IKN dan Kabupaten Kukar: Sinergi dalam Pengembangan Wilayah

  

Sekkab Kukar Sunggono, Foto : Koran Kaltim

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Kalimantan Timur, Sunggono, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari luas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) berada di Kabupaten Kukar. Dari total luas 252 kilometer persegi IKN, sekitar 192 kilometer persegi masuk dalam wilayah Kukar. Namun, wilayah inti IKN sepenuhnya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Di Tenggarong pada Sabtu lalu, Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara rutin menjalin komunikasi dengan Otorita IKN untuk membahas berbagai rencana pengembangan serta isu-isu yang ada atau mungkin timbul di masa mendatang.

Satu isu penting yang dibahas adalah inventarisasi infrastruktur di Kukar yang terkait dengan IKN. Inventarisasi ini mencakup infrastruktur yang masih dalam kondisi baik, yang rusak, dan yang sedang dalam proses perbaikan. Sunggono menyebutkan bahwa Pemkab Kukar telah menyerahkan data-data tersebut kepada Otorita IKN. Namun, eksekusi dari data tersebut memerlukan tindakan lebih lanjut dari kementerian dan lembaga terkait.

Dalam diskusi dengan tema "Isu-Isu Strategis Terkait IKN" yang diadakan oleh Otorita IKN bersama Staf Khusus Presiden RI dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur pada 17 Juli 2024, Sunggono kembali menyampaikan pentingnya kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Otorita IKN. Ia juga mengingatkan bahwa pada awal pembentukan IKN, Pemkab Kukar pernah diundang sebagai narasumber dalam pembahasan rancangan Undang-Undang IKN.

Dalam diskusi tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah peristilahan "Mitra Strategis". Pada awalnya, mitra strategis ini mencakup wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan. Namun, seiring waktu, cakupan mitra strategis ini telah berkembang mencakup seluruh wilayah Kalimantan.

Sunggono juga menekankan adanya kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai peran IKN. Banyak yang mengira bahwa IKN akan memberikan bantuan langsung kepada daerah-daerah sekitarnya atau daerah mitra. Padahal, menurut Pemkab Kukar, sebagaimana disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, IKN adalah daerah otonomi yang dibentuk oleh pemerintah pusat, dengan pengaturan keuangan yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pemkab Kukar terus berusaha memperkuat sinergi dengan Otorita IKN untuk memastikan bahwa pengembangan wilayah ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal. Komunikasi yang dilakukan mencakup berbagai isu strategis yang harus diselesaikan bersama demi suksesnya pembangunan IKN sebagai ibu kota baru.

Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa sejak awal pembentukan IKN, Pemkab Kukar selalu berusaha berperan aktif dalam berbagai diskusi dan pertemuan yang diadakan oleh Otorita IKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat Kukar terwakili dalam setiap kebijakan yang diambil terkait pengembangan IKN.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kukar juga telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai infrastruktur di wilayahnya yang akan terdampak oleh pengembangan IKN. Inventarisasi ini mencakup kondisi jalan, jembatan, fasilitas publik, serta infrastruktur lainnya yang memerlukan perhatian khusus. Data-data ini kemudian diserahkan kepada Otorita IKN untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait.

Dalam berbagai kesempatan, Sunggono selalu menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan Otorita IKN. Menurutnya, tanpa adanya kerjasama yang baik, sulit bagi IKN untuk berkembang sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kukar.

Sunggono juga menyatakan bahwa Pemkab Kukar siap mendukung penuh setiap upaya pengembangan IKN. Namun, ia juga berharap agar Otorita IKN dan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kukar. Dengan demikian, pengembangan IKN tidak hanya membawa manfaat bagi wilayah inti, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah-daerah sekitarnya.

Selain itu, Sunggono juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengembangan IKN. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat. Ia berharap agar setiap langkah yang diambil oleh Otorita IKN selalu melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Dalam konteks ini, Pemkab Kukar juga berupaya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Kukar dapat merasakan dampak positif dari pengembangan IKN. Sunggono menyebutkan bahwa Pemkab Kukar telah melaksanakan berbagai program dan inisiatif untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya berbagai upaya tersebut, Sunggono berharap agar IKN dapat menjadi pusat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga berharap agar pengembangan IKN dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam hal sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat.

Ke depan, Pemkab Kukar akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pengembangan IKN. Sunggono menyatakan bahwa Pemkab Kukar akan terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang erat dengan Otorita IKN serta kementerian dan lembaga terkait. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses pengembangan IKN.

Dengan adanya sinergi yang baik antara semua pihak, Sunggono yakin bahwa pengembangan IKN akan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kukar. Ia berharap agar IKN dapat menjadi pusat pembangunan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Pemkab Kukar juga akan terus memantau perkembangan pengembangan IKN dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu memperhatikan kepentingan masyarakat Kukar. Dengan demikian, Sunggono berharap agar IKN dapat menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai penutup, Sunggono mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk bersatu dan bekerja sama dalam mendukung pengembangan IKN. Ia yakin bahwa dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, Otorita IKN, dan masyarakat, IKN dapat menjadi pusat pembangunan yang berhasil dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Next Post Previous Post