Sosialisasi peran Bawaslu dalam awasi pelanggaran Pemilu 2023
“Selain itu Mencegah terjadinya praktik politik uang yang tertera pada Pasal 93 huruf e, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu pada Pasal 94 ayat 1 huruf a, dan Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu ada pada pasal Pasal 94 ayat 1 huruf d,” tutur Cornelis di sela-sela sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dihadapan para mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin di Aula Hotel Mahkota Singkawang. Selasa, (24/10/2023).
Sosialisasi itu merupakan Upaya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penyelengara Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Drs. Cornelis.SH.MH sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 menjelaskan bagaimana peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap Pemilu Serentak tahun 2024.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mengawali sosialisasi dengan kata pembukaan dihadapan para mahasiswa yang terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Singkawang, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singkawang (STKIP Singkawang), Akademi Kebidanan Singkawang, dan Akademi Keperawatan Singkawang.
Cornelis mengatakan bahwa Tugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yaitu mencegah sekaligus menindak penggaran Pemilu dan sengketa pemilu seperti yang tertera pada Pasal 93 huruf (b) angka 1, mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu pada Pasal 93 huruf c dan d.
Cornelispun kemudian menjelaskan mengenai pelanggaran terhadap pasal 93 E. “ Kenapa harus melakukan Pemilu?” tanya Cornelis sebelum kemudian terjeda yang disambungnya lagi seraya berkata, “Karena Pemilihan umum (Pemilu) itu sangat penting yang akan menentukan nasib bangsa negara itu kedepannya, dan pemilu itu harus di awasi, selain badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang mengawasi, masyarakat juga harus terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.”
Cornelis pun mengatakan bahwa Keterlibatan Masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting karena dapat menekan pelanggaran-pelanggaran pemilu dan tindak pidana umum.
“Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, supaya dapat menekan pelanggan-pelanggan pemilu, baik itu melanggar undang-undang peraturan pemilu mau pun pelanggaran-pelanggaran tindak pidana hukum, sehingga pemilu kita dapat berjalan dengan lancar, aman, jujur dan adil, tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan sehingga hasilnya bisa di percaya oleh masyarakat,” jelasnya panjang.
“Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, supaya dapat menekan pelanggan-pelanggan pemilu, baik itu melanggar undang-undang peraturan pemilu mau pun pelanggaran-pelanggaran tindak pidana hukum, sehingga pemilu kita dapat berjalan dengan lancar, aman, jujur dan adil, tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan sehingga hasilnya bisa di percaya oleh masyarakat,” jelasnya panjang.
Cornelispun mengingatkan agar mahasiswa yang menjadi peserta sosialisasi tersebut untuk memilih pemimpin yang benar-benar telah Analisa serta dikaji kompetensinya selain aspek pengalamannya dalam mengelola negara.
“Kedatangan saya disini memberikan motivasi kepada Bawaslu, supaya tidak tanggung-tanggung memberikan penyuluhan pemahaman, betapa pentingnya pengawasan pemilu, agar kita mendapatkan hasil pemilu yang baik, yang tidak ada kecurangan, yang tidak ada money Politik yang melibatkan generasi-generasi yang akan meneruskan bangsa ini kedepan. Oleh karena itu kita mengharapkan penyelenggaraan ini khususnya Bawaslu bekerja maksimal dalam mensukseskan pemilu 2024,” pungkas mantan Gubernur Kalbar 2008-2018 itu.