Kenapa His Only Son Dilarang dan Siapa DPR yang Melarangnya?
Larangan oleh Ketua Komisi VIII DPR
Film His Only Son menjadi kontroversi karena dianggap melanggar kebhinekaan oleh komisi VIII menjadi bola panas di masyarakat. Bagaimana tidak, film tersebut dianggap melanggar kebhinekaan karena argumen pelarangan itu adalah terkait objek yang diceritakan dimana yang dikorbankan bukan Ismael sebagaimana yang menjadi kepercayaan salah satu agama di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta film His Only Son dihentikan penayangannya di seluruh Indonesia. menurutnya alur cerita Only Son penuh kontroversi karena tidak menyajikan kisah sejarah Nabi Ibrahim As dari perspektif agama Islam.
“Beredarnya film His Only Son di Indonesia sebaiknya dihentikan atau banned. Narasi film ini penuh dengan kontroversi. Muatan film ini tidak seperti pemahaman selama ini tentang sejarah Nabi Ibrahim As yang diyakini umat Islam di Indonesia pada umumnya,” kata Ace dalam siaran pers dikutip laman DPR RI.
Menurut Ace film itu melenceng dari ajaran agama Islam. Pasalnya, Islam meyakini bahwa Nabi Ibrahim mempunyai dua anak yaitu Nabi Ismail dan Nabi Ishak.
Dalam film His Only Son, Ismail putra Nabi Ibrahim dan Siti Hajar tidak diakui. “Jika pemahaman seperti yang tergambar dalam film ini beredar luas, maka sesungguhnya sama saja dengan meniadakan keterkaitan ajaran Islam dengan sejarah Nabi Ibrahim AS,” kata Ace.
Untuk itu, film yang sudah tayang di bioskop Indonesia sejak 30 Agustus 2023 ini, Ace minta untuk diberhentikan penayangannya dalam platform manapun di Indonesia. Dia juga mendesak Ke menterian Komunikasi dan Informatika untuk turun tangan dalam pendistribusian film ini.
“Oleh karena itu, saya minta kepada pihak terkait, sebaiknya film ini ditarik peredarannya dari bioskop di Indonesia, termasuk juga dari berbagai media penayangan film di Indonesia. Saya juga mendesak pihak Kominfo untuk turun mengkaji peredaran film ini,” kata Ace.
Ia juga meminta film itu dilarang ditayangkan di platform apa pun. Menurut Politisi partai Golkar itu Film dianggap tidak sesuai dengan cerita Nabi dalam versi Islam.
Banyak pihak menyayangkan statemen itu hanya karena perbedaan dogmatis, bahkan beberapa pihak menyarankan untuk membuat film versinya sendiri dibandingkan harus melarang apa yang menjadi kepercayaan dan keyakinan orang lain.
Penolakan PP PMKRI
“Agama Kristen, baik Katolik maupun Protestan juga adalah agama yang sah di Indonesia. Karena itu, umat Kristiani pun berhak mengakses film-film yang terkait keimanan mereka di ruang-ruang publik negeri ini,” ujar Aldo, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) dalam sebuah wawancara pada Selasa 13 September 2023.
Menurut mahasiswa bernama lengkap Anthoni Relando Talubun ini permintaan pimpinan Komisi VIII DPR ini tak layak diutarakan sebagai seorang wakil rakyat yang seharusnya mencermintkan Indonesia yang berbhineka. Pernyataannya justru menganulir ciri kebhinekaan dimana seorang wakil rakyat seharusnya mengangkat dan sebisa mungkin melgitimasi ekpresi hak-hak parsial dalam agama bukan malah membredel karena kepentingan keyakinan mayoritas.
“Memprihatinkan sekali, justru pimpinan Komisi VIII DPR itu tampak berupaya membatasi ekspresi hak-hak parsial kelompok minoritas hanya dengan memakai paradigma kelompok dominan. Wakil rakyat tidak pernah boleh melarang keyakinan kelompok minoritas dimanifestasikan di ruang publik,” tegas Aldo.
Ia menambahkan bahwa keyakinan akan kebenaran versi kelompok dominan itu saja yang boleh tampil diruang public inilah yang akan memicu hegemoni sectarian yang tak pantas dilakukan wakil rakyat yang seharusnya berbicara dalam prinsip kebangsaan.