Dewan Rakyat Dayak minta PJ Gubernur Kalbar harus orang yang mengerti Kultur Budaya Lokal
Mendekati pemilihan umum calon legislatif, Kepala Daerah dan Kepala negara tahun 2024 yang semakin mendekati hari H-nya banyak sekali manuver politik terjadi di kalangan para tokoh politik baik dari mereka yang sudah menjabat (incumbent), atau mereka yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu mendatang.
Hal ini tentu saja membuat jabatan seperti Pelaksana Jabatan (PJ) menjadi jabatan yang sangat menentukan dimasa-masa transisi tersebut. Dimana keberpihakan pada salah satu pihak akan memiliki dampak besar pada situasi dan kondisi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Secara khusus di Kalimantan Barat, daerah yang memiliki kerawanan sosial yang cukup tinggi dimana satu tahun lebih dengan dinamika politik yang luar biasa akan berpotensi menimbulkan banyak masalah sosial di masyarakat kalimantan barat apabila pejabat tersebut kurang memiliki pengetahuan akan kondisi sosial budaya masyarakat Kalimantan Barat.
“Sebaiknya Pelaksana Jabatan Gubernur Kalimantan Barat harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kultur budaya lokal Kalbar,” tutur Adisin Juru Bicara Dewan Rakyat Dayak kepada Maka.news, Sabtu (26/8/23) ketika ditanyakan mengenai pesannya terkait pengganti Sutarmidji. Ia mengingatkan bahwa akan sangat krusial jika PJ Gubernur dikesankan tidak netral atau condong pada salah satu kelompok politik di Kalimantan Barat.
“Lebih baik jika PJ Gubernur di isi oleh mereka yang berasal dari masyarakat lokal, meski mungkin saja syarat dan kriterianya kurang memenuhi,” imbuhnya.
Adisin beralasan dengan PJ yang memiliki pengetahuan yang cukup terkait kultur dan budaya lokal maka mitigasi konflik dapat dilakukan dengan cepat karena memiliki peta yang benar mengenai kultur budaya masyarakat Kalbar. Asumsi itu tidaklah berlebihan mengingat beragamnya kultur di Kalbar begitu pula potensi konflik berdasarkan peristiwa yang mewarnai sejarah masyarakat Kalbar.
“Ini memasuki tahun politik, kalau pemimpinnya semata mata mengandalkan hukum tanpa mengedepankan aspek sosiologis maka kemungkinan gesekan sosial akan terjadi yang akan mèrugikan kami masyarakat kalimantan barat,” tutupnya.