Masyarakat Merasakan Manfaat: Upaya Pemprov Kaltara dalam Menangani Ruas Jalan

Foto : Fajarkaltara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kaltara, Ir. Helmi, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Erni, ST., menjelaskan bahwa PSN seperti Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PLTA Mentarang menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur.

 

Komitmen Pemprov Kaltara dalam Pembangunan Infrastruktur

Pemprov Kaltara berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan yang mendukung akses dan perekonomian di provinsi ke-34 ini. Selain mendukung PSN, pemerintah juga menargetkan pembangunan jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di Kaltara. Erni menjelaskan bahwa pembangunan jalan di kawasan KBM Tanjung Selor bertujuan untuk mendukung berbagai kementerian dan dinas yang akan mendirikan kantor di sana, sehingga meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Foto : Fajarkaltara

Peningkatan Kemantapan Jalan Provinsi

Berdasarkan data tren kemantapan jalan provinsi Kaltara dari tahun 2022 hingga 2023, terdapat peningkatan yang signifikan. Masyarakat telah mulai merasakan hasilnya. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya rusak parah kini telah ditangani oleh pemprov. Misalnya, jalan ring road Nunukan di Desa Binusan, jalan ring road Malinau di Desa Setulang menuju Setarap, dan Jalan Tanah Kuning-Mangkupadi yang sebelumnya mengalami kerusakan parah namun berhasil diperbaiki pada tahun 2023.

 

Ruas Jalan Pendekat dan Akses Utama

Foto : Fajarkaltara

Pemprov Kaltara juga berhasil memperbaiki jalan pendekat KIPI ruas Sajau-Binai yang kini sudah terhubung dan menjadi akses utama bagi masyarakat menuju Tanah Kuning. Hasil perhitungan terbaru akan berpedoman pada SK jalan baru yang diharapkan semakin meningkatkan kemantapan jalan pada tahun 2024.

 

Penanganan Koridor Jalan Kritis

Selain itu, Pemprov Kaltara juga menangani koridor jalan yang kritis agar tidak terputus. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain pembangunan jembatan di Desa Setarap (Malinau), pembangunan box culvert, dan penanganan longsoran di jalan Gunung Selatan (Tarakan). Penanganan juga dilakukan pada beberapa ruas jalan non-status yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti ruas jalan eksisting Tanah Kuning, jalan Gunung Seriang-Bhayangkara, dan ruas jalan Kelubir-Salimbatu.

 

Pendanaan Infrastruktur Jalan

Pemprov Kaltara berupaya menangani jalan provinsi melalui sumber pembiayaan lain. Pada tahun ini, Pemprov Kaltara mendapat alokasi sebesar Rp90 miliar melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Anggaran ini digunakan untuk penanganan jalan di wilayah Krayan dan Tarakan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 001/D.6/02/2024 dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 39/KPTS/Db/2024 tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Skala Prioritas dan Tantangan Anggaran

Erni menjelaskan bahwa penanganan jalan provinsi dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan APBD. Pemerintah berusaha agar anggaran dialokasikan secara konsisten berdasarkan skala prioritas. Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur, dimana alokasi anggaran sempat mengalami refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Namun, pada tahun 2022, setelah adanya kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, anggaran infrastruktur kembali meningkat dan membangun provinsi Kaltara.

 

Optimisme Meningkat pada Tahun 2024

Pemprov Kaltara optimis bahwa capaian kinerja jalan akan meningkat pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh cakupan jalan provinsi yang tertangani tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Dengan berbagai upaya dan komitmen yang dilakukan, masyarakat diharapkan semakin merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.

Pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemprov Kaltara merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Strategis Nasional dan meningkatkan akses serta perekonomian di provinsi ini. Berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari pembangunan jalan di kawasan PSN, KBM Tanjung Selor, hingga penanganan koridor jalan kritis, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemantapan jalan provinsi. Meskipun menghadapi tantangan anggaran dan dampak pandemi, optimisme tetap terjaga bahwa capaian kinerja jalan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, masyarakat Kaltara dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah.


Meningkatkan Kemantapan Jaringan Jalan Provinsi di Kaltara: Tantangan dan Upaya Pemerintah Daerah

Foto : Fajarkaltara

Dinas PUPR-Perkim Kaltara sedang giat meningkatkan kemantapan ruas jalan provinsi di wilayahnya. Meskipun anggaran terbatas, mereka terus mengoptimalkan alokasi dari APBD dan sumber pendanaan lainnya untuk memperbaiki serta memelihara jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Salah satu proyek signifikan adalah pembangunan Ring Road Nunukan.

Saat ini, panjang total jalan provinsi di Kaltara mencapai 824 kilometer, namun ada rencana untuk memperbarui data mengenai panjang ruas jalan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku. Erni, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kaltara, menjelaskan bahwa kondisi kemantapan jalan provinsi sebelumnya hanya sekitar 15 persen, namun meningkat sejak tahun 2022 setelah alokasi anggaran dipulihkan dari dampak refocusing akibat pandemi COVID-19.

Pada tahun 2024, dengan adanya alokasi tambahan sekitar Rp90 miliar untuk penanganan jalan provinsi dari IJD, diharapkan persentase kemantapan jalan dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pihaknya juga tengah mengusulkan perbaikan data mengenai panjang ruas jalan provinsi yang terbaru, mengingat masih banyak ruas jalan yang belum fungsional yang tercatat dalam data.

Di tengah upaya ini, Dinas PUPR-Perkim Kaltara juga telah melakukan berbagai penanganan pada ruas jalan nonstatus seperti Gunung Seriang-Peso dan Salimbatu-Kelubir untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Foto : Fajarkaltara

Perlu diperhatikan bahwa beberapa ruas jalan provinsi yang berada dalam kawasan KIPI juga akan dikeluarkan dari kewenangan provinsi, mengikuti arahan kebijakan terbaru. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Pembaruan data mengenai panjang ruas jalan provinsi juga sedang dikonsultasikan ke Kementerian PUPR untuk memastikan akurasi dan relevansi data yang digunakan dalam perencanaan dan pengembangan infrastruktur ke depan. Dengan demikian, diharapkan Kaltara dapat terus maju dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas melalui perbaikan jaringan jalan provinsi.

Upaya Dinas PUPR-Perkim Kaltara dalam meningkatkan kemantapan ruas jalan provinsi adalah langkah yang penting untuk memperbaiki infrastruktur transportasi yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, optimisme dan komitmen terus ditunjukkan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang ada demi kepentingan publik yang lebih besar.

Next Post Previous Post