Kolaborasi Internasional: Studi Banding Karantina Sarawak di Perbatasan Badau
Foto : mattanews |
Karantina Kalimantan Barat, melalui Satuan Pelayanan Pos
Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, memegang
peranan vital sebagai penjaga garda terdepan dalam upaya mencegah masuknya
penyakit dari luar negeri. Letaknya yang strategis, berbatasan langsung dengan
Sarawak, Malaysia, menjadikan pos ini sangat krusial dalam pengawasan kesehatan
hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sebagai bagian dari program pemerintah, fungsi karantina tidak hanya terbatas pada pengawasan penyakit. Karantina juga berfungsi sebagai fasilitator perdagangan, menjamin keamanan produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan diekspor, serta memastikan semua persyaratan negara tujuan terpenuhi. Namun, tugas berat ini tidak mungkin dijalankan sendirian. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait di PLBN Badau dan juga dengan instansi dari negara tetangga.
Kerjasama yang erat antara Indonesia dan Malaysia ini diperlihatkan melalui kunjungan studi banding yang dilakukan oleh Karantina Sarawak ke Karantina Badau. Kunjungan ini berlangsung pada hari Rabu, 24 Juli 2024, di PLBN Nanga Badau. Sambutan hangat diberikan oleh Karantina Badau, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta CIQ PLBN Badau.
Selama kunjungan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk optimalisasi penegakan hukum perkarantinaan, pertukaran informasi mengenai regulasi lalu lintas komoditas pertanian antar kedua negara, serta peningkatan pelayanan yang akan dilakukan oleh Karantina Sarawak. Kepala Satuan Pelayanan Karantina Badau, Drh. Muamar Dardak, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
"Saya berharap sinergitas dengan CIQS di PLBN Badau dan Border Lubok Antu dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, seperti yang diamanatkan dalam UU 21 Tahun 2019, dapat terus meningkat dan berjalan dengan baik," ujar Drh. Muamar Dardak kepada para wartawan.
Drh. Muamar juga menyatakan antusiasmenya menyambut kunjungan Karantina Sarawak yang menginisiasi studi banding ini. "Lebih dari itu, dijadikannya Karantina Kalimantan Barat sebagai acuan oleh Karantina Sarawak menandakan bahwa fungsi perkarantinaan kita telah diakui oleh negara tetangga," tambahnya.
Meski demikian, Drh. Muamar menekankan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan jalinan kerjasama dapat semakin diperkuat. "Beberapa hambatan ekspor, seperti penolakan ekspor lada pada tahun 2024, akhirnya mendapatkan solusi. Kami berharap ekspor lada kita dapat kembali menembus pasar Malaysia di masa mendatang," jelasnya.
Sementara itu, Puan Asmah Dalowi, Asisten Direktur bagian Biosekuriti Tumbuhan dan Karantina Sarawak, memimpin rombongan yang terdiri dari 15 orang. Ia sependapat dengan Drh. Muamar Dardak dan menyatakan bahwa pihaknya terkesan dengan sambutan dari pihak Indonesia serta tertarik dengan konsep karantina yang diterapkan di Indonesia.
"Kami ingin menjadikan Karantina Indonesia sebagai acuan untuk memperbaiki institusi perkarantinaan di Malaysia," ungkapnya.
Puan Asmah juga menyoroti langkah Indonesia dalam menyatukan fungsi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu badan karantina. "Langkah ini patut dicontoh. Kami dapat mengambil banyak sisi positif dari optimalisasi pelayanan CIQS untuk dikolaborasikan dengan pelayanan yang saat ini kami terapkan di Sarawak," tandasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua negara dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian. Kolaborasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan tetapi juga langkah strategis untuk mengoptimalkan kerjasama di bidang perkarantinaan. Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai kendala dan tantangan dalam proses ekspor-impor komoditas pertanian dapat diatasi, sehingga memperlancar perdagangan dan menjamin keamanan produk yang diperdagangkan.
Karantina Badau dan Karantina Sarawak, dalam kunjungan ini, juga membahas berbagai aspek penting lainnya. Mereka mendiskusikan bagaimana penegakan hukum perkarantinaan dapat dioptimalkan untuk memastikan bahwa semua regulasi dipatuhi. Pertukaran informasi regulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kedua negara memiliki pemahaman yang sama mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.
Kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan karantina. Karantina Sarawak, yang melihat Indonesia sebagai benchmark, tertarik untuk mengadopsi beberapa metode dan prosedur yang diterapkan di Indonesia. Ini termasuk integrasi fungsi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu badan, yang dianggap sebagai langkah efisien dan efektif.
Drh. Muamar Dardak, dalam penjelasannya, menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam ekspor komoditas pertanian. Misalnya, penolakan ekspor lada oleh Malaysia pada tahun 2024. Melalui diskusi dengan Karantina Sarawak, akhirnya ditemukan solusi untuk masalah ini, sehingga diharapkan ekspor lada dapat kembali berjalan lancar. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama dan komunikasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam perdagangan internasional.
Puan Asmah Dalowi, di sisi lain, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan standar karantina di Sarawak. Dengan belajar dari pengalaman Indonesia, Sarawak dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas karantina mereka. Langkah menyatukan fungsi karantina dalam satu badan, seperti yang dilakukan Indonesia, dianggap sebagai model yang sangat baik untuk diterapkan di Malaysia.
Selain itu, kunjungan ini juga membuka peluang untuk pengembangan lebih lanjut dalam bidang teknologi dan inovasi. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai penggunaan teknologi dalam proses karantina, seperti sistem pelacakan digital dan otomatisasi proses inspeksi. Dengan mengadopsi teknologi ini, diharapkan proses karantina dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko kesalahan manusia dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Kolaborasi ini juga memberikan manfaat dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pertukaran pengetahuan dan keterampilan antara petugas karantina dari kedua negara dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas. Ini termasuk pelatihan bersama, workshop, dan program magang yang memungkinkan petugas karantina untuk belajar langsung dari praktik terbaik yang diterapkan di negara lain.
Kunjungan studi banding ini tidak hanya menguatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, tetapi juga membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas di masa depan. Kedua negara dapat bekerja sama dalam berbagai proyek penelitian dan pengembangan di bidang karantina, serta berpartisipasi dalam forum internasional untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan standar karantina di kedua negara dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan. Ini juga akan membantu dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor komoditas pertanian.
Pada akhirnya, kunjungan ini menunjukkan bahwa melalui kerjasama dan sinergi, tantangan yang dihadapi dalam bidang perkarantinaan dapat diatasi. Dengan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik, kedua negara dapat memperkuat sistem karantina mereka dan memastikan bahwa produk yang diperdagangkan aman dan memenuhi standar internasional.
Kunjungan Karantina Sarawak ke Karantina Badau adalah langkah positif dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Malaysia. Melalui kerjasama ini, diharapkan kedua negara dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.