Tantangan dan Harapan dalam Melanjutkan Pembangunan IKN: Menyongsong Tahap II dengan Lebih Baik
Indonesia tengah berada di titik krusial dalam proyek
ambisius pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Proyek ini
merupakan salah satu inisiatif terbesar di bawah pemerintahan Presiden Joko
Widodo, dengan Tahap I dijadwalkan rampung pada triwulan akhir 2024, bertepatan
dengan akhir masa jabatan presiden. Tahap ini sangat penting karena mencakup
pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi fondasi bagi kesuksesan ibu kota
baru. Namun, seiring dengan kemajuan yang dicapai, berbagai tantangan dan
kelemahan juga terungkap yang harus segera diatasi agar Tahap II bisa berjalan
lebih lancar.
Menyelesaikan Tahap I: Infrastruktur Dasar yang Dibangun
Pada Tahap I, fokus utama adalah pembangunan infrastruktur
dasar yang mencakup penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi
informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah.
Infrastruktur ini dirancang untuk melayani penduduk pionir yang akan memulai
kehidupan di ibu kota baru. Selain itu, fasilitas utama bagi presiden, pejabat
negara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dibangun untuk mempercepat
perpindahan pemerintahan ke Nusantara.
Namun, laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menunjukkan bahwa proyek ini tidak luput dari masalah. BPK menemukan beberapa
kelemahan dalam perencanaan dan penganggaran, khususnya di Kementerian
Sekretariat Negara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Temuan ini penting untuk segera diatasi agar tidak menghambat pelaksanaan
proyek pada tahap berikutnya.
Rekomendasi BPK dan Respons Pemerintah
Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat
beberapa masalah yang harus diperbaiki oleh pemerintah. Pertama, dukungan
regulasi belum sepenuhnya terlaksana sesuai peraturan yang berlaku, sehingga
mempengaruhi efektivitas persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Kedua, Tim
Transisi yang bertugas melaksanakan pemindahan IKN belum memiliki tugas dan
fungsi yang jelas. Proses bisnis masing-masing unit dalam Tim Transisi juga
belum terdefinisikan dengan lengkap.
BPK merekomendasikan agar Kepala OIKN/Ketua Tim Transisi
segera mengatur pembagian tugas yang jelas dan melakukan monitoring atas
kelengkapan regulasi. Dalam hal ini, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan yang baru
dibentuk pada Semester II 2023, diharapkan dapat membantu dalam memantau dan
memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN bekerja sesuai
aturan.
Tantangan di Kementerian PUPR
Pada tahun 2023, BPK juga memeriksa Kementerian PUPR yang
mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk mempercepat pelaksanaan
pembangunan infrastruktur. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya
ketidaktepatan dalam perencanaan dan penganggaran. Beberapa infrastruktur yang
dibangun tidak tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR, sehingga menimbulkan
potensi masalah di kemudian hari.
Kelemahan perencanaan dan penganggaran ini juga menyebabkan
kebutuhan penambahan biaya yang melebihi alokasi anggaran awal. Proses
penambahan anggaran ini rumit, terutama dalam hal belanja modal, dan belum ada
kejelasan mengenai sumber dana untuk menutupi kekurangan tersebut. Jika
penambahan biaya ini signifikan, APBN 2023 yang sudah disusun berdasarkan
kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga mungkin tidak bisa menampung
perubahan tersebut, sehingga harus dicari metode pembiayaan alternatif.
Menatap Tahap II: Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Untuk memastikan Tahap II proyek pemindahan IKN berjalan
lancar, pemerintah perlu belajar dari pengalaman Tahap I. Pertama, revisi
dokumen perencanaan dan penganggaran perlu dilakukan secara menyeluruh untuk
menghindari kesalahan yang sama. Kolaborasi dengan Kementerian Keuangan dalam
merencanakan dan menetapkan skema pendanaan sangat penting guna memitigasi
risiko keuangan di masa mendatang.
Selain itu, kelengkapan regulasi harus dipastikan agar semua
kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dapat berjalan sesuai
peraturan. Tim Transisi juga harus memiliki tugas dan fungsi yang jelas, dengan
proses bisnis yang terdefinisikan secara rinci. Monitoring dan evaluasi secara
berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat
menjalankan tugasnya dengan baik.
Menggapai IKN Nusantara yang Lebih Baik
Proyek pemindahan ibu kota negara ke Nusantara adalah
langkah besar yang memerlukan perencanaan matang dan eksekusi yang tepat. Tahap
I hampir rampung, namun berbagai tantangan yang terungkap harus segera diatasi
agar Tahap II dapat berjalan tanpa hambatan. Dengan memperbaiki kelemahan dalam
perencanaan dan penganggaran, serta memastikan kelengkapan regulasi dan tugas
yang jelas bagi semua pihak yang terlibat, Indonesia dapat mewujudkan impian
ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.
Kesuksesan proyek ini tidak hanya akan memberikan wajah baru
bagi Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan keberhasilan dalam
mengelola proyek besar yang kompleks. Harapan ke depan adalah bahwa Nusantara
dapat menjadi ibu kota yang tidak hanya megah secara infrastruktur, tetapi juga
mampu memenuhi kebutuhan warganya secara holistik, mencerminkan visi Indonesia
maju di era mendatang.