembangunan di luar Pulau Jawa dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Mereka berpendapat bahwa dengan perencanaan yang baik dan dukungan dari semua pihak, proyek ini bisa membawa banyak manfaat bagi Indonesia di masa depan.

 

Masa Depan IKN di Tangan Pemerintahan Baru

Dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024, nasib proyek pemindahan IKN akan berada di tangan pemerintahan baru. Prabowo Subianto, yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menggantikan Jokowi, diharapkan akan melanjutkan proyek ini dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan terencana.

Prabowo sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai sikapnya terhadap proyek pemindahan IKN. Namun, banyak pihak berharap bahwa pemerintahan baru akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan dengan baik sebelum melanjutkan implementasinya.

Dalam beberapa kesempatan, Prabowo mengungkapkan bahwa ia akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Jika terpilih, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan proyek pemindahan IKN dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

 

Harapan dan Tantangan

Proyek pemindahan IKN memang penuh dengan harapan dan tantangan. Di satu sisi, proyek ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi Indonesia, seperti mengurangi beban Jakarta, mendorong pemerataan pembangunan, dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di Kalimantan.

Namun, di sisi lain, proyek ini juga menghadapi banyak tantangan, mulai dari pendanaan, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan politik. Banyak pihak yang berharap bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang tepat, diharapkan proyek pemindahan IKN dapat menjadi langkah penting dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kritik Djarot Saiful Hidayat terhadap penundaan IKN mencerminkan kekhawatiran banyak pihak mengenai kesiapan dan urgensi proyek ini. Meskipun demikian, harapan akan keberhasilan proyek ini tetap tinggi, terutama jika dilakukan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.

Pemindahan IKN memang bukan hal mudah dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Dengan adanya pemerintahan baru yang diharapkan lebih fokus dan terencana, semoga proyek ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Next Post Previous Post